Menu

Mode Gelap
Tips Terbaik untuk Pengurusan CDOD yang Efektif dan Efisien Sederhanakan Proses Regulasi dengan Pengurusan BPOM Tangerang yang Efektif Profesional, Cepat, dan Terpercaya – Jasa Pengurusan BPOM Tangerang yang Anda Butuhkan Memahami Konsep Virtual Office dan Bagaimana Menerapkannya dengan Tepat Menggali Lebih Dalam: Virtual Office dan Manfaatnya untuk Bisnis Anda Manfaat Virtual Office: Solusi Efektif untuk Bisnis Modern

Legalitas Usaha

Fungsi Izin Edar Produk Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)

Avatar photobadge-check
0
(0)
Fungsi Izin Edar Produk Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)

RUANGOFFICE – Izin Edar adalah Izin yang diberikan kepada perusahaan untuk produk alat kesehatan atau perbekalan kesehatan rumah tangga yang akan diimpor, digunakan, dan/atau diedarkan di wilayah Republik Indonesia, berdasarkan penilaian terhadap mutu, keamanan, serta kemanfaatan.Sedangkan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) adalah alat, bahan, atau campuran bahan untuk pemeliharaan dan perawatan untuk kesehatan manusia, yang ditujukan untuk penggunaan di rumah tangga dan fasilitas umum.

Fungsi Izin Edar Produk Alat Kesehatan dan PKRT

Bagaimanapun juga, untuk menjamin Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) yang memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, mutu, dan kemanfaatan untuk melindungi masyarakat, perlu pengaturan pemberian Izin Edar.Namun sayangnya, masih banyak Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro dan PKRT yang beredar meskipun tidak mengantongi Izin Edar.

Izin Edar Produk Dalam Negeri

Alat kesehatan dan/atau Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) yang mendapat Izin Edar harus memenuhi kriteria sebagai berikut :1. Keamanan dan kemanfaatan alat kesehatan, yang dibuktikan dengan melakukan uji klinis dan/atau bukti-bukti lain yang diperlukan.2. Keamanan dan kemanfaatan PKRT dibuktikan dengan menggunakan bahan yang tidak dilarang dan tidak melebihi batas kadar yang telah ditentukan sesuai peraturan dan/atau data klinis atau data lain yang diperlukan.3. Mutu yang dinilai dari cara pembuatan yang baik dan menggunakan bahan dengan spesifikasi yang sesuai dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.Sedangkan permohonan Izin Edar alat kesehatan dan/atau PKRT impor diajukan oleh :1. PAK yang telah memiliki Izin atau Importir PKRT yang memiliki penunjukan dari perusahaan atau perwakilan usaha yang memiliki kuasa sebagai agen tunggal dengan mencantumkan jenis produk yang diageni serta diketahui oleh perwakilan Republik Indonesia setempat, dengan masa penunjukan minimal dua (2) tahun.2. PAK yang telah memiliki Izin atau importir PKRT yang bukan agen tunggal harus memiliki Surat Kuasa (SK) untuk mendaftar alat kesehatan dan/atau PKRT dari perusahaan pembuat alat kesehatan dan/atau PKRT atau perusahaan penanggung jawab di Luar Negeri.3. Perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Produksi untuk melakukan perakitan/pengemasan kembali produk impor.

Tata Cara Permohonan Izin Edar

1. Permohonan Izin Edar alat kesehatan dan/atau Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) diajukan kepada Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan.2. Tata cara penilaian dan alur proses permohonan Izin Edar ditentukan oleh Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan.Demikianlah informasi mengenai Izin Edar Produk Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT). Nah, bila saat ini Anda bingung bagaimana caranya mengurus nomor Izin Edar, atau punya pertanyaan lain seputar legalitas usaha Anda, kami dari

RuangOffice

 atau

RuangOffice

  

 

siap membantu Anda!

RuangOffice

  merupakan salah satu jasa pembuatan perizinan usaha terpercaya di Indonesia yang menyediakan jasa lengkap dalam pembukaan bisnis baru. Mulai dari pembuatan Perseroan Terbatas (PT, PMA), CV, Firma, Yayasan maupun Koperasi, pengurusan SIUP dan TDP, hingga pengurusan Izin Edar dan surat-surat lainnya.Kami memiliki sederet Notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Dan ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing.Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Selain itu, perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan jasa perizinan usaha paling handal di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan juga Depok.Jadi, Anda juga tidak perlu khawatir menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus Izin Edar atau Izin Usaha lainnya.Dengan segala kelebihannya itu, maka sangat wajar bila

RuangOffice

  akhirnya memperoleh kepercayaan oleh banyak klien untuk mengurus seluruh dokumen penting perusahaannya. Kepercayaan itu sebagai bukti akan kredibilitas atas pelayanan kami.Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami 

DI SINI

. Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Selain itu, Anda juga dapat Hubungi Kami untuk mendapatkan info lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional. Dan jangan lupa, kunjungi kami juga ya!

Bermanfaatkah Artikel Ini?

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Belum ada rating sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.

Baca Lainnya

Perbedaan PT dan CV: Pilih Mana untuk Bisnis Anda?

24 September 2024 - 08:36 WIB

Perbedaan PT dan CV

Cara Membuat PT dengan Virtual Office di Indonesia

24 September 2024 - 08:34 WIB

membuat pt dengan virtual office

Keterangan Firma: Panduan Lengkap dan Terpercaya

23 September 2024 - 08:48 WIB

keterangan firma

Panduan Ketentuan PMA di Indonesia 2023

23 September 2024 - 08:47 WIB

ketentuan pma di indonesia

Panduan Ketentuan Perseroan Terbatas di Indonesia

23 September 2024 - 08:45 WIB

ketentuan perseroan terbatas

Pedoman Lengkap Ketentuan Pendirian PT di Indonesia

23 September 2024 - 08:45 WIB

ketentuan pendirian pt
Trending di Legalitas Usaha