Menu

Mode Gelap
Tips Terbaik untuk Pengurusan CDOD yang Efektif dan Efisien Sederhanakan Proses Regulasi dengan Pengurusan BPOM Tangerang yang Efektif Profesional, Cepat, dan Terpercaya – Jasa Pengurusan BPOM Tangerang yang Anda Butuhkan Memahami Konsep Virtual Office dan Bagaimana Menerapkannya dengan Tepat Menggali Lebih Dalam: Virtual Office dan Manfaatnya untuk Bisnis Anda Manfaat Virtual Office: Solusi Efektif untuk Bisnis Modern

Legalitas Usaha

RuangOffice, Biro Jasa Pengurusan Legalitas Untuk Berbagai Izin Usaha

Avatar photobadge-check
0
(0)
RuangOffice, Biro Jasa Pengurusan Legalitas Untuk Berbagai Izin Usaha

RUANGOFFICE

 – Tidak hanya perusahaan besar saja yang harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), namun UKM maupun usaha perorangan pun juga wajib memilikinya. Dengan memiliki NIB untuk usaha, maka Anda akan mendapatkan beberapa keuntungan seperti berikut ini :Lebih mudah mengurus Izin Usaha.

NIB (Nomor Induk Berusaha) dapat berlaku menjadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Memiliki NIB akan memudahkan Anda membuat SIUP, Izin Lokasi, API (Angka Pengenal Impor), NIK (Nomor Induk Kepabeanan), mendaftar BPJS karyawan, dan banyak lagi.

Mungkin selama ini Anda berpikir bahwa mengurus Izin Usaha itu ribet dan membutuhkan waktu yang lama. Tapi pada kenyataannya, mengurus Izin Usaha akan lebih praktis dan cepat jika Anda menggunakan Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha.Salah satu jenis Biro Jasa layanan Izin Usaha yang berpengalaman dan terpercaya adalah 

RuangOffice

. Kami dapat membantu Anda mengurus berbagai Izin Usaha yang Anda butuhkan!Berapa biaya yang dibebankan kepada pelaku bisnis, bila ingin menggunakan jasa atau layanannya? Anda tidak perlu risau dengan besaran biayanya. Sebab, masih dalam hitungan terjangkau. Jadi sangat bersahabat bagi para pelaku bisnis.

Biro Jasa Perizinan Usaha Untuk Mengurus Berbagai Izin Usaha

Bagi masyarakat di area Jakarta, Tangerang, yang ingin membuat NIB (Nomor Induk Berusaha), SIUP, atau surat Izin Usaha lainnya, maka bisa langsung menghubungi Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha yang siap mengurus pembuatan surat Izin Usaha yang Anda butuhkan dengan proses yang mudah dan juga cepat.Sebagai perusahaan yang telah berpengalaman dalam pengurusan berbagai surat perizinan usaha, kami dari 

RuangOffice

 

