RUANGOFFICE
– Dengan kemajuan teknologi yang ada saat ini, mendirikan usaha Toko Service Komputer merupakan salah satu bisnis yang menjanjikan. Apalagi hampir semua pekerjaan yang ada sekarang ini dapat dipastikan menggunakan komputer, dan inilah yang menjadi ladang bisnis bagi Anda.Bisnis atau usaha Toko Service Komputer ini sangat menguntungkan, karena menyediakan sarana service atau perbaikan komputer bagi mereka yang membutuhkannya.Tak sulit untuk mendirikan usaha Toko Service Komputer, Anda hanya perlu menyediakan beberapa unit alat service dan komputer yang kondisinya masih baik untuk mendukung usaha Anda serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua pelanggan.Selain itu, perluas jaringan Anda agar semakin banyak orang yang mengetahui usaha Anda. Bila perlu promosikan bisnis Anda melalui media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram, dan lain sebagainya, agar usaha Toko Service Komputer milik Anda semakin dikenal luas.Bila Anda dapat mengelola bisnis ini dengan baik, maka bukan tidak mungkin ke depannya usaha Toko Service Komputer ini akan semakin berkembang. Dan bukan mustahil pula bila ke depannya Anda tidak hanya memperbaiki komputer saja, melainkan juga berjualan komputer dan mendirikan toko yang besar, yang terletak di lokasi yang strategis atau di pusat kota.Mengembangkan bisnis memang harus berawal dari nol, agar bisa merasakan sulit dan pahitnya dalam menjalankan usaha. Sehingga jika usaha Anda sudah meroket naik dan tiba-tiba mengalami goncangan, bisnis Anda tidak akan mudah bangkrut karena sudah memiliki pengalaman jitu untuk mengembalikan kejayaan seperti sedia kala.Prinsip pelayanan yang terbaik kepada pelanggan harus selalu dipegang teguh. Ini merupakan modal utama untuk mengembangkan bisnis menjadi lebih besar lagi, yaitu mendirikan Toko Service Komputer yang profesional.Namun, untuk mendirikan bisnis Toko Service Komputer ini, maka sebelumnya Anda harus mengurus surat Izin dari RT/RW atau Kelurahan terlebih dahulu sebagai pelengkap pengurusan Izin di dinas yang terkait.Selain itu, Anda juga wajib dalam membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Setelah itu, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, yaitu :Membuat Akta Pendirian Perusahaan, jika sudah berbadan hukum.
Surat Izin Gangguan (HO) di Dinas Perizinan dengan melampirkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Surat pernyataan tidak keberatan dari tetangga atau lingkungan sekitar.
Surat keterangan dari Kecamatan.
Bukti kepemilikan tempat usaha.
Siapkanlah strategi bisnis yang paling jitu agar usaha Anda dapat berkembang dengan pesat dan Anda pun bisa mendapatkan pundi-pundi keuangan yang banyak.Demikianlah syarat dan prosedur dalam mendirikan usaha Toko Service Komputer. Nah, jika Anda mengalami kesulitan untuk mengurus Izin Pendirian Usaha Toko Service Komputer, maka Anda dapat langsung menghubungi tim Marketing kami
DI SINI
untuk solusi terbaik yang legal dan tepat.Kami dari
Ruang Office
adalah salah satu konsultan penyedia jasa perizinan dan legalitas yang terpercaya di Jakarta dan Tangerang. Dengan proses yang cepat, kami siap membantu Anda untuk membuatkan Izin Usaha melalui tenaga profesional dan paham hukum.Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha untuk mendirikan usaha Toko Service Komputer.Proses akan dilakukan dengan cepat dan efisien oleh staff profesional milik kami, agar Anda dapat dengan segera memiliki usaha Toko Service Komputer yang kredibel dan valid. Karena perusahaan kami telah didukung dengan tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional. Jadi, kami akan membantu Anda dalam mendirikan usaha Toko Service Komputer dengan mudah.Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu! Karena kami sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Jadi, Anda tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha Mendirikan Toko Service Komputer.Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.Berikut ini beberapa layanan jasa Pendirian Usaha yang kami tawarkan, yaitu :
