RUANGOFFICE
– Tidak bisa sembarangan untuk bisa berinvestasi di Indonesia. Sebagai negara hukum, Indonesia menerapkan aturan ketat untuk segala hal dalam bentuk peraturan dan undang-undang, termasuk bagi para investor. Baik itu investor dari dalam negeri maupun dari luar negeri (investor asing).Berinvestasi bukan hanya sekedar uang. Ada izin khusus yang harus dimiliki terlebih dahulu sebelum bisa menyertakan uangnya dalam sebuah proyek atau bisnis. Hal ini bertujuan justru bukan untuk mempersulit siapa saja yang ingin ikut andil dalam pembangunan negeri, tetapi justru untuk mengontrol kegiatan investasi dan juga melindungi para investor itu sendiri agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Namun, untuk investor baru, perlu disiapkan Izin Prinsip BKPM.Izin Prinsip sendiri merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki, khususnya untuk para investor baru, baik yang akan berkecimpung pada PMA ataupun PMDN. Adapun BPKM adalah lembaga yang ditunjuk untuk mengurusi Izin Prinsip dan juga beberapa perizinan yang terkait lainnya.Selain itu, BPKM juga akan menjadi lembaga yang harus dilalui untuk mendapatkan Izin Prinsip bagi para investor yang ingin melakukan perluasan investasi. Hal ini sangat mungkin terjadi ketika ada perluasan rencana investasi, kepentingan perusahaan sebagai tempat investasi yang melakukan ekspansi ataupun aktivitas penggabungan atau merger perusahaan. Jika terjadi hal seperti ini, maka perlu diurus Izin Prinsip BKPM Perubahan.
Jenis-Jenis Izin Prinsip BKPM
Penanaman modal memang dibedakan menjadi dua. Yang pertama adalah Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).Yang membedakannya adalah, ada aturan tambahan bagi PMA atau investor dari luar Indonesia. Aturan yang membedakan ini terkait dengan kedaulatan negara, agar proyek dan bisnis yang ada di Indonesia tidak semunya habis dimiliki oleh orang asing.Untuk PMA, hal yang membedakan adalah soal nilai total investasi dan juga soal modal disetorkan dalam Perseroan. Ada aturan pasti tentang berapa nilai minimal untuk investor asing.Lalu, untuk jenis Izin Prinsip terkait dari sumber perusahaannya, ada dua jenis Izin Prinsip BKPM. Nah, untuk lebih jelasnya akan diterangkan dalam beberapa poin berikut ini.
1. Izin Prinsip Belum Berbentuk PT
Bagi investor perorangan, atau dengan kata lain menginvestasikan harta milik pribadi dan sekelompok orang yang baru akan mendirikan perusahaan, maka Izin Prinsip BKPM yang diurus tergolong Izin Prinsip yang berbentuk PT.Caranya cukup mudah, dengan mengisi formulir Izin Perizinan, dan melengkapi seluruh syarat adminstrasi serta dokumen yang menjelaskan tentang lokasi bisnis yang dijalankan, rencana permodalan, surat keterangan bidang usaha yang digeluti dan lain sebagainya.
2. Izin Prinsip Berbentuk PT
Sedikit berbeda dengan mengurus Izin Prinsip BKPM berbentuk PT, maka yang harus dilengkapi menjadi bertambah.Bagi investor dari perusahaan yang sudah berbentuk PT secara resmi, maka perlu juga disertakan dokumen legalitas yang menyatakan PT sudah didirikan secara resmi. Contohnya adalah akta pendirian PT, Akta Perusahaan, SKDP, SIUP, TDP, dan juga surat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.Itu tadi sekilas informasi mengenai Izin Prinsip BKPM yang diterapkan di Indonesia. Nah, bagi Anda yang ingin mengurus Izin Prinsip dari BPKM terkait syarat wajib investasi, maka Anda bisa serahkan kepada Biro Jasa Pengurusan Perizinan di sekitar Anda. Contohnya, seperti
Ruang Office.com
Dengan menyerahkannya pada Biro Jasa yang terpercaya dan profesional, maka Izin Prinsip BKPM ini akan lebih pasti didapatkan, dan lebih terjamin juga izin tersebut cepat terselesaikan.
Ruang Office
sendiri merupakan Biro Jasa Perizinan yang berpengalaman yang berlokasi di Tangerang. Kami akan memberikan informasi dan solusi dengan cepat, hemat waktu serta harga termurah. Jadi, percayakan perizinan Anda kepada kami!Tak hanya itu saja, kami juga menyediakan layanan sewa Virtual Office dan Coworking Space yang terdapat di beberapa lokasi di Tangerang.Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing
DI SINI
untuk mendapatkan informasi lebih lengkap atau untuk berkonsultasi tentang jasa yang kami tawarkan. Dengan senang hati kami akan melayani Anda, dan kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama
Ruang Office
.
Bermanfaatkah Artikel Ini?
Klik bintang 5 untuk rating!
Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0
Belum ada rating sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.