Jasa Pengurusan Izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)

RUANGOFFICE – Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.Izin PBG ini untuk menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 […]