Syarat Membuat Izin Sementara Usaha Pariwisata (ISUP) dan Izin Tetap Usaha Pariwisata (ITUP) Untuk Usaha Katering
RUANGOFFICE – Usaha Katering termasuk beberapa jenis usaha yang harus memperoleh izin dari Dinas Pariwisata. Apabila saat ini Anda sudah memiliki Izin Sementara, maka Anda perlu melakukan daftar ulang kembali sebelum masa berlakunya habis. Karena Izin Sementara hanya berlaku dalam jangka waktu tertentu, biasanya kurang dari 2 hingga 5 tahun.Nah, untuk memperoleh Izin Sementara ini, […]