Lewati ke konten
Pencarian
  • Home
  • Menu’s
    • Virtual Office
    • Private Office
    • Pendirian PT
    • Pendirian PT PMA
    • PT Perorangan
    • Pendirian CV
    • Pendirian Yayasan
    • Pendirian Firma
    • Pengurusan NIB
    • Apotek / Alkes
    • Konsultan Pajak
    • Pengurusan PKP
    • Pengurusan BPOM
    • KBLI
    • Regulasi
    • Testimonial
  • Locations
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Pricing
  • Login
  • Hubungi Kami
  • Track Perizinan
  • Home
  • Menu’s
    • Virtual Office
    • Private Office
    • Pendirian PT
    • Pendirian PT PMA
    • PT Perorangan
    • Pendirian CV
    • Pendirian Yayasan
    • Pendirian Firma
    • Pengurusan NIB
    • Apotek / Alkes
    • Konsultan Pajak
    • Pengurusan PKP
    • Pengurusan BPOM
    • KBLI
    • Regulasi
    • Testimonial
  • Locations
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Pricing
  • Login
  • Hubungi Kami
  • Track Perizinan
Breaking News
  • Panduan Lengkap Cek Logo Terdaftar untuk Lindungi Merek Anda 167 views
  • Opsi Sewa Ruangan Kantor Terjangkau di Indonesia 155 views
  • Sewa Private Office Terbaik untuk Bisnis Anda 139 views
  • Panduan Biaya Buka Usaha Billiard di Indonesia 112 views
  • Panduan Cara Mengurus PT Perorangan Efektif 104 views
  • Apa itu Private Office? 93 views
  • Hak Paten itu penting dan cara mendapatkannya 82 views
  • Panduan Lengkap Nomor Pendaftaran Bisnis untuk Pemula di Indonesia 73 views
  • Panduan Mudah Mendapatkan Izin Usaha MICE 64 views
  • Panduan Mudah Dapatkan Izin Lingkungan Anda 63 views
  • Legalitas Usaha
Back to Home

Panduan Lengkap Cek Logo Terdaftar untuk Lindungi Merek Anda

  • Picture of Galih Pandu Irmansyah Galih Pandu Irmansyah
  • Juni 22, 2025
  • 9:10 am
0
(0)

Bagi para pengusaha dan calon pemilik usaha, pendirian Perseroan Terbatas (PT) menjadi langkah awal yang krusial dalam membangun bisnis. Dengan adanya hukum yang jelas dan terstruktur, PT tidak hanya menawarkan perlindungan hukum bagi pemiliknya, tetapi juga meningkatkan legitimasi bisnis di mata konsumen dan mitra. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara mendetail tentang syarat-syarat, estimasi biaya, dan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendirikan PT, serta bagaimana layanan kami dapat membantu mempermudah proses tersebut.

Daftar Isi

Toggle
  • Mengapa Mendirikan PT?
  • Syarat Pendirian PT
  • Estimasi Biaya Pendirian PT
    • Layanan Kami
  • Proses Pendirian PT
  • Lindungi Merek Anda
  • Penutup

Mengapa Mendirikan PT?

Mendirikan PT memberi Anda sejumlah keuntungan, antara lain:

1. Batasan Tanggung Jawab: Pemilik PT hanya bertanggung jawab terhadap hutang perusahaan sebatas modal yang disetorkan.

2. Regulasi Jelas: Jaminan kepatuhan terhadap hukum dan regulasi yang ada.

3. Kesempatan Akses Modal: Mempermudah dalam mencari investasi dan pembiayaan dari pihak ketiga.

4. Kepercayaan Konsumen: Bisnis yang terdaftar secara resmi lebih dipercayai oleh pelanggan.

Syarat Pendirian PT

Berikut adalah tabel syarat-syarat untuk mendirikan PT di Indonesia.

No. Syarat Keterangan
1. Nama Perusahaan Unik dan berbeda dari perusahaan lain
2. Akta Pendirian Diperlukan notaris untuk pembuatan akta pendirian PT
3. Modal Dasar Minimal Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)
4. NPWP Nomor Pokok Wajib Pajak harus dimiliki
5. Domisili Usaha Alamat yang jelas dan tidak bermasalah
6. SK Menteri Hukum dan HAM Harus diperoleh untuk mendapatkan legalitas
7. Surat Izin Usaha Bergantung pada jenis usaha yang dijalankan

Estimasi Biaya Pendirian PT

Berikut adalah tabel estimasi biaya yang diperlukan dalam proses pendirian PT.

