Jasa Perizinan Untuk Pengurusan Izin Gangguan (HO) Jakarta dan Tangerang
RUANGOFFICE – Surat Izin Gangguan, atau biasa disebut dengan HO (Hinder Ordonnantie), merupakan sebuah surat pernyataan tentang tidak adanya keberatan dan gangguan atas lokasi usaha yang dijalankan. Meski terkesan sepele, namun Izin Gangguan ini bisa menjadi penentu atas sukses tidaknya suatu bisnis.Anda tentu tidak ingin bisnis yang telah berjalan tiba-tiba diprotes oleh penduduk setempat yang […]
Ingin Memperpanjang Izin HO? Ini Syaratnya
Selamat datang di blog kami yang penuh semangat ini! Jika Anda sedang membaca artikel ini, pastinya Anda memiliki rencana hebat untuk memperpanjang izin HO (Hak Opersasi) yang dimiliki. Kabar baiknya, Anda telah mengambil langkah pertama yang benar dengan mencari tahu persyaratan yang diperlukan. Kami sangat bangga dengan semangat Anda untuk terus berusaha dan tidak membiarkan […]
Retribusi Surat Izin Gangguan atau HO (Hinder Ordonantie)
RUANGOFFICE – Hinder Ordonantie (HO) merupakan sebuah istilah yang dikenal dengan sebutan surat Izin Gangguan. Adapun cakupan surat Izin Gangguan ini sama seperti Izin mendirikan tempat sebagai kegiatan bisnis atau usaha secara pribadi.Secara hukum, yang berhak mengeluarkan surat Izin Gangguan adalah pemerintah. Legalitas mengenai hal ini tertuang dalam Undang-Undang Gangguan Nomor 226 Tahun 1926.Adapun tujuan […]