RUANGOFFICE
– Beberapa tahun belakangan ini, masyarakat mengenal MICE dengan sebutan “The Meetings Industry”. MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) sendiri adalah istilah yang sering ditemui dalam bisnis Pariwisata.Dalam prosesnya, perizinan jenis usaha MICE ini sudah diatur dalam Permen, Perda, dan Pergub. Oleh karena itulah mengapa perizinan usaha harus dimiliki agar bisnis MICE yang dijalani tidak mengalami hambatan dari pihak pemerintah.Namun sayangnya, di Indonesia masih sedikit pihak yang ingin menggeluti bidang MICE ini. Salah satu penyebabnya adalah minimnya pengetahuan dan persepsi yang menganggap bahwa proses perizinan MICE sangatlah sulit.
Pentingnya Izin MICE Dalam Industri Pariwisata
MICE merupakan salah satu pioner terpenting dari bidang Pariwisata di berbagai negara. Sebab, MICE adalah bisnis yang sangat menjanjikan. Dimana sebuah perusahaan atau CV merencanakan sesuatu dengan matang, kemudian berangkat bersama ke suatu tujuan.Banyak negara yang telah menjadikan MICE sebagai pioner untuk menggali potensi wisatanya. Tidak hanya menguntungkan pariwisata, MICE juga memberikan keuntungan pada bidang lain seperti Percetakan, Biro Perjalanan, Transportasi, Supplier, Perusahaan Souvenir, Hotel, dan masih banyak lagi.Saat ini, di Indonesia sudah banyak daerah yang masuk dalam dunia MICE. Beberapa diantaranya adalah Denpasar, Jakarta, Yogyakarta, Surakarta, Jambi, dan lain sebagainya. Diantara semua daerah tersebut, Bali adalah daerah yang perkembangan MICE-nya sangat pesat.Hal ini tentu saja berkat kerjasama yang baik di bidang Pariwisata, sehingga Bali dikenal sebagai salah satu tempat wisata terbaik di dunia. Hal ini juga terbukti dari banyaknya acara atau event besar dunia yang dilaksanakan di Bali.Perkembangan MICE juga diketahui memiliki peranan yang sangat besar terhadap perkembangan Hotel di berbagai daerah. Pasalnya, hampir semua hotel terbaik telah didukung dengan fasilitas standar meeting dan departemen khusus yang mengatur kegiatan MICE.Adapun batas pengertian MICE adalah perjalanan insentif, usaha jasa konvensi, dan pameran. Dimana bisnis ini berkaitan dengan penyediaan layanan untuk sekelompok orang yang ingin melakukan pertemuan seperti negarawan, cendikiawan, dan lain sebagainya, guna membahas masalah-masalah atau topik khusus untuk kepentingan bersama.
Prosedur Pengajuan Izin MICE
Pada dasarnya, tidak ada perizinan yang sulit, asalkan Anda memahami persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Karena jika Anda telah memenuhi semua ketentuan tersebut, maka hal yang harus dilakukan hanyalah mengikuti prosedur perizinan.Nah, bagi Anda yang berminat dengan bisnis MICE, berikut ini adalah prosedur pengajuan Izin MICE.Pas Foto tiga lembar (4×6).
Pengajuan Surat Permohonan yang ditujukan untuk Kepala DPMTSP daerah Anda.
Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan.
Fotocopy KTP Pemilik dan Pimpinan perusahaan.
Sertifikat khusus Profesional Convention Organizers.
Bukti Kepemilikan Kantor atau bisa juga Surat Perjanjian Sewa Kantor minimal lima (5) tahun yang sudah disahkan oleh Camat setempat atau Notaris jika bersatatus sewa.
Fotocopy IMB.
Surat Izin Gangguan (HO) dan Surat Tempat Izin Usaha yang diperoleh dari Pemda Kota atau Kabupaten setempat.
Struktur Organisasi.
Daftar Riwayat Hidup atau CV Direksi.
Denah Lokasi Kantor.
Profil Perusahaan.
Paket Wisata Unggulan.
Paket Wisata Reguler.
IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing).
Dan Surat Kuasa untuk mengurus Izin sekaligus Surat Pernyataan terkait dengan Keabsahan Dokumen yang ditandatangani oleh Direktur Perusahaan.