Read More :  Panduan Lengkap Mendirikan PT: Langkah, Biaya, dan Legalitas
No. Item Biaya Estimasi Biaya (IDR)
1. Notaris Rp 2.000.000 – Rp 10.000.000
2. Pengurusan NPWP Rp 500.000 – Rp 1.500.000
3. Pengajuan SK Menkumham Rp 1.000.000 – Rp 3.000.000
4. Izin Usaha Rp 1.000.000 – Rp 5.000.000
5. Total Estimasi Rp 5.500.000 – Rp 20.500.000

Layanan Kami

Kami siap membantu Anda dalam setiap langkah pendirian PT. Dengan pengalaman di bidang legalitas, perusahaan kami adalah Biro Jasa Legalitas Terbaik dan Terpercaya. Tim profesional kami akan memastikan bahwa semua berkas dan izin dipenuhi tanpa kendala. Hubungi kami untuk mendapatkan konsultasi lebih lanjut mengenai pendirian PT Anda!

Proses Pendirian PT

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk mendirikan PT:

1. Pilih Nama Perusahaan: Tentukan nama yang unik dan tidak melanggar hak cipta.

2. Buat Akta Pendirian: Mengunjungi notaris untuk membuat akta pendirian PT.

3. Daftarkan NPWP: Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak di kantor pajak setempat.

4. Dapatkan SK Menkumham: Mengajukan permohonan ke Kementerian Hukum dan HAM.

5. Permohonan Izin Usaha: Tergantung pada jenis usaha, penuhi semua izin yang diperlukan.

Lindungi Merek Anda

Setelah mendirikan PT, sangat penting untuk melindungi merek Anda. Salah satu cara untuk melindungi merek adalah dengan melakukan pendaftaran logo. Berikut adalah tabel informasi terkait biaya untuk cek logo terdaftar.

No. Keterangan Estimasi Biaya (IDR)
1. Pendaftaran Merek Rp 1.500.000 – Rp 2.500.000
2. Cek Logo Terdaftar Hubungi Kami

Jika informasi tabel harga tidak tersedia, Hubungi Kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan perlindungan merek Anda di wa.me/62811113666.

Penutup

Mendirikan PT bukan hanya tentang birokrasi, tetapi juga tentang membangun masa depan bisnis Anda. Dengan semua keuntungan yang ditawarkan, memulai langkah ini bisa menjadi investasi terbaik dalam karier Anda. Jangan ragu untuk menghubungi kami untuk mendapatkan bantuan dalam proses pendirian PT yang cepat dan efisien. Kami adalah Biro Jasa Legalitas Terbaik dan Terpercaya, siap membantu Anda setiap langkah dalam perjalanan bisnis Anda. Dapatkan perlindungan dan kepercayaan yang Anda butuhkan untuk meraih kesuksesan di dunia usaha.

Read More :  Panduan Lengkap Izin Usaha OSS: Proses, Manfaat, dan Tips Praktis

Tag Line: Mendirikan PT dengan Mudah dan Aman Bersama Kami – Legalitas Anda adalah Prioritas Kami!

Bermanfaatkah Artikel Ini?

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Belum ada rating sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.

Untuk Konsultasi / Pertanyaan tentang Perizinan, Pendirian, Pembuatan PT / CV / Firma / UD / Yayasan, PMA dan Perijinan lainnya serahkan pada kami Biro Jasa legalitas dan Virtual Office RuangOffice.com
Kami akan senantiasa melayani dan membantu serta memberikan solusi terbaik untuk pengurusan perizinan perusahaan badan usaha Bpk/Ibu
Klik Disini untuk konsultasi
Picture of Galih Pandu Irmansyah

Galih Pandu Irmansyah

See Author's Post
Previous PostPanduan Lengkap Cek Merek Dagang di HAKI untuk Perlindungan Hukum
Next PostPanduan Lengkap Cek Merek Dagang HAKI: Proses, Tips, dan Manfaat
  • Anda, Cek, cek logo terdaftar, Lengkap, Lindungi, Logo, Merek, Panduan, Terdaftar, untuk