JASA LAYANAN PENDIRIAN DAN HARGA
1.PT KECIL ( All In ) Modal Setor 50 Jt– 500 Jt Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. Rp 4.500.000 2.PT SEDANG ( All In ) Modal Setor 501 Jt – 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB Rp 5.000.0003.PT BESAR ( All In ) Modal Setor > 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. Rp 5.500.0004.CV ( All In ) Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. Rp 3.500.0005.UD ( Usaha Dagang ) Akta, Domisili, NPWP, SIUP, TDP Rp 3.000.0006.YAYASAN Akta Pendirian Yayasan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili, NPWP Yayasan dan SKT, Tanda Daftar Yayasan, Surat Izin Operasional. Rp 4.500.0007.KOPERASI Pengecekan Nama Koperasi, SK penyuluhan Koperasi, Akta pendirian Koperasi, NPWP Koperasi, Domisili, SIUP, TDP Rp 15.000.0008.PERKUMPULAN Akta Pendirian, Program Kerja, Sumber Pendanaan, Surat Keterangan Domisili, NPWP perkumpulan Rp 5.000.0009.SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) Rp 1.000.00010.PEMBUBARAN PT / CV / PERUSAHAAN Rp 12.000.00011.AKTA JUAL BELI SAHAM Rp 2.000.00012.PKP ( Pengusaha Kena Pajak ) Rp 2.000.00013.NPWP BADAN Rp 1.000.00014.DOMISILI Rp 1.000.00015.SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) Rp 1.000.00016.TDP ( Tanda Daftar Perusahaan ) Rp 1.000.00017.NIB ( Nomor Induk Berusaha ) Rp 1.000.00018.TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata ) Rp 6.000.00019.SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Pengelola Transportasi ) Rp 9.000.00020.API ( Angka Pengenalan Impor ) Rp 3.000.00021.IUI ( Izin Usaha Industri ) Rp 12.000.00022.Izin Klinik Rp 30.000.00023.Izin Apotek Rp 12.000.00024.Sertifkat Produksi Alat Kesehatan Rp. 18.000.00025.Sertifikat Distribusi Alat Kesehatan Rp. 12.000.00026.Sertifikat Izin Edar Kemenkes Rp. 12.000.00027.PIRT (Pengusaha Industri Rumah Tangga) Rp. 12.000.00028.ASK ( Angkutan Sewa Khusus ) Rp 5.000.00029.NIK ( Nomor Induk Kepabeanan ) Rp 6.000.00030.TDG ( Tanda Daftar Gudang ) Rp 24.000.00031.HPM ( Hak Paten Merk ) Rp 6.000.00032.MICE ( Meeting, Incentive, Conference, Exhibition ) Rp 12.000.00033.BPOM ( Makanan ) Rp 24.000.00034.BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Kosmetik ) Rp. 36.000.00035.Izin Halal / MUI Rp. 36.000.00036.Uji Lab ( Per Varian ) Rp. 3.000.00037.SNI ( Standar Nasional Indonesia ) Rp 60.000.00038.GAPENSI ( Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia ) Rp 12.000.00039.ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies ) Rp 21.000.00040.SIUJK K1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK Rp 36.000.00041.SIUJK M1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK Rp 60.000.00042.Konsultan PajakHarga Tergantung Pendapatan PerusahaanSegera legalitaskan perusahaan Anda hanya di
Ruang Office
! Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional bersama kami. Suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan.Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena kami adalah perusahaan terpercaya. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman.Wujudkan mimpi Anda memiliki bisnis impian Anda sekarang juga. So, start your business right bersama
Ruang Office
!
Bermanfaatkah Artikel Ini?
Klik bintang 5 untuk rating!
Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0
Belum ada rating sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.