sangat memahami bahwa proses yang mudah dan cepat adalah yang sangat diharapkan para klien. Maka dari itu, kami menghadirkan layanan pengurusan Izin Usaha profesional yang siap melakukan pengurusan berbagai Surat Izin dengan cepat dan dengan syarat yang mudah.Keunggulan dari Biro Jasa kami adalah perizinan yang tidak sulit, Izin Usaha yang lengkap, mudahnya mendapatkan perizinan, dan konsultasi hukum pada orang yang memang ahli dan berpengalaman. Semua pelayanan tersebut akan Anda dapatkan hanya dalam satu paket Biaya Pendirian CV.Adapun layanan yang kami berikan meliputi berbagai jenis jasa perizinan yang ada di Indonesia. Dimulai dari perizinan usaha, izin pribadi, pembuatan PT, CV, hingga pengurusan dokumen perusahaan. Berdasarkan pengalaman, maka dapat menjamin setiap pengurusan perizinan Anda ditangani dengan cepat, profesional, dan dengan harga yang bersahabat tentunya.Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya.Tak hanya itu saja, kami juga memiliki sederet Notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing. Tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan Jasa Perizinan Usaha paling handal di Jakarta, Tangerang.Jadi, kini mengurus berbagai Izin Usaha dapat lebih mudah dan praktis dengan hadirnya Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha kami. Karena kami hadir dengan layanan kepengurusan yang profesional. Kami siap membantu masyarakat Jakarta, Tangerang, dalam pengurusan Izin Usaha yang dibutuhkan.Kami pastikan, tim kami akan memudahkan Anda memiliki berbagai Izin Usaha yang Anda butuhkan dengan waktu yang lebih singkat.Dengan hadirnya layanan kami ini, maka diharapkan akan menjadi solusi bagi pelaku usaha yang selama ini merasa kesulitan ketika membuat surat Izin Usaha atau tidak memiliki banyak waktu untuk membuatnya sendiri. Karena pada dasarnya, memiliki Izin Usaha seperti SIUP atau NIB atau yang lainnya adalah suatu keharusan bagi para pelaku bisnis.Dengan bantuan kami, maka diharapkan Anda tidak perlu repot-repot lagi datang langsung ke Dinas terkait atau mengurus berkas-berkas yang dibutuhkan. Karena semua pengurusan akan dilakukan oleh tim profesional kami, dan Anda pun dapat menggunakan waktu Anda untuk melakukan kegiatan lainnya yang mungkin lebih urgent.Serahkan saja pengurusan Izin Usaha Anda kepada kami, maka kami jamin pengurusan Izin Usaha yang Anda butuhkan akan selesai tepat waktunya, tanpa kendala!Anda tidak perlu khawatir, karena kami memiliki tim ahli yang telah berpengalaman mengurusi berbagai jenis perizinan usaha. Berikut beberapa keuntungan menggunakan Biro Jasa kami, di antaranya adalah :Dikerjakan oleh seorang profesional.

Proses pengurusan Izin Usaha lebih cepat.

Syarat mudah.

Konsultasi GRATIS.

Perusahaan pengurusan Izin Usaha yang terpercaya.

Telah melayani ratusan klien.

Biaya sangat terjangkau.

Dan masih banyak lagi.

Nah, berbagai kriteria di atas sudah ada pada kami, 

RuangOffice

. Ya, perusahaan kami memang sudah lama bergerak dalam bidang pengurusan pendirian perusahaan dan perizinan usaha. Dan jika berbicara soal legalitas, pastinya perusahaan kami dijamin legal. Bila tidak, tentunya tidak akan bertahan dalam waktu panjang.Lamanya kami bergelut di bidang layanan ini, menjadikan kami sangat memahami berbagai seluk beluk dalam pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha). Sepanjang perjalanannya itu berbagai perubahan peraturan atau regulasi pun sudah kami alami. Menjadikan kami ahli dalam bidang pengurusan NIB dan perizinan usaha.Kinerja profesional sangat kami utamakan, sehingga klien bisa mendapatkan dokumen legalisasi perusahaan sesuai dengan tenggat waktu yang sudah disepakati sejak awal.Bila di tengah jalan terjadi hambatan atau kendala tertentu, maka bisa saja memperpanjang waktu pengurusannya. Namun, tentunya hal itu akan disampaikan kepada klien agar bisa dipahami, karena hal ini di luar kendali dari tim kami.Dengan segala kelebihannya itu, maka sangat wajar bila kami akhirnya memperoleh kepercayaan oleh banyak klien untuk mengurus seluruh dokumen penting perusahaannya. Kepercayaan itu sebagai bukti akan kredibilitas atas pelayanan kami.Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.Berikut ini beberapa layanan jasa Pendirian Usaha yang kami tawarkan, yaitu :

