Menu

Mode Gelap
Tips Terbaik untuk Pengurusan CDOD yang Efektif dan Efisien Sederhanakan Proses Regulasi dengan Pengurusan BPOM Tangerang yang Efektif Profesional, Cepat, dan Terpercaya – Jasa Pengurusan BPOM Tangerang yang Anda Butuhkan Memahami Konsep Virtual Office dan Bagaimana Menerapkannya dengan Tepat Menggali Lebih Dalam: Virtual Office dan Manfaatnya untuk Bisnis Anda Manfaat Virtual Office: Solusi Efektif untuk Bisnis Modern

Sertifikat Standar

Bahan-Bahan Pokok Yang Wajib Memiliki Izin BPOM

Avatar photobadge-check
0
(0)
Bahan-Bahan Pokok Yang Wajib Memiliki Izin BPOM

RUANGOFFICE

 – Apakah saat ini Anda sudah mengurus Izin Usaha Kuliner untuk bisnis makanan yang saat ini sedang Anda jalankan? Jika belum, Anda perlu mengurusnya sekarang juga!Pangan Industri Rumah Tangga, atau yang biasa disebut PIRT, merupakan Izin jaminan untuk usaha makanan yang diperjualbelikan sesuai dengan standar keamanan makanan, atau Izin Edar produk yang diproduksi oleh usaha kecil dan menengah (UKM) untuk dipasarkan secara lokal.Setelah memiliki PIRT, maka itu artinya usaha yang sedang Anda jalani telah resmi mendapatkan Izin Usaha untuk dipasarkan.Selain itu, Anda juga dapat meningkatkan nilai jual produk, karena telah mendapat Izin distribusi yang lebih luas.

Bahan-bahan Pokok Yang Wajib Memiliki Izin BPOM

Bagi Anda yang memiliki usaha dengan beberapa bahan pokok tertentu, maka wajib memiliki Izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).Berikut ini adalah bahan-bahan pokok yang harus mendapat Izin dari BPOM, diantaranya adalah :Susu dan hasil olahannya.

Daging, ikan, unggas, dan hasil olahannya yang memerlukan proses penyimpanan dan atau penyimpanan beku.

Makanan kaleng.

Makanan bayi.

Minuman beralkohol.

AMDK (Air Minum Dalam Kemasan).

Makanan atau minuman yang wajib memenuhi persyaratan SNI.

Makanan atau minuman yang ditetapkan oleh Badan POM.

Syarat Mendapatkan Izin PIRT

Sebelum mengurus Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), ada beberapa persyaratan yang harus Anda persiapkan, yaitu antara lain :Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik usaha rumahan.

Pas foto 3×4 pemilik usaha rumahan sebanyak 3 lembar.

Surat Keterangan Domisili Usaha dari kantor Camat.

Denah lokasi dan denah bangunan.

Surat Keterangan Puskesmas atau Dokter, untuk pemeriksaan kesehatan dan sanitasi.

Surat Permohonan Izin Produksi Makanan atau Minuman kepada Dinas Kesehatan.

Data Produk Makanan atau Minuman yang diproduksi.

Sampel hasil produksi makanan atau minuman yang diproduksi.

Label yang akan dipakai pada produk makanan minuman yang diproduksi.

Menyertakan hasil uji laboratorium yang disarankan oleh Dinas Kesehatan.

Mengikuti penyuluhan keamanan pangan untuk mendapatkan SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga).

Prosedur Pengurusan Izin PIRT

Langkah pertama untuk mendapatkan Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang dapat bisa Anda lakukan adalah dengan mendatangi Kantor Dinas Kesehatan terdekat, dengan membawa beberapa persyaratan yang telah dipersiapkan.Setelah sampai di Kantor Dinas Kesehatan dan membawa persyaratan lengkap, maka Anda dapat mengikuti alur seperti di bawah ini :Pemohon mengajukan Surat Permohonan secara tertulis kepada kepala Dinas Kesehatan dengan dilengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dinas Kesehatan akan mempelajari Surat Permohonan tersebut untuk disesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan, serta akan dilakukan pemeriksaan berkas.

