RUANGOFFICE
– Jasa pengurusan PT, CV, dan UD, saat ini cukup banyak bisa Anda temui, terutama di kota-kota besar. Keberadaan perusahaan penyedia jasa tersebut tentunya akan dapat memudahkan Anda dalam membantu mengurus proses pendirian badan usaha.Jenis perusahaan yang berbeda, tentunya harus menjalani prosedur pendirian yang berbeda pula. Oleh sebab itu, sebelum Anda memutuskan untuk menggunakan jasa pengurusan PT, CV, dan UD, sebaiknya pelajarilah dahulu tentang ketiga jenis perusahaan ini.
Pengertian UD
Istilah UD merupakan singkatan dari Usaha Dagang. Umumnya, jenis badan usaha ini merupakan milik pribadi perorangan yang bergerak di bidang jual beli atau Perdagangan barang maupun jasa.Biasanya, pendiri sekaligus pemilik UD akan berperan aktif dalam mengelola sendiri jalannya perusahaan dengan bantuan sejumlah orang kepercayaannya. Segala keuntungan maupun kerugian yang terjadi pada UD pun merupakan hak dan tanggung jawab pemilik sepenuhnya.
Syarat Mendirikan UD
Usaha Dagang (UD) merupakan badan usaha yang bentuknya paling sederhana dibanding jenis usaha yang lain. Syarat untuk mendirikan UD pun menjadi yang paling sederhana, karena cukup hanya melibatkan satu (1) orang dan tidak ada ketentuan modal minimal.Salah satu poin yang perlu Anda perhatikan dalam mendirikan UD adalah soal kepemilikan NIB (Nomor Induk Berusaha). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, semua jenis badan usaha wajib mempunyai NIB sebagai nomor identitas usaha.Nah, Anda bisa mengurus pembuatan NIB serta surat Izin Usaha lainnya secara online melalui situs Online Single Submission (OSS).Atau jika Anda tidak ingin repot mengurusnya sendiri, maka Anda bisa menggunakan jasa pengurusan PT, CV, dan UD, yakni
Ruang Office
.
Kami adalah salah satu konsultan penyedia jasa perizinan dan legalitas yang terpercaya di Indonesia. Dengan proses yang cepat, kami siap membantu Anda!
Pengertian CV
CV adalah singkatan dari Commanditaire Venootschap, yang artinya Persekutuan Komanditer. Istilah ini mencerminkan konsep CV sebagai perusahaan yang berdiri atas dasar kerja sama antara pihak Sekutu Aktif dengan Sekutu Komanditer.Sekutu aktif nantinya akan berperan sebagai pengelola CV. Sedangkan sekutu komanditer bertanggung jawab untuk urusan dana.
Prosedur Pendirian CV
Adapun langkah-langkah yang perlu Anda jalani dalam rangka mendirikan sebuah perusahaan berbentuk CV, relatif sedikit lebih kompleks dibanding Usaha Dagang (UD), yaitu :Mengajukan Nama CV.
Berbeda dengan UD, pemilihan nama CV tidak bisa Anda lakukan begitu saja. Ada beberapa ketentuan yang wajib Anda penuhi, antara lain nama CV tidak boleh sama dengan yang lain. Oleh sebab itu, Anda harus mendaftarkan terlebih dulu bakal nama CV yang akan Anda gunakan.Mengurus Akta Notaris.
Untuk dapat mendirikan sebuah CV, maka Anda wajib memiliki Akta Pendirian yang sudah bertanda tangan notaris. Ada kalanya pihak notaris pun bisa sekaligus membantu Anda untuk mengurus prosedur pengesahan pendirian CV tersebut hingga selesai.Anda pun kini bisa memilih untuk mengurus prosedur pendirian CV secara online. Opsi lainnya adalah dengan memanfaatkan perusahaan jasa pengurusan PT, CV, dan UD, seperti
Ruang Office
.
Pengertian PT
Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu jenis perusahaan persekutuan dengan sistem permodalan yang berbentuk saham. Di Indonesia, khusus untuk PT dengan skala usaha mikro dan kecil, pendiriannya cukup dilakukan oleh satu (1) orang saja (PT Perorangan).Umumnya, pengelolaan PT berada di bawah pengawasan Dewan Direksi. Prosedur penetapan kebijakan dan pengambilan keputusannya pun idealnya harus melalui gelaran Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).PT sendiri memiliki status badan hukum yang membuatnya memiliki jaminan legalitas yang lebih kuat secara hukum dibanding jenis badan usaha lainnya. Hal ini selaras dengan prosedur pendiriannya yang juga relatif paling kompleks jika dibandingkan dengan yang lain.
Prosedur Pendirian PT
Perusahaan penyedia jasa pengurusan PT dapat membantu Anda dalam mengurus prosedur pendirian PT sebagai berikut :Mengajukan Pendaftaran Nama PT.
Sama seperti CV, pemilihan nama PT pun harus memenuhi sejumlah kriteria dan persyaratan tertentu. Itulah sebabnya Anda harus terlebih dahulu mendaftarkan nama yang hendak Anda gunakan untuk memastikannya sudah sesuai syarat.Mengurus Akta Notaris.
PT juga termasuk salah satu jenis badan usaha yang memerlukan adanya Akta Notaris sebagai dasar hukum pendiriannya. Notaris pun terkadang bisa membantu Anda menyelesaikan prosedur pengesahan pendirian PT tersebut.
Memenuhi Syarat Anggaran Dasar PT
Struktur Anggaran Dasar PT memuat ketentuan terkait tiga jenis modal, yakni modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor.Modal Dasar adalah total dana yang perlu Anda sediakan untuk modal awal pendirian PT, dan nantinya menentukan jumlah saham perusahaan. Selain untuk jenis PT Perorangan, jumlah Modal Dasar ini ditentukan minimal sebesar Rp 50 juta.Jumlah alokasi saham yang akan menjadi bagian pemilik PT tercatat sebagai modal ditempatkan. Untuk mengesahkan pendirian PT tersebut, Anda harus sudah melunasi 25 persen dari nilai modal ditempatkannya. Pelunasan ini disebut sebagai Modal Disetor.Prosedur pendirian PT ini bisa Anda lakukan secara online. Selain itu, Anda bisa juga memanfaatkan perusahaan jasa pengurusan PT, CV, dan UD, seperti
Ruang Office
.
Itulah perbedaan jenis dalam pengurusan PT, CV, dan UD. Nah, bagi Anda yang saat ini berencana ingin membuat surat Izin Usaha, dan Anda membutuhkan bantuan untuk legalitasnya, serahkan saja kepada kami,
Ruang Office
.
Kami adalah salah satu konsultan penyedia jasa perizinan dan legalitas yang terpercaya di Indonesia. Dengan proses yang cepat, kami siap membantu Anda!Keunggulan dari layanan yang kami tawarkan adalah, peizinan yang tidak sulit, Izin Usaha yang lengkap, mudahnya mendapatkan perizinan, dan kosultasi hukum pada orang yang ahli.Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.Berikut ini beberapa layanan jasa Pendirian Usaha yang kami tawarkan, yaitu :
JASA LAYANAN PENDIRIAN DAN HARGA
1.PT KECIL ( All In ) Modal Setor 50 Jt– 500 Jt Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. Rp 4.500.000 2.PT SEDANG ( All In ) Modal Setor 501 Jt – 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB Rp 5.000.0003.PT BESAR ( All In ) Modal Setor > 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. Rp 5.500.0004.CV ( All In ) Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. Rp 3.500.0005.UD ( Usaha Dagang ) Akta, Domisili, NPWP, SIUP, TDP Rp 3.000.0006.YAYASAN Akta Pendirian Yayasan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili, NPWP Yayasan dan SKT, Tanda Daftar Yayasan, Surat Izin Operasional. Rp 4.500.0007.KOPERASI Pengecekan Nama Koperasi, SK penyuluhan Koperasi, Akta pendirian Koperasi, NPWP Koperasi, Domisili, SIUP, TDP Rp 15.000.0008.PERKUMPULAN Akta Pendirian, Program Kerja, Sumber Pendanaan, Surat Keterangan Domisili, NPWP perkumpulan Rp 5.000.0009.SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) Rp 1.000.00010.PEMBUBARAN PT / CV / PERUSAHAAN Rp 12.000.00011.AKTA JUAL BELI SAHAM Rp 2.000.00012.PKP ( Pengusaha Kena Pajak ) Rp 2.000.00013.NPWP BADAN Rp 1.000.00014.DOMISILI Rp 1.000.00015.SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) Rp 1.000.00016.TDP ( Tanda Daftar Perusahaan ) Rp 1.000.00017.NIB ( Nomor Induk Berusaha ) Rp 1.000.00018.TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata ) Rp 6.000.00019.SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Pengelola Transportasi ) Rp 9.000.00020.API ( Angka Pengenalan Impor ) Rp 3.000.00021.IUI ( Izin Usaha Industri ) Rp 12.000.00022.Izin Klinik Rp 30.000.00023.Izin Apotek Rp 12.000.00024.Sertifkat Produksi Alat Kesehatan Rp. 18.000.00025.Sertifikat Distribusi Alat Kesehatan Rp. 12.000.00026.Sertifikat Izin Edar Kemenkes Rp. 12.000.00027.PIRT (Pengusaha Industri Rumah Tangga) Rp. 12.000.00028.ASK ( Angkutan Sewa Khusus ) Rp 5.000.00029.NIK ( Nomor Induk Kepabeanan ) Rp 6.000.00030.TDG ( Tanda Daftar Gudang ) Rp 24.000.00031.HPM ( Hak Paten Merk ) Rp 6.000.00032.MICE ( Meeting, Incentive, Conference, Exhibition ) Rp 12.000.00033.BPOM ( Makanan ) Rp 24.000.00034.BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Kosmetik ) Rp. 36.000.00035.Izin Halal / MUI Rp. 36.000.00036.Uji Lab ( Per Varian ) Rp. 3.000.00037.SNI ( Standar Nasional Indonesia ) Rp 60.000.00038.GAPENSI ( Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia ) Rp 12.000.00039.ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies ) Rp 21.000.00040.SIUJK K1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK Rp 36.000.00041.SIUJK M1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK Rp 60.000.00042.Konsultan PajakHarga Tergantung Pendapatan PerusahaanAyo, legalitaskan bisnis/usaha Anda hanya di
Ruang Office
. Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan bisnis/usaha Anda dengan cepat dan profesional.Silahkan hubungi tim Marketing kami
DI SINI
untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda.Ingat, persiapkan segala persyaratan dalam membuat Izin Usaha agar pengurusan bisa berjalan dengan lancar dan mudah. Daftarkan usaha Anda dan jadilah pengusaha yang sukses suatu saat nanti. So, start your business right bersama
Ruang Office
!
Bermanfaatkah Artikel Ini?
Klik bintang 5 untuk rating!
Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0
Belum ada rating sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.