Book
0%
Loading ...

Syarat Pengajuan Surat Perizinan Berupa Sertifikat SPP-IRT

0
(0)
Syarat Pengajuan Surat Perizinan Berupa Sertifikat SPP-IRT

RUANGOFFICE

 – Beragam cara dapat dilakukan seseorang untuk menjalankan bisnisnya. Termasuk diantaranya adalah dengan menjalankan usaha di rumah (usaha rumahan), atau yang biasa disebut juga dengan Industri Rumah Tangga.Bisnis rumahan ini dapat dikategorikan sebagai Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Dan kini, sistem bisnis rumahan ini kian berkembang dan menjadi salah satu penunjang roda perekonomian masyarakat.Banyak keuntungan yang bisa didapat pelaku usaha jika menjalankan bisnisnya dengan cara rumahan. Misalnya saja, bisa meminimalisasi anggaran sewa tempat, mengefektifkan anggaran modal, juga bisa juga lebih banyak waktu untuk keluarga.Meski demikian, selain banyak keuntungan dan produk yang berkualitas, hal pertama yang diperlukan para pelaku bisnis rumahan ini adalah Izin. Ya, surat perizinan ini disebut dengan Surat Perizinan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang berupa Sertifikat SPP-IRT.Tujuan dari memiliki Sertifikat SPP-IRT ini bisa menjadi penjamin dan barang bukti bahwa produk Anda layak dan aman untuk dikonsumsi.Ada beberapa syarat yang diperlukan untuk pengajuan Surat Perizinan berupa Sertifikat SPP-IRT ini, diantaranya adalah :Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik usaha.

Pas foto 3×4 pemilik usaha (3 lembar).

Surat Keterangan Domisili Usaha dari kantor Camat.

Denah lokasi dan denah bangunan.

Surat Keterangan Puskesmas atau Dokter (untuk pemeriksaan kesehatan dan sanitasi).

Surat permohonan Izin Produksi Makanan atau Minuman kepada Dinas Kesehatan.

Data dari produk makanan atau minuman yang diproduksi.

Sampel dari hasil produksi makanan atau minuman yang diproduksi.

Label yang akan dipakai pada produk makanan minuman yang diproduksi.

Menyertakan hasil uji labolatorium yang disarankan oleh Dinas Kesehatan.

Mengikuti penyuluhan tentang Keamanan Pangan untuk mendapatkan SPP-1RT.

Sementara tata cara dalam Pemberian SPP-PIRT adalah sebagai berikut :Menerima pengajuan permohonan SPP-PIRT oleh Bupati atau Wali Kota melalui Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Dinas Kesehatan dan dilakukan evaluasi administratif.

Adapun pemeriksaan dokumen lainnya, seperti :Surat keterangan Izin Usaha dari Camat atau iuran Kepala Desa.

Rancangan label pangan.

BACA:  Mengoptimalkan Proses Pengajuan BPOM : Rahasia Sukses dalam Menyusun Dossier

Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah masing-masing.Nah, jika saat ini Anda membutuhkan Jasa Perizinan Usaha Makanan dan Minuman, di 

RuangOffice

 Anda bisa mendapatkan Surat Perizinan berupa Sertifikat SPP-IRT dengan mudah, cepat, transparan, dan pastinya dengan harga yang terjangkau.Ada beberapa alasan mengapa Anda harus menggunakan Biro Jasa kami, diantaranya :Berpengalaman dan Terpercaya.

Notaris kami berpengalaman sejak lama. Kami juga telah banyak memberikan pelayanan kepada klien. Kami sangat menghargai kepercayaan customer dan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik.Izin Lengkap.

Kami menjamin segala perizinan bisnis Anda, komplit, serta dijamin keabsahannya. Dan juga segala dokumen pendukung lainnya yang dibutuhkan.Tim Profesional.

Layanan yang ada pada kami telah didukung oleh tim profesional dan spesialis di bidangnya masing-masing.Biaya Murah.

Anda bisa memperoleh harga termurah diantara Biro Jasa Perizinan Usaha lainnya yang berada di Jakarta ataupun sekitarnya. Tentang tarif pembuatan Surat Perizinan berupa Sertifikat SPP-IRT, PT, CV, ataupun perizinan usaha lainnya.Tidak Ribet.