Baca Lainnya

Panduan Lengkap: Cara Mendapatkan Nomor Perizinan Usaha Anda

Panduan Lengkap: Cara Mendapatkan Nomor Perizinan Usaha Anda

23 Jun 2025 - 16:38
Panduan Lengkap Nomor Pendaftaran Bisnis untuk Pemula di Indonesia

Panduan Lengkap Nomor Pendaftaran Bisnis untuk Pemula di Indonesia

23 Jun 2025 - 15:22
Panduan Lengkap Nomor NIB Usaha: Pentingnya dan Cara Mendapatkannya

Panduan Lengkap Nomor NIB Usaha: Pentingnya dan Cara Mendapatkannya

23 Jun 2025 - 14:58
Panduan Lengkap Nomor NIB: Pentingnya dan Proses Pengurusannya

Panduan Lengkap Nomor NIB: Pentingnya dan Proses Pengurusannya

23 Jun 2025 - 14:50
Panduan Lengkap Mengenai No SIUP Perusahaan dan Pentingnya Izin Usaha

Panduan Lengkap Mengenai No SIUP Perusahaan dan Pentingnya Izin Usaha

23 Jun 2025 - 14:30
Panduan Lengkap Cek Merek Dagang HAKI: Proses, Tips, dan Manfaat

Panduan Lengkap Cek Merek Dagang HAKI: Proses, Tips, dan Manfaat

23 Jun 2025 - 09:30

Post Populer

Opsi Sewa Ruangan Kantor Terjangkau di Indonesia

Opsi Sewa Ruangan Kantor Terjangkau di Indonesia

23 Sep 2024 - 06:59
Panduan Biaya Buka Usaha Billiard di Indonesia

Panduan Biaya Buka Usaha Billiard di Indonesia

17 Okt 2024 - 11:56
Apa itu Private Office?

Apa itu Private Office?

11 Jul 2023 - 06:35
Hak Paten itu penting dan cara mendapatkannya

Hak Paten itu penting dan cara mendapatkannya

06 Jan 2023 - 20:45
Sewa Private Office Terbaik untuk Bisnis Anda

Sewa Private Office Terbaik untuk Bisnis Anda

23 Sep 2024 - 07:00
RuangOffice: Virtual Office, Legalitas, dan Perizinan Usaha

RuangOffice: Virtual Office, Legalitas, dan Perizinan Usaha

12 Nov 2022 - 07:42

Head Office

  • Greenlake City Boulevard, Rukan GreatWall Blok A No. 38 Cipondoh Kota Tangerang, Banten 15146
  • 021 2986-3515

Branch Office

  • Ruko Green Garden Blok Z-2 No. 43 (Sebelah HappyPuppy), Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Kota Adm. Jakarta Barat - DKI Jakarta,11520
  • 021 2228-3725

Navigasi

  • Home
  • Pricing
  • Login
  • Hubungi Kami
  • Tracking
  • Login Penulis
  • Post Artikel
  • Home
  • Pricing
  • Login
  • Hubungi Kami
  • Tracking
  • Login Penulis
  • Post Artikel

PT. RUANG OFFICE INDONESIA

© Copyright 2021 – 2024 Ruangoffice.com | RuangOffice.co.id | RuangOffice.co | RuangOffice.id – All Rights Reserved

Senin, 23 Juni 2025 | 4:43 PM (WIB/GMT+7)
  • Home
  • Menu’s
    • Virtual Office
    • Private Office
    • Pendirian PT
    • Pendirian PT PMA
    • PT Perorangan
    • Pendirian CV
    • Pendirian Yayasan
    • Pendirian Firma
    • Pengurusan NIB
    • Apotek / Alkes
    • Konsultan Pajak
    • Pengurusan PKP
    • Pengurusan BPOM
    • KBLI
    • Regulasi
    • Testimonial
  • Locations
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Pricing
  • Login
  • Hubungi Kami
  • Track Perizinan
Pencarian KBLI
Pencarian NIB

Navigasi pos

Panduan Lengkap Cek Merek Dagang di HAKI untuk Perlindungan Hukum
Panduan Lengkap Cek Merek Dagang HAKI: Proses, Tips, dan Manfaat