Setelah melakukan pendaftaran, Anda akan diharuskan untuk daftar ulang sesuai dengan prosedur yang diberlakukan pemerintah agar bisa mendirikan MICE.Sebenarnya untuk mendapatkan legalitas, bisa Anda lakukan sendiri tanpa harus menggunakan Biro Jasa Perizinan Usaha. Hanya saja, mungkin bagi sebagian orang untuk mendapatkan Izin akan terasa sulit jika belum terbiasa berhadapan dengan birokrasi.Oleh karena itu, keberadaan sebuah Biro Jasa Perizinan di sini sangatlah membantu.
RuangOffice
hadir untuk Anda, membantu berbagai jenis perizinan, termasuk Izin MICE. Kami merupakan Biro Jasa Perizinan Usaha yang sudah berpengalaman.Kami adalah pilihan tepat untuk Anda bagi yang ingin mempermudah perizinan MICE di Jakarta dan Tangerang.Kami juga salah satu jasa pembuatan perizinan usaha terpercaya di Indonesia yang menyediakan jasa lengkap dalam pembukaan bisnis baru. Mulai dari pembuatan Perseroan Terbatas (PT, PMA), CV, Firma, Yayasan maupun Koperasi, pengurusan SIUP dan TDP, hingga pengurusan Izin MICE dan surat-surat lainnya.Ini adalah solusi bagi Anda yang ingin mendapatkan lisensi Izin MICE dengan mudah. Adapun soal biaya yang harus dikeluarkan, hal itu bisa dinegosiasikan, termasuk biaya untuk mengurus Izin MICE.Sangat disarankan bagi Anda untuk berkonsultasi dengan staff kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda agar Anda bisa mengutarakan keinginan bentuk legalitas bisnis Anda, bidang usaha yang dijalani, dan kemungkinan adanya kendalanya.Dengan demikian, maka staff kami bisa memberikan penjelasan secara akurat dan memberikan jalan keluar apabila terjadi kendala tertentu.Mengurus Izin lewat Biro Jasa
RuangOffice
, tentu saja Anda tidak perlu repot-repot lagi pergi ke Dinas terkait untuk melakukan pengurusan Izin. Selain itu, Biro Jasa kami juga akan memberikan jasa penjemputan Dokumen bagi Anda yang sibuk dengan usaha yang sedang Anda jalankan ini.Biro Jasa kami tentu saja akan membuat Anda bisa memperoleh sebuah Izin tanpa perlu Anda merasa repot dengan semua proses yang harus Anda jalankan. Dengan memilih Biro Jasa kami, Anda hanya perlu mempersiapkan dokumen-dokumen yang Anda perlukan.Nah, dengan alasan itulah mengapa Anda wajib memilih Biro Jasa Perizinan
RuangOffice
sebagai salah satu solusi paling jitu bagi Anda yang sedang membutuhkan surat legalitas.Tentunya dengan menggunakan Biro Jasa kami, akan membantu Anda untuk mendapatkan legalitas perizinan yang Anda perlukan. Selain itu, Biro Jasa kami juga merupakan Biro Jasa yang akan membuat Anda bisa mendapatkan banyak kemudahan saat Anda ingin mengurus perizinan.Biro Jasa kami hanya membutuhkan dokumen-dokumen penting untuk memperoleh Izin, tanpa perlu Anda merasa repot ke sana kemari untuk mengurusnya. Jadi, Biro Jasa
RuangOffice
akan sangat membantu Anda bila ingin mendapatkan Izin MICE.Tak hanya itu saja, kami juga menyediakan layanan sewa Virtual Office dan Coworking Space yang terdapat di beberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya, yang dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan Anda.Ingat, persiapkan segala persyaratan dalam membuat Izin Usaha agar pengurusan bisa berjalan dengan lancar dan mudah. Daftarkan usaha Anda dan jadilah pengusaha yang sukses suatu saat nanti.Silahkan hubungi tim Marketing kami
DI SINI
untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama
RuangOffice
!
Bermanfaatkah Artikel Ini?
Klik bintang 5 untuk rating!
Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0
Belum ada rating sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.