Book
0%
Loading ...

Syarat Administrasi dan Prosedur Mendirikan Yayasan

0
(0)
Syarat Administrasi dan Prosedur Mendirikan Yayasan

RUANGOFFICE

 – Yayasan merupakan suatu badan hukum yang di dalamnya terdiri atas beberapa kekayaan yang telah dipisahkan dan diperuntukkan demi mencapai suatu tujuan tertentu pada bidang keagamaan, sosial, serta kemanusiaan.Untuk mendirikan Yayasan ini, maka seseorang harus memiliki Izin terlebih dahulu dari lembaga tertentu. Hal ini sebagaimana tercantum dalam dasar hukum sebagai berikut :Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004, mengenai perubahan terhadap UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

PP Nomor 63 Tahun 2008, mengenai Pelaksanaan UU tentang Yayasan.

Nah, atas dasar hukum di atas, lalu apakah terdapat beberapa aturan dalam mendirikan Yayasan? Jawabannya, tentu saja ada.Untuk lebih jelasnya lagi, di bawah ini adalah beberapa prosedur dan syarat administrasi yang harus Anda persiapkan sebelum mendirikan Yayasan.

Syarat Administrasi Mendirikan Yayasan

Sebelum Anda mendirikan Yayasan, pastikan Anda mengurus Izinnya terlebih dahulu dan mempersiapkan syarat-syarat administrasinya, diantaranya adalah :1. Yayasan dapat didirikan oleh satu (1) orang atau lebih dengan cara memisahkan sebagian dari harta kekayaan Pendiri Yayasan sebagai kekayaan awal.2. Pendiri mendaftarkan Yayasan yang akan didirikan kepada notaris agar dibuatkan Akta Pendirian Yayasan dalam bahasa Indonesia. Apabila Pendiri Yayasan tersebut berhalangan hadir ke notaris, maka hal tersebut bisa diganti oleh pihak lain dengan cara membuat Surat Kuasa.3. Fotocopy beberapa dokumen, yang terdiri dari :Akta Notaris yang sudah dilegalisasi oleh Lembaga Pengadilan Negeri setempat.

Surat Keterangan Domisili Yayasan dari Kelurahan setempat.

Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Yayasan.

Susunan Organisasi Pengurus Yayasan dan KTP Pengurus Yayasan bersangkutan.

Bukti Pembayaran PBB pada tahun terakhir.

Itulah beberapa persyaratan administrasi yang sebelumnya harus Anda penuhi untuk Izin Pendirian Yayasan. Syarat administrasi tersebut tentunya sangat penting untuk melakukan proses atau prosedur selanjutnya.

Prosedur Mendirikan Yayasan

Jika persyaratan administrasi di atas sudah terpenuhi, maka langkah selanjutnya Anda bisa melakukan prosedur Izin Pendirian Yayasan. Prosedur tersebut di antaranya sebagai berikut :1. Pengurus ataupun Pendiri Yayasan maupun seseorang yang telah diberi kuasa bisa mengambil formulir isian Pendirian Yayasan yang terdapat di kantor Suku Dinas Sosial yang berada di masing-masing Kabupaten atau Kota.2. Pendiri Yayasan harus membuat Surat Permohonan yang pada umumnya ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi.3. Menyerahkan Formulir isian yang sebelumnya sudah diisi bersama Surat Permohonan yang telah dibuat, dan disertakan dengan melampirkan perlengkapan syarat administrasi.4. Petugas yang berasal dari Dinas Sosial harus melakukan peninjauan terhadap Lokasi Pendirian Yayasan dan mengecek.5. Keberadaan Yayasan yang akan didirikan.6. Mengenal para Pengurus Yayasan yang bersangkutan.7. Melihat serta meninjau segala macam aktivitas atau kegiatan yang dilakukan oleh Yayasan.8. Petugas Dinas Sosial yang telah meninjau Yayasan bersangkutan tersebut kemudian lapor ke Dinas Sosial guna mendapatkan Tanda Daftar yang telah ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial.9. Surat Tanda Daftar Pendirian Yayasan dapat diambil di Kantor Suku Dinas Sosial yang terdapat di masing-masing Kabupaten atau Kota.Itulah beberapa prosedur serta syarat-syarat administrasi yang akan diperlukan jika Anda ingin mendirikan Yayasan. Nah, jika Anda membutuhkan bantuan untuk pengurusan dalam Mendirikan Yayasan dan legalitasnya, serahkan saja kepada kami, 

BACA:  Panduan Lengkap Pendaftaran Merek : Mengamankan Identitas Bisnis Anda

Ruang Office

Kami adalah salah satu konsultan penyedia jasa perizinan dan legalitas tepercaya di Indonesia. Dengan proses yang cepat, kami siap membantu Anda untuk Mendirikan Yayasan berbadan hukum dengan tujuan sosial, agama, maupun kemanusiaan.Keunggulan dari layanan kami adalah peizinan yang tidak sulit, Izin Usaha yang lengkap, mudahnya mendapatkan perizinan, dan kosultasi hukum pada orang yang ahli.Semua pelayanan tersebut akan Anda dapatkan hanya dalam satu paket biaya Pendirian Yayasan dan Perkumpulan, dan tentunya dengan harga yang sangat terjangkau.Ya, biaya jasa pengurusan Izin Mendirikan Yayasan di 