Di 

RuangOffice

, pengerjaannya tidak ribet dan sesuai waktu yang sudah ditentukan sebelumnya. Karena kami memiliki layanan support dengan jumlah yang mencukupi untuk memberikan pelayanan optimal.Lalu, sekarang apa lagi yang Anda butuhkan, Surat Perizinan berupa Sertifikat SPP-IRT, pendirian perusahaan seperti PT, CV, atau jenis izin usaha lainnya?Kami hadir untuk Anda, dan kami siap memberikan pelayanan terbaik kami untuk melayani Anda. Kami dapat membantu Anda untuk membuat Surat Perizinan berupa Sertifikat SPP-IRT, Akta Perusahaan, melakukan Akta Perubahan, ataupun melanjutkan pengurusan legalitas lainnya.Jadi, tunggu apa lagi? Segera urus Izin Usaha Anda hanya di 

RuangOffice

, dengan proses yang cepat dan mudah, sehingga tidak menggangu jalannya bisnis Anda.Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya.Tak hanya itu saja, kami juga memiliki sederet Notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing. Tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan Jasa Perizinan Usaha paling handal di Jakarta, Tangerang.Dengan segala kelebihannya itu, maka sangat wajar bila kami akhirnya memperoleh kepercayaan oleh banyak klien untuk mengurus seluruh dokumen penting perusahaannya. Kepercayaan itu sebagai bukti akan kredibilitas atas pelayanan kami.Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.Berikut ini beberapa layanan jasa Pendirian Usaha yang kami tawarkan, yaitu :

BACA:  Logo Baru! Begini Cara Mengurus Pengajuan Surat Permohonan Sertifikat Halal Terbaru 2022

JASA LAYANAN PENDIRIAN DAN HARGA

1.PT KECIL ( All In ) Modal Setor 50 Jt– 500 Jt Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. Rp 4.500.000 2.PT SEDANG ( All In ) Modal Setor 501 Jt – 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB Rp 5.000.0003.PT BESAR ( All In ) Modal Setor > 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. Rp 5.500.0004.CV ( All In ) Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. Rp 3.500.0005.UD ( Usaha Dagang ) Akta, Domisili, NPWP, SIUP, TDP Rp 3.000.0006.YAYASAN Akta Pendirian Yayasan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili, NPWP Yayasan dan SKT, Tanda Daftar Yayasan, Surat Izin Operasional.Rp 4.500.0007.KOPERASI Pengecekan Nama Koperasi, SK penyuluhan Koperasi, Akta pendirian Koperasi, NPWP Koperasi, Domisili, SIUP, TDP Rp 15.000.0008.PERKUMPULAN Akta Pendirian, Program Kerja, Sumber Pendanaan, Surat Keterangan Domisili, NPWP perkumpulan Rp 5.000.0009.SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) Rp 1.000.00010.PEMBUBARAN PT / CV / PERUSAHAAN Rp 12.000.00011.AKTA JUAL BELI SAHAM Rp 2.000.00012.PKP ( Pengusaha Kena Pajak ) Rp 2.000.00013.NPWP BADAN Rp 1.000.00014.DOMISILI Rp 1.000.00015.SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) Rp 1.000.00016.TDP ( Tanda Daftar Perusahaan ) Rp 1.000.00017.NIB ( Nomor Induk Berusaha ) Rp 1.000.00018.TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata ) Rp 6.000.00019.SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Pengelola Transportasi ) Rp 9.000.00020.API ( Angka Pengenalan Impor ) Rp 3.000.00021.IUI ( Izin Usaha Industri ) Rp 12.000.00022.Izin Klinik Rp 30.000.00023.Izin Apotek Rp 12.000.00024.Sertifkat Produksi Alat Kesehatan Rp. 18.000.00025.Sertifikat Distribusi Alat Kesehatan Rp. 12.000.00026.Sertifikat Izin Edar Kemenkes Rp. 12.000.00027.PIRT (Pengusaha Industri Rumah Tangga) Rp. 12.000.00028.ASK ( Angkutan Sewa Khusus ) Rp 5.000.00029.NIK ( Nomor Induk Kepabeanan ) Rp 6.000.00030.TDG ( Tanda Daftar Gudang ) Rp 24.000.00031.HPM ( Hak Paten Merk ) Rp 6.000.00032.MICE ( Meeting, Incentive, Conference, Exhibition ) Rp 12.000.00033.BPOM ( Makanan ) Rp 24.000.00034.BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Kosmetik ) Rp. 36.000.00035.Izin Halal / MUI Rp. 36.000.00036.Uji Lab ( Per Varian ) Rp. 3.000.00037.SNI ( Standar Nasional Indonesia ) Rp 60.000.00038.GAPENSI ( Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia ) Rp 12.000.00039.ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies ) Rp 21.000.00040.SIUJK K1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK Rp 36.000.00041.SIUJK M1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK Rp 60.000.00042.Konsultan PajakHarga Tergantung Pendapatan PerusahaanSuatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan.Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami 

BACA:  Syarat dan Prosedur Pembuatan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

DISINI

. Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam pengurusan Surat Perizinan berupa Sertifikat SPP-IRT.Jangan ragu untuk menghubungi kami, karena kami akan sangat senang dapat membantu Anda memiliki Izin Usaha yang dibutuhkan. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama 

RuangOffice

!

Bermanfaatkah Artikel Ini?

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Belum ada rating sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.

Baca Lainnya