JASA LAYANAN PENDIRIAN DAN HARGA

1.PT KECIL ( All In ) Modal Setor 50 Jt– 500 Jt Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. Rp 4.500.000 2.PT SEDANG ( All In ) Modal Setor 501 Jt – 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB Rp 5.000.0003.PT BESAR ( All In ) Modal Setor > 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. Rp 5.500.0004.CV ( All In ) Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. Rp 3.500.0005.UD ( Usaha Dagang ) Akta, Domisili, NPWP, SIUP, TDP Rp 3.000.0006.YAYASAN Akta Pendirian Yayasan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili, NPWP Yayasan dan SKT, Tanda Daftar Yayasan, Surat Izin Operasional.Rp 4.500.0007.KOPERASI Pengecekan Nama Koperasi, SK penyuluhan Koperasi, Akta pendirian Koperasi, NPWP Koperasi, Domisili, SIUP, TDP Rp 15.000.0008.PERKUMPULAN Akta Pendirian, Program Kerja, Sumber Pendanaan, Surat Keterangan Domisili, NPWP perkumpulan Rp 5.000.0009.SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) Rp 1.000.00010.PEMBUBARAN PT / CV / PERUSAHAAN Rp 12.000.00011.AKTA JUAL BELI SAHAM Rp 2.000.00012.PKP ( Pengusaha Kena Pajak ) Rp 2.000.00013.NPWP BADAN Rp 1.000.00014.DOMISILI Rp 1.000.00015.SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) Rp 1.000.00016.TDP ( Tanda Daftar Perusahaan ) Rp 1.000.00017.NIB ( Nomor Induk Berusaha ) Rp 1.000.00018.TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata ) Rp 6.000.00019.SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Pengelola Transportasi ) Rp 9.000.00020.API ( Angka Pengenalan Impor ) Rp 3.000.00021.IUI ( Izin Usaha Industri ) Rp 12.000.00022.Izin Klinik Rp 30.000.00023.Izin Apotek Rp 12.000.00024.Sertifkat Produksi Alat Kesehatan Rp. 18.000.00025.Sertifikat Distribusi Alat Kesehatan Rp. 12.000.00026.Sertifikat Izin Edar Kemenkes Rp. 12.000.00027.PIRT (Pengusaha Industri Rumah Tangga) Rp. 12.000.00028.ASK ( Angkutan Sewa Khusus ) Rp 5.000.00029.NIK ( Nomor Induk Kepabeanan ) Rp 6.000.00030.TDG ( Tanda Daftar Gudang ) Rp 24.000.00031.HPM ( Hak Paten Merk ) Rp 6.000.00032.MICE ( Meeting, Incentive, Conference, Exhibition ) Rp 12.000.00033.BPOM ( Makanan ) Rp 24.000.00034.BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Kosmetik ) Rp. 36.000.00035.Izin Halal / MUI Rp. 36.000.00036.Uji Lab ( Per Varian ) Rp. 3.000.00037.SNI ( Standar Nasional Indonesia ) Rp 60.000.00038.GAPENSI ( Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia ) Rp 12.000.00039.ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies ) Rp 21.000.00040.SIUJK K1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK Rp 36.000.00041.SIUJK M1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK Rp 60.000.00042.Konsultan PajakHarga Tergantung Pendapatan PerusahaanSuatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan.Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami 

DISINI

. Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha).Jangan ragu untuk menghubungi kami, karena kami akan sangat senang dapat membantu Anda memiliki Izin Usaha yang dibutuhkan. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama 

RuangOffice

!

Bermanfaatkah Artikel Ini?

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Belum ada rating sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.

Baca Lainnya

Perbedaan PT dan CV: Pilih Mana untuk Bisnis Anda?

24 September 2024 - 08:36 WIB

Perbedaan PT dan CV

Cara Membuat PT dengan Virtual Office di Indonesia

24 September 2024 - 08:34 WIB

membuat pt dengan virtual office

Keterangan Firma: Panduan Lengkap dan Terpercaya

23 September 2024 - 08:48 WIB

keterangan firma

Panduan Ketentuan PMA di Indonesia 2023

23 September 2024 - 08:47 WIB

ketentuan pma di indonesia

Panduan Ketentuan Perseroan Terbatas di Indonesia

23 September 2024 - 08:45 WIB

ketentuan perseroan terbatas

Pedoman Lengkap Ketentuan Pendirian PT di Indonesia

23 September 2024 - 08:45 WIB

ketentuan pendirian pt
Trending di Legalitas Usaha