RUANGOFFICE
– Izin Usaha merupakan hal yang wajib dimiliki oleh setiap perusahaan. Hal ini demi menjaga kelancaran usaha. Berikut ini akan kami informasikan bagaimana menggunakan Biro Jasa Pengurusan SIUJK yang terpercaya dan profesional.Nah, sebelum masuk ke pembahasan utama, sudah tahukan Anda apa itu SIUJK?SIUJK adalah Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi. SIUJK merupakan salah satu dari Izin Usaha yang dikeluarkan oleh pemerintahan Daerah setempat (Pemda) kepada perusahaan yang ingin melakukan kegiatan usaha di daerah tersebut.Adapun jenis usaha yang dijalankannya adalah usaha yang berupa jasa Konstruksi, baik itu sebagai kontraktor maupun konsultas Konstruksi itu sendiri.Adanya SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) ini juga telah diatur dalam dasar hukum Peraturan Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2013 dan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2009.Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) ini sangat penting dan wajib dimiliki oleh setiap pengusaha jasa Konstruksi untuk mengikuti rangkaian kegiatan penawaran (tender) dan dapat mengurangi biaya dari PPH pasal 23.
Jenis-Jenis SIUJK
Ada beberapa jenis SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) yang harus Anda ketahui. Jenis-jenis SIUJK tersebut digolongkan berdasarkan jenis kegiatan usaha yang dilakukan.Adapun jenis-jenis SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) antara lain yaitu :Jasa Perencana Konstruksi atau biasa disebut dengan Konsultas.
Jasa Pelaksana Konstruksi atau biasa disebut dengan Kontraktor.
Jasa Pengawas Konstruksi atau disebut dengan Konsultan.
Itulah beberapa dari jenis-jenis kegiataan usaha yang dilakukan dalam pendirian jasa Konstruksi. Adapun modal dari perusahaan jasa Konstruksi itu sendiri sudah digolongkan dari tingkatan 1 hingga tingkatan ke 7.Untuk tingkatan yang pertama adalah golongan perusahaan perorangan.
Untuk tingkatan kedua, ketiga, dan keempat, adalah golongan badan usaha yang berbentuk PT atau CV.
Sedangkan untuk tingkatan kelima, keenam, dan ketujuh, sudah termasuk golongan PT.
Untuk mengurus SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi), bisa diserahkan ke Biro Jasa Pengurusan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) yang sudah banyak dan dapat digunakan jasanya. Anda bisa memilih Biro Jasa SIUJK mana yang menurut Anda terbaik. Dan salah satunya adalah
Ruang Office
.
Ruang Office Adalah Biro Jasa Pengurusan SIUJK
SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) merupakan salah satu Izin Usaha yang wajib dimiliki oleh perusahaan jasa Konstruksi. Dimana jasa Konstruksi ini meliputi berbagai bidang seperti Konsultan, Arsitektur, bidang Mekanikal, bidang Telekomunikasi, bidang Elektrik, dan masih banyak lagi.Untuk mendapatkan SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi), maka Anda wajib memiliki Sertifikat Tenaga Ahli dalam bidang konstruksi dan SBU (Sertifikat Badan Usaha) yang diperoleh dari LPJK.Nah, agar pengurusan SIUJK ini tidak rumit, maka bisa diserahkan semua prosesnya pada Biro Jasa Pengurusan SIUJK, seperti
Ruang Office
. Kami adalah ahlinya!Banyak keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan ketika menggunakan Biro Jasa kami. Salah satunya adalah Anda tidak akan dipusingkan dalam mengikuti semua prosedur yang ada. Perusahaan hanya tinggal menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengurus SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) seperti :Fotocopy NPWP Perusahaan.
Fotocopy KTP Direktur Utama perusahaan.
Foto kantor perusahaan.
Dan masih banyak lagi.
Selain itu, harga yang kami tawarkan juga cukup beragam. Berikut ini adalah beberapa sertifikasi yang diperlukan Biro Jasa Pengurusan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) untuk bisa mendapatkan SIUJK, yaitu :
Pertama
, harus memiliki Sertifikat Keahlian maupun Keterampilan. Yang membedakan antara keduanya adalah untuk Sertifikat Keahlian bisa diberikan kepada jasa Konstruksi, jasa Perencanaan, jasa Pelaksanaan Konstruksi, dan Pengawas Konstruksi. Sedangkan untuk Sertifikat Keterampilan bisa diberikan kepada jasa Pelaksanan Konstruksi saja.
Kedua
, diharuskan untuk menjadi anggota dari Asosiasi Konstruksi yang telah terakreditasi oleh LPJK.
Ketiga
, perusahaan jasa Konstruksi tersebut harus memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU). Setelah itu, baru bisa mengajukan untuk pembuatan SIUJK atau Surat Izin Usaha Konstruksi.Demikianlah beberapa hal yang harus Anda ketahui dalam proses pembuatan SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi). Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing
DI SINI
untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau untuk berkonsultasi tentang jasa yang kami tawarkan. Dengan senang hati kami akan melayani Anda, dan kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama
Ruang Office
!
Bermanfaatkah Artikel Ini?
Klik bintang 5 untuk rating!
Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0
Belum ada rating sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.