RUANGOFFICE – Hai sobat RuangOffice! Beberapa tahun belakangan ini banyak pebisnis makanan bertebaran di mana-mana. Mulai dari pedagang makanan tradisional kaki lima, hingga pedagang makanan modern yang dikenal sebagai pengusaha restoran dan kafe.Mungkin saat ini Anda tertarik untuk mulai mencoba hal serupa. Namun sebelumnya, ada hal-hal yang perlu Anda perhatikan saat memulai usaha bisnis kuliner ini, sehingga Anda dapat menjalankan usaha dengan nyaman dan tanpa beban.Di bawah ini adalah hal-hal yang perlu Anda perhatikan ketika ingin memulai usaha bisnis restoran.
1. Mengutamakan Pelanggan
Pelayanan menjadi kunci utama ketika menjalankan bisnis kuliner. Pastinya menyebalkan jika kita memesan makanan di sebuah restoran dan makanan baru datang sejam kemudian. Atau ketika kita datang, meja belum dibersihkan.Begitu pula dengan kebersihan makanan. Saat tamu menemukan sehelai rambut di makanan, reputasi restoran bisa jatuh. Dan jangan lupa dengan prinsip pelayanan dasar seperti senyum, sapa, dan salam.
2. Punya Konsep Unik
Di jaman sekarang ini, segala sesuatu yang unik pasti menjadi viral. Baik itu dari kemasan, rasa, maupun plating. Dan sudah jadi kebiasaan generasi muda millenial, memotret makanan sebelum disantap untuk diposting media sosial. Semakin cantik plating dan terlihat lezat, maka akan semakin banyak tamu yang datang.Namun, meski penampilannya menarik, bukan berarti Anda jadi menomor-duakan rasa. Karena kunci utama dari