Siapa Yang Wajib Memberikan Sertifikat Halal?
RUANGOFFICE – Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (PP 39/2021), dijelaskan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Negara Indonesia, maka wajib memiliki Sertifikat Halal.Pencantuman logo Halal ini berfungsi untuk menjamin kehalalan produk. Dengan produk yang terjamin kehalalannya, maka konsumen yang beragama Islam tidak […]