RUANGOFFICE
– Billiard merupakan sebuah permainan modern yang banyak digemari dan sering dimainkan oleh anak-anak muda. Umumnya, permainan ini dimainkan oleh kaum pria dengan menggunakan sebuah tongkat yang digunakan untuk menyodok bola sampai masuk ke sebuah lubang di sudut meja Billiard.Permainan Billiard ini membutuhkan konsentrasi dan pemikiran yang matang agar bolanya bisa masuk ke dalam lubang tersebut.Billiard memang cukup diminati oleh masyarakat dewasa ini. Jadi, tidak ada salahnya jika Anda mengembangkan usaha yang satu ini. Rencanakanlah strategi bisnis yang terbaik, dan mulailah untuk mengurus Izin Usaha-nya agar menjadi legal atau sah di mata hukum.Ya, Indonesia memang negara hukum, dan semua orang harus patuh terhadap hukum tersebut. Termasuk juga dalam pembuatan Izin Usaha dalam mendirikan tempat atau Arena Billiard.Surat Izin untuk mendirikan usaha Arena Billiard ini ditujukan kepada Gubernur selaku Kepala Daerah Tingkat 1 melalui Dinas Pariwisata c.q. Kepala Dinas Pariwisata.Nah, untuk memperoleh Izin Tetap Usaha Pariwisata (ITUP), maka Anda harus melengkapi beberapa persyaratan berikut ini.Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari pimpinan bagi yang usahanya termasuk perorangan atau Akta Pendirian Perusahaan untuk yang usahanya berbadan hukum.
Bukti status tempat usaha yang jelas.
Lokasi usaha tidak berdekatan dengan tempat beribadah atau tempat pendidikan.
Surat pernyataan tidak keberatan dari tetangga/lingkungan yang diketahui oleh RT/RW/Lurah/Camat setempat.
Surat Keterangan Domisili Perusahaan yang berasal dari Lurah diketahui oleh Camat.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Surat rekomendasi dari Kepala Daerah Tingkat II/Wilayah yang bersangkutan.
Izin Undang-undang Gangguan (HO).
Selain melengkapi syarat-syarat di atas, Anda juga perlu mengisi formulir yang disediakan oleh Dinas Pariwisata guna melakukan Daftar Ulang dengan melampirkan dokumen-dokumen berikut ini.Fotocopy Izin Undang-Undang Gangguan (HO) yang masih berlaku.
Fotocopy Izin Usaha yang akan didaftar ulangkan.
Bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Pembangunan, dan Pajak Hiburan.
Sebagai saran dari kami, catatlah baik-baik persyaratan dan segera daftarkan segera usaha mendirikan Arena Billiard yang akan Anda kembangkan.Permainan Billiard ini memang sangat digandrungi oleh masyarakat, khususnya di daerah perkotaan. Jadi, alangkah lebih baik jika Anda mendirikan usaha Arena Billiard ini di pusat kota. Dengan begitu, maka akan lebih banyak pengunjunag yang datang.Siapkanlah strategi bisnis yang paling jitu agar usaha Anda dapat berkembang pesat dan mendapatkan pundi-pundi uang yang banyak.Demikianlah syarat dan prosedur dalam mendirikan usaha Arena Billiard. Nah, jika Anda mengalami kesulitan untuk mengurus Izin Pendirian Usaha Arena Billiard, maka Anda dapat langsung menghubungi tim Marketing kami
DI SINI
untuk solusi terbaik yang legal dan tepat.Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha untuk mendirikan usaha Arena Billiard.Proses akan dilakukan dengan cepat dan efisien oleh staff profesional milik kami, agar Anda dapat dengan segera memiliki bidang usaha yang kredibel dan valid. Karena perusahaan kami telah didukung dengan tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional. Jadi, kami akan membantu Anda dalam mendirikan usaha Arena Billiard dengan mudah.Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu! Karena kami sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Jadi, Anda tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha Mendirikan Arena Billiard.Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.Berikut ini beberapa layanan jasa Pendirian Usaha yang kami tawarkan, yaitu :