Ruang Office

 memang lebih murah jika dibandingkan dengan perusahaan jasa perizinan lainnya. Oleh sebab itu, wujudkan impian Anda mendirikan Izin Mendirikan Yayasan hanya di 

Ruang Office

Ada berbagai layanan yang dihadirkan oleh 

Ruang Office

. Informasi lengkap terkait dengan layanan yang diberikan bisa Anda simak langsung di website resmi kami. Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami.Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.Berikut ini beberapa layanan jasa Pendirian Usaha yang kami tawarkan, yaitu :

JASA LAYANAN PENDIRIAN DAN HARGA

1.PT KECIL ( All In ) Modal Setor 50 Jt– 500 Jt Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. Rp 4.500.000 2.PT SEDANG ( All In ) Modal Setor 501 Jt – 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB Rp 5.000.0003.PT BESAR ( All In ) Modal Setor > 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. Rp 5.500.0004.CV ( All In ) Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. Rp 3.500.0005.UD ( Usaha Dagang ) Akta, Domisili, NPWP, SIUP, TDP Rp 3.000.0006.YAYASAN Akta Pendirian Yayasan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili, NPWP Yayasan dan SKT, Tanda Daftar Yayasan, Surat Izin Operasional. Rp 4.500.0007.KOPERASI Pengecekan Nama Koperasi, SK penyuluhan Koperasi, Akta pendirian Koperasi, NPWP Koperasi, Domisili, SIUP, TDP Rp 15.000.0008.PERKUMPULAN Akta Pendirian, Program Kerja, Sumber Pendanaan, Surat Keterangan Domisili, NPWP perkumpulan Rp 5.000.0009.SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) Rp 1.000.00010.PEMBUBARAN PT / CV / PERUSAHAAN Rp 12.000.00011.AKTA JUAL BELI SAHAM Rp 2.000.00012.PKP ( Pengusaha Kena Pajak ) Rp 2.000.00013.NPWP BADAN Rp 1.000.00014.DOMISILI Rp 1.000.00015.SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) Rp 1.000.00016.TDP ( Tanda Daftar Perusahaan ) Rp 1.000.00017.NIB ( Nomor Induk Berusaha ) Rp 1.000.00018.TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata ) Rp 6.000.00019.SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Pengelola Transportasi ) Rp 9.000.00020.API ( Angka Pengenalan Impor ) Rp 3.000.00021.IUI ( Izin Usaha Industri ) Rp 12.000.00022.Izin Klinik Rp 30.000.00023.Izin Apotek Rp 12.000.00024.Sertifkat Produksi Alat Kesehatan Rp. 18.000.00025.Sertifikat Distribusi Alat Kesehatan Rp. 12.000.00026.Sertifikat Izin Edar Kemenkes Rp. 12.000.00027.PIRT (Pengusaha Industri Rumah Tangga) Rp. 12.000.00028.ASK ( Angkutan Sewa Khusus ) Rp 5.000.00029.NIK ( Nomor Induk Kepabeanan ) Rp 6.000.00030.TDG ( Tanda Daftar Gudang ) Rp 24.000.00031.HPM ( Hak Paten Merk ) Rp 6.000.00032.MICE ( Meeting, Incentive, Conference, Exhibition ) Rp 12.000.00033.BPOM ( Makanan ) Rp 24.000.00034.BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Kosmetik ) Rp. 36.000.00035.Izin Halal / MUI Rp. 36.000.00036.Uji Lab ( Per Varian ) Rp. 3.000.00037.SNI ( Standar Nasional Indonesia ) Rp 60.000.00038.GAPENSI ( Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia ) Rp 12.000.00039.ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies ) Rp 21.000.00040.SIUJK K1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK Rp 36.000.00041.SIUJK M1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK Rp 60.000.00042.Konsultan PajakHarga Tergantung Pendapatan PerusahaanSangat disarankan untuk berkonsultasi dengan staff kami 

BACA:  Panduan Lengkap Mengecek Kemenkumham CV Anda

DI SINI

 

untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda. Agar Anda bisa mengutarakan keinginan bentuk legalitas bisnis Anda, bidang usaha yang dijalani, dan kemungkinan adanya kendalanya.Dengan demikian, staff kami bisa memberikan penjelasan secara akurat dan memberikan jalan keluar kalau terjadi kendala tertentu.Oleh sebab itu, segera urus legalitas bisnis Anda. Jangan sampai ada pihak lain yang mendahuluinya. Tentunya yang bisa juga menjadi kompetitor berat bagi keberlangsungan usaha Anda.Ingat, persiapkan segala persyaratan dalam membuat Izin Usaha agar pengurusan bisa berjalan dengan lancar dan mudah. Daftarkan usaha Anda dan jadilah pengusaha yang sukses suatu saat nanti.Jadi, tunggu apa lagi? Segera legalitaskan Yayasan Anda hanya di 

Ruang Office

. Silahkan hubungi kami 

DI SINI

 

untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian Yayasan. Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian Yayasan Anda dengan cepat dan profesional. So, start your business right bersama 

Ruang Office

!

Bermanfaatkah Artikel Ini?

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Belum ada rating sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.

Baca Lainnya