Cara Mendapatkan Izin Usaha Transportasi Umum Secara Pribadi
RUANGOFFICE – Untuk menyelenggarakan Transportasi Umum secara pribadi (tidak dalam trayek) dengan kendaraan bermotor umum, maka perusahaan wajib memiliki Izin penyelenggaraan angkutan umum tidak dalam trayek ini. Pemberian Izin ini akan dikenakan biaya sebagai Penerimaan Negara, dan bukan pajak.Perusahaan angkutan umum tersebut juga harus berbentuk badan hukum Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu dalam […]