Menu

Mode Gelap
Tips Terbaik untuk Pengurusan CDOD yang Efektif dan Efisien Sederhanakan Proses Regulasi dengan Pengurusan BPOM Tangerang yang Efektif Profesional, Cepat, dan Terpercaya – Jasa Pengurusan BPOM Tangerang yang Anda Butuhkan Memahami Konsep Virtual Office dan Bagaimana Menerapkannya dengan Tepat Menggali Lebih Dalam: Virtual Office dan Manfaatnya untuk Bisnis Anda Manfaat Virtual Office: Solusi Efektif untuk Bisnis Modern

Sertifikat Standar

VIRAL! Beredar Obat Penangkal Virus Corona, Ini Penjelasan BPOM RI

Avatar photobadge-check
0
(0)
VIRAL! Beredar Obat Penangkal Virus Corona, Ini Penjelasan BPOM RI

RuangOffice

 – Hai sobat

RuangOffice

 ! Merebaknya isu virus Corona tidak hanya membuat keberadaan masker di sejumlah wilayah langka. Akibat wabah virus Covid-19 tersebut, juga banyak beredar rumor tentang obat penangkal.Menurut informasi, temuan obat penangkal virus Corona tersebut berbentuk jamu, dengan bahan atau kandungan di dalamnya seperti jahe, temulawak, dan kunyit. Obat penangkal ini pun sempat beredar luas dan menjadi viral di media sosial.Lantas, apa respon Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terkait hal itu?Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, menyebutkan bahwa jahe, kunyit dan temulawak, diakuinya memang berfungsi untuk meningkatkan daya tahan tubuh.“Kalau untuk menangkal virus Corona, itu perlu uji klinis.”, ujar Penny pada Kamis (5/3/2020) kemarin.Menurutnya, bahan-bahan tersebut memang dapat meningkatkan imunitas pada tubuh. Jika tubuh sehat, maka segala macam penyakit atau virus akan sulit masuk ke tubuh. Tak hanya jahe, kunyit ataupun temulawak juga diakui bisa berfungsi untuk meningkatkan daya tahan tubuh bagi yang mengkonsumsinya.Sebagai informasi, Izin Edar obat-obatan pada dasarnya wajib dikeluarkan oleh otoritas obat dan makanan, mengikuti standar prosedur yang prudent.Izin Edar adalah persetujuan hasil penilaian kriteria keamanan, mutu, dan gizi suatu pangan olahan untuk melakukan peredaran di Indonesia. Perolehan Izin Edar ini dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran produk ke BPOM.Untuk itu, setiap obat-obatan yang akan diperdagangkan di wilayah Negara Indonesia, wajib mendapatkan Izin Edar resmi dari BPOM. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap obat yang beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat harus aman, bermutu, dan berkhasiat.Apabila obat-obatan tersebut tidak layak dikonsumsi, maka BPOM berhak untuk menarik dan memusnahkan produk tersebut.Nah, bagi Anda yang saat ini kesulitan atau tidak tahu caranya mengajukan syarat Izin Edar ke BPOM untuk obat-obatan tradisional atau Dalam Negeri, bisa langsung menghubungi RuangOffice.com, tempat jasa perizinan resmi dengan proses yang cepat dan mudah.RuangOffice.comRuangOffice.com memberikan pilihan harga pengurusan Izin Edar BPOM RI untuk obat-obatan olahan Dalam Negeri dengan harga yang sangat terjangkau, yakni mulai dari harga 

Rp 25 juta

 saja. Sangat terjangkau, bukan?Jadi, tunggu apa lagi? Segera 

Hubungi Kami

 untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian perusahaan Anda.Dapatkan pula layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional di RuangOffice.com Anda pun bisa langsung mengakses website official RuangOffice.com di

 RuangOffice.com

Dan jangan lupa, kunjungi kami juga ya!

Bermanfaatkah Artikel Ini?

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Belum ada rating sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.

Baca Lainnya

Jasa Urus Sertifikat Halal Cepat & Terpercaya

23 September 2024 - 07:58 WIB

jasa urus sertifikat halal

Cara Mengajukan Izin BUJP di Indonesia

23 September 2024 - 07:30 WIB

Syarat Pengajuan Izin Mendirikan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP)

Cara Mudah Dapatkan Izin SIUJPT di Indonesia

23 September 2024 - 07:19 WIB

izin siujpt

Panduan Cara Mengurus BUJP dengan Mudah

23 September 2024 - 07:13 WIB

Cara mengurus BUJP

Cara Cepat Pembuatan Surat Izin Alat (SIA)

23 September 2024 - 07:12 WIB

Pembuatan Surat Izin Alat (SIA)

Cara Mudah Pembuatan Surat Ijin Operator (SIO)

23 September 2024 - 07:11 WIB

Pembuatan Surat Ijin Operator (SIO)
Trending di Sertifikat Standar