RUANGOFFICE
– Ketika seseorang ingin membangun sebuah usaha, maka terdapat beberapa pasal yang perlu untuk Anda perhatikan dengan baik. Salah satunya adalah Pasal 8 Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2019, yakni tentang Izin Lokasi.Izin Lokasi menjadi salah satu syarat dari Izin Usaha yang harus dimiliki oleh setiap pengusaha, dimana para pelaku usaha memang diwajibkan untuk mengantongi Izin Usaha sebelum mereka membangun perusahaan. Sebab, Izin Lokasi sangat erat kaitannya dengan tanah yang akan dipergunakan untuk kegiatan usaha.Hal tersebut sesuai dengan yang tertera dalam Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Izin Lokasi, yang telah menggantikan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2018 tentang Izin Lokasi.Menurut Pasal 1 angka 1 Permen 17 Tahun 2019, Izin Lokasi adalah Izin yang diberikan kepada para pelaku usaha untuk memperoleh tanah yang diperlukan untuk usaha dan/atau kegiatannya.Hal itu berlaku pula sebagai Izin Pemindahan Hak dan/atau menggunakan tanah tersebut untuk keperluan usaha dan/atau kegiatannya.Nah, apabila Anda ingin memperoleh Izin Lokasi maka Anda perlu mengikuti berbagai ketentuan yang berlaku, yaitu pada Pasal 8 Permen 17 Tahun 2019 terkait tentang Tata Cara Pemberian dan Persyaratan.
Syarat dan Cara Mengurus Izin Lokasi
Pengurusan Izin Lokasi tersebut bisa diurus pendaftarannya dengan mengakses laman Online Single Submission (OSS). Adapun bagi yang ingin mengurus Izin Lokasi, maka Anda harus memenuhi beberapa persyaratan di bawah ini sebelum mengakses laman OSS.Berikut syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mengurus Izin Lokasi, diantaranya adalah :Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pernyataan dan permohonan pemenuhan Komitmen Izin Lokasi.
Peta atau sketsa yang memuat koordinat batas letak lokasi yang dimohon.
Proposal rencana kegiatan usaha; surat pernyataan luas tanah yang sudah dikuasai oleh Pelaku Usaha dan Pelaku Usaha lainnya yang merupakan 1 (satu) grup.
Selain dari persyaratan di atas, para pelaku usaha juga perlu melakukan pemenuhan komitmen Izin Lokasi terlebih dahulu, agar Izin Lokasi ini dapat berlaku efektif.Namun, jika tanah rencana lokasi usaha tersebut memenuhi salah satu ketentuan pengecualian pemenuhan komitmen Izin Lokasi maka tentu saja Izin Lokasi dapat berlaku efektif tanpa pemenuhan komitmen.Itulah yang perlu Anda lakukan sebagai pelaku usaha untuk mengurus Izin Lokasi pada OSS sebelum membangun usaha.Nah, jika Anda menemui kendala dalam pengurusan Izin Lokasi ini melalui OSS, maka Anda bisa menggunakan jasa kami,
RuangOffice
atau
RuangOffice
, untuk melayani Anda. Kami adalah ahlinya!Selain itu, kami juga dapat membantu Anda untuk mengurus pendaftaran OSS bagi Anda para pelaku usaha yang belum memiliki Online Single Submission.Banyak keuntungan yang didapatkan perusahaan Anda jika menggunakan Biro Jasa kami. Keunggulan dari layanan yang kami tawarkan yaitu perizinan yang tidak sulit, Izin Usaha yang lengkap, mudahnya mendapatkan perizinan, dan konsultasi hukum pada orang yang ahli.Anda juga tidak akan dipusingkan lagi dalam mengikuti semua prosedur yang ada. Anda hanya tinggal menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengurus Surat Izin Lokasi tersebut.Tentunya dengan menggunakan Biro Jasa kami, akan membantu Anda untuk mendapatkan legalitas perizinan usaha yang Anda perlukan. Selain itu, Biro Jasa kami juga merupakan Biro Jasa yang akan membuat Anda bisa mendapatkan banyak kemudahan saat ingin mengurus perizinan.Lalu, bagaimana dengan biayanya? Semua pelayanan tersebut bisa Anda dapatkan hanya dalam satu paket biaya jasa pengurusan Izin Lokasi dengan harga yang sangat terjangkau.Kami memang selalu memberikan tarif biaya yang terjangkau sesuai dengan yang Anda dapatkan. Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan biaya terjangkau.Untuk itu, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan staff kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda agar Anda bisa mengutarakan keinginan Anda dan juga kemungkinan akan adanya kendala.Dengan demikian, maka staff kami bisa memberikan penjelasan secara akurat dan memberikan jalan keluar jika nantinya terjadi kendala tertentu. Anda bisa menghubungi kami via WhatsApp, telepon, atau langsung kunjungi kantor kami.Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.Jadi, tunggu apa lagi? Daftarkan usaha Anda dan jadilah pengusaha yang sukses suatu saat nanti. Percayakan saja hanya kepada kami!Silahkan hubungi tim Marketing kami
DI SINI
sekarang juga untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Kami akan membantu Anda untuk mengurus berbagai keperluan Surat Izin Lokasi dengan cepat dan mudah.Ingat, persiapkan segala persyaratannya dalam membuat surat Izin Usaha agar pengurusannya bisa berjalan dengan lancar dan mudah.Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena kami adalah perusahaan terpercaya. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama
RuangOffice
!
Bermanfaatkah Artikel Ini?
Klik bintang 5 untuk rating!
Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0
Belum ada rating sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.