Mengurus legalitas usaha kini tidak lagi rumit. Melalui sistem OSS (Online Single Submission), pendaftaran izin usaha bisa dilakukan secara online, cepat, dan tanpa biaya.
Salah satu bentuk legalitas usaha yang penting—khususnya di sektor perdagangan—adalah SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). Namun, sejak diberlakukannya sistem OSS versi terbaru, SIUP kini telah terintegrasi dalam proses penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan Izin Usaha melalui OSS.
Daftar Isi
ToggleApa itu SIUP dan Keuntungan nya?
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai bukti legal bahwa suatu usaha di bidang perdagangan barang atau jasa telah diizinkan untuk beroperasi.
SIUP wajib dimiliki oleh perorangan, CV, Firma, atau PT yang melakukan kegiatan jual beli secara komersial, baik dalam skala kecil, menengah, maupun besar.
- Legalitas Resmi: Membuktikan bahwa usaha Anda sah secara hukum dan terdaftar di sistem OSS
- Meningkatkan Kepercayaan: Membantu membangun kredibilitas usaha di mata pelanggan, mitra, dan investor.
- Akses ke Layanan Keuangan dan Pemerintah: Diperlukan untuk membuka rekening bank bisnis, mengajukan pinjaman, BPJS, dll.
- Kemudahan Ekspansi dan Kerja Sama: Dibutuhkan saat menjalin kerja sama dengan vendor, distributor, atau lembaga.
Syarat Pengurusan SIUP
Meskipun SIUP sekarang telah terintegrasi dalam sistem OSS sebagai bagian dari NIB + Izin Usaha, Anda tetap perlu menyiapkan beberapa dokumen dasar untuk proses pendaftarannya. Berikut syarat-syaratnya:
Untuk Usaha Perorangan:
No. | Dokumen / Syarat | Keterangan |
---|---|---|
1 | NIK (KTP) pemilik usaha | Untuk login dan identifikasi pelaku usaha |
2 | NPWP pribadi (opsional, tapi disarankan) | Untuk keperluan pajak |
3 | Alamat email aktif dan nomor HP | Untuk proses registrasi OSS |
4 | Informasi usaha | Nama usaha, lokasi, KBLI, jumlah tenaga kerja, dll |
5 | Surat domisili usaha (jika diminta daerah) | Khusus untuk daerah yang masih memberlakukan |
Untuk Badan Usaha (PT, CV, Firma, Koperasi):
No. | Dokumen / Syarat | Keterangan |
---|---|---|
1 | Akta Pendirian dan Pengesahan Kemenkumham | Wajib untuk badan usaha |
2 | Akta Perubahan Terakhir (jika ada) | Jika terdapat perubahan struktur atau data usaha |
3 | NPWP Badan Usaha | Untuk keperluan perpajakan dan OSS |
4 | NIK Direktur Utama / Penanggung Jawab | Sebagai pengguna akun OSS dan verifikasi data |
5 | Alamat email dan nomor HP aktif | Untuk proses pendaftaran OSS |
6 | Informasi lengkap usaha (lokasi, KBLI, dll) | KBLI harus sesuai kegiatan usaha yang dijalankan |
7 | Surat domisili usaha (opsional tergantung daerah) | Masih diberlakukan di beberapa wilayah |
Biaya Pengurusan SIUP
Sejak diberlakukannya sistem OSS (Online Single Submission), pengurusan SIUP menjadi lebih mudah dan tanpa biaya untuk pelaku usaha yang mengurusnya sendiri secara online.
Jenis Pengurusan | Biaya | Keterangan |
---|---|---|
Pengurusan SIUP via OSS (mandiri) | Gratis (Rp 0,-) | Dilakukan sendiri oleh pelaku usaha di situs oss.go.id |
Pengurusan SIUP melalui pihak ketiga | Rp 500.000 – Rp 1.000.000+ | Biaya tergantung jasa tambahan: pembuatan akta, NPWP, pendampingan OSS, dll. |
Estimasi waktu biasanya memakan waktu antara 1 – 2 Hari kerja tergantung pada penyelesaian dokumen.
Panduan Lengkap Cara Daftar SIUP Online
Setelah memiliki PT, langkah selanjutnya adalah mengurus SIUP. SIUP adalah izin yang wajib dimiliki oleh setiap perusahaan yang menjalankan kegiatan perdagangan. Keberadaan SIUP sangat penting untuk menunjukkan bahwa usaha Anda telah terdaftar secara resmi di pemerintah.
Proses pembuatan SIUP kini dapat dilakukan secara online, yang membuatnya lebih cepat dan mudah. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mendaftar SIUP secara online:
Langkah-Langkah Pendaftaran SIUP
-
- Siapkan Dokumen-Dokumen yang Diperlukan:
-
- NPWP Perusahaan.
-
- KTP Pihak yang berwenang.
-
- Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU).
-
- Dokumen lainnya sesuai kebutuhan.
Fotokopi Akta Pendirian PT.
-
- Siapkan Dokumen-Dokumen yang Diperlukan:
-
- Kunjungi Portal Online SIUP:
-
- Masuk ke website resmi yang menyediakan layanan pendaftaran SIUP secara online.
-
- Kunjungi Portal Online SIUP:
-
- Isi Formulir Pendaftaran:
-
- Lengkapi formulir dengan informasi yang akurat dan sesuai dokumen yang telah disiapkan.
-
- Isi Formulir Pendaftaran:
-
- Unggah Dokumen:
-
- Unggah semua dokumen yang diperlukan menurut sistem.
-
- Unggah Dokumen:
-
- Bayar Biaya Pendaftaran:
-
- Lakukan pembayaran sesuai dengan petunjuk yang ada di portal.
-
- Bayar Biaya Pendaftaran:
-
- Tunggu Verifikasi:
-
- Pihak berwenang akan memproses permohonan Anda. Proses ini biasanya memakan waktu antara 1-3 hari kerja.
-
- Tunggu Verifikasi:
-
- Ambil SIUP:
-
- Setelah disetujui, SIUP dapat diunduh langsung dari portal atau diambil di kantor pemerintah terkait.
-
- Ambil SIUP:
Tabel Estimasi Biaya Pendaftaran SIUP
Jenis Pengurusan | Biaya | Keterangan |
---|---|---|
Pengurusan SIUP via OSS (mandiri) | Gratis (Rp 0,-) | Dilakukan sendiri oleh pelaku usaha di situs oss.go.id |
Pengurusan SIUP melalui pihak ketiga | Rp 500.000 – Rp 1.000.000+ | Biaya tergantung jasa tambahan: pembuatan akta, NPWP, pendampingan OSS, dll. |
Jika Anda ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau bantuan dalam mendaftar SIUP, jangan ragu untuk Hubungi Kami.
Mengapa Memilih Layanan Kami?
Ketika Anda mempertimbangkan untuk mendirikan PT dan mengurus SIUP, memilih biro jasa legalitas yang tepat sangat penting. Kami adalah Biro Jasa Legalitas Terbaik dan Terpercaya yang siap membantu Anda dalam setiap langkah proses pendirian PT dan pendaftaran SIUP. Dengan pengalaman yang luas dan tim ahli di bidang legalitas, kami berkomitmen memberikan layanan terbaik untuk memastikan bahwa usaha Anda berjalan sesuai hukum yang berlaku.
Keuntungan menggunakan jasa kami:
-
- Proses yang Cepat dan Mudah: Kami akan membantu dengan semua dokumen dan proses yang diperlukan.
-
- Biaya Transparan: Tidak ada biaya tersembunyi; semua biaya akan diinformasikan sebelumnya.
-
- Dukungan Profesional: Tim kami siap memberikan saran dan solusi untuk setiap permasalahan yang Anda hadapi.
Kesimpulan
Mendirikan PT dan mendapatkan SIUP secara online sekarang bukanlah hal yang sulit jika Anda memiliki panduan yang tepat. Dengan informasi yang telah kami berikan, Anda diharapkan dapat melakukan langkah-langkah mendirikan PT dan mengurus SIUP dengan lebih mudah dan cepat. Jika Anda memerlukan bantuan lebih lanjut, jangan ragu untuk Hubungi Kami dan dapatkan layanan terbaik dari Biro Jasa Legalitas Terbaik dan Terpercaya. Saatnya wujudkan impian usaha Anda dengan langkah yang tepat!
Bermanfaatkah Artikel Ini?
Klik bintang 5 untuk rating!
Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0
Belum ada rating sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.