Setelah mendapat persetujuan Kadinkes, pemohon harus menunggu waktu pelaksanaan penyuluhan keamanan pangan, yang akan dilaksanakan setiap tiga (3) bulan sekali.

Pemohon diwajibkan mengikuti penyuluhan keamanan pangan dan diperiksa sarana produksinya.

Dinkes akan memberikan pertimbangan terhadap permohonan Izin yang diajukan, menyusun konsep Izin, dan meneruskan kepada yang berhak menandatangani berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Pemohon membayar retribusi Sertifikat PIRT.

Total waktu pengurusan tiga (3) bulan.

Itulah cara mengurus Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) untuk Anda. Apakah itu terlihat ribet bagi Anda?Nah, jika Anda tidak mau ribet dalam mengurus Izin Pangan Industri Rumah Tangga ini, dan saat ini Anda membutuhkan bantuan untuk membuat Izin Pangan Industri Rumah Tangga, di

 

R

uangOffice

 

Anda bisa mendapatkan surat Izin berupa Sertifikat SPP-IRT dengan mudah, cepat, transparan, dan pastinya dengan harga yang terjangkau.Kami hadir untuk Anda, dan kami siap memberikan pelayanan terbaik kami untuk melayani Anda!Kami dapat membantu Anda untuk membuat surat Izin berupa Sertifikat SPP-IRT, Akta Perusahaan, melakukan Akta Perubahan, maupun melanjutkan pengurusan legalitas lainnya.Keunggulan dari Biro Jasa kami adalah perizinan yang tidak sulit, Izin Usaha yang lengkap, mudahnya mendapatkan perizinan, serta konsultasi hukum dari orang yang ahli. Semua pelayanan tersebut akan Anda dapatkan hanya dalam satu paket biaya jasa pengurusan Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).Selama bertahun-tahun, kami telah memberikan bantuan kepada banyak perusahaan dengan menawarkan beragam layanan bisnis yang dibutuhkan untuk mendirikan perusahaan. Melayani klien dari kantor kami dan menawarkan layanan pendirian perusahaan yang cepat dan mudah.Di 

R

uangOffice

, Anda bisa mendaftarkan Izin Usaha dengan mudah, cepat, transparan, dan pastinya dengan harga yang terjangkau.Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu! Karena kami sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha.Jadi, Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).Tak hanya itu saja, kami juga memiliki sederet Notaris profesional yang siap membantu Anda dalam mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah lagi dengan dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing.Maka tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan Jasa Perizinan Usaha paling handal di Jakarta dan Tangerang.Dengan segala kelebihannya itu, maka sangat wajar bila kami akhirnya memperoleh kepercayaan oleh banyak klien untuk mengurus seluruh dokumen penting perusahaannya. Kepercayaan itu sebagai bukti akan kredibilitas atas pelayanan kami.Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.Silahkan menghubungi tim Marketing kami 

DI SINI

 untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha, termasuk juga Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman.

R

uangOffice

 , Jasa Pendirian PT dengan syarat pembuatan yang mudah “One Stop Bussiness Solution”. So, start your business right bersama 

R

uangOffice

!

Bermanfaatkah Artikel Ini?

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Belum ada rating sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.

Baca Lainnya

Jasa Urus Sertifikat Halal Cepat & Terpercaya

23 September 2024 - 07:58 WIB

jasa urus sertifikat halal

Cara Mengajukan Izin BUJP di Indonesia

23 September 2024 - 07:30 WIB

Syarat Pengajuan Izin Mendirikan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP)

Cara Mudah Dapatkan Izin SIUJPT di Indonesia

23 September 2024 - 07:19 WIB

izin siujpt

Panduan Cara Mengurus BUJP dengan Mudah

23 September 2024 - 07:13 WIB

Cara mengurus BUJP

Cara Cepat Pembuatan Surat Izin Alat (SIA)

23 September 2024 - 07:12 WIB

Pembuatan Surat Izin Alat (SIA)

Cara Mudah Pembuatan Surat Ijin Operator (SIO)

23 September 2024 - 07:11 WIB

Pembuatan Surat Ijin Operator (SIO)
Trending di Sertifikat Standar