JASA LAYANAN PENDIRIAN DAN HARGA
1.PT KECIL ( All In ) Modal Setor 50 Jt– 500 Jt Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. Rp 4.500.000 2.PT SEDANG ( All In ) Modal Setor 501 Jt – 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB Rp 5.000.0003.PT BESAR ( All In ) Modal Setor > 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. Rp 5.500.0004.CV ( All In ) Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. Rp 3.500.0005.UD ( Usaha Dagang ) Akta, Domisili, NPWP, SIUP, TDP Rp 3.000.0006.YAYASAN Akta Pendirian Yayasan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili, NPWP Yayasan dan SKT, Tanda Daftar Yayasan, Surat Izin Operasional. Rp 4.500.0007.KOPERASI Pengecekan Nama Koperasi, SK penyuluhan Koperasi, Akta pendirian Koperasi, NPWP Koperasi, Domisili, SIUP, TDP Rp 15.000.0008.PERKUMPULAN Akta Pendirian, Program Kerja, Sumber Pendanaan, Surat Keterangan Domisili, NPWP perkumpulan Rp 5.000.0009.SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) Rp 1.000.00010.PEMBUBARAN PT / CV / PERUSAHAAN Rp 12.000.00011.AKTA JUAL BELI SAHAM Rp 2.000.00012.PKP ( Pengusaha Kena Pajak ) Rp 2.000.00013.NPWP BADAN Rp 1.000.00014.DOMISILI Rp 1.000.00015.SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) Rp 1.000.00016.TDP ( Tanda Daftar Perusahaan ) Rp 1.000.00017.NIB ( Nomor Induk Berusaha ) Rp 1.000.00018.TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata ) Rp 6.000.00019.SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Pengelola Transportasi ) Rp 9.000.00020.API ( Angka Pengenalan Impor ) Rp 3.000.00021.IUI ( Izin Usaha Industri ) Rp 12.000.00022.Izin Klinik Rp 30.000.00023.Izin Apotek Rp 12.000.00024.Sertifkat Produksi Alat Kesehatan Rp. 18.000.00025.Sertifikat Distribusi Alat Kesehatan Rp. 12.000.00026.Sertifikat Izin Edar Kemenkes Rp. 12.000.00027.PIRT (Pengusaha Industri Rumah Tangga) Rp. 12.000.00028.ASK ( Angkutan Sewa Khusus ) Rp 5.000.00029.NIK ( Nomor Induk Kepabeanan ) Rp 6.000.00030.TDG ( Tanda Daftar Gudang ) Rp 24.000.00031.HPM ( Hak Paten Merk ) Rp 6.000.00032.MICE ( Meeting, Incentive, Conference, Exhibition ) Rp 12.000.00033.BPOM ( Makanan ) Rp 24.000.00034.BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Kosmetik ) Rp. 36.000.00035.Izin Halal / MUI Rp. 36.000.00036.Uji Lab ( Per Varian ) Rp. 3.000.00037.SNI ( Standar Nasional Indonesia ) Rp 60.000.00038.GAPENSI ( Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia ) Rp 12.000.00039.ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies ) Rp 21.000.00040.SIUJK K1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK Rp 36.000.00041.SIUJK M1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK Rp 60.000.00042.Konsultan PajakHarga Tergantung Pendapatan PerusahaanSegera legalitaskan perusahaan Anda hanya di
Ruang Office
! Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional bersama kami. Suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan.Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena kami adalah perusahaan terpercaya. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman.Wujudkan mimpi Anda memiliki bisnis di bidang kuliner impian Anda sekarang juga. So, start your business right bersama
Ruang Office
!
Bermanfaatkah Artikel Ini?
Klik bintang 5 untuk rating!
Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0
Belum ada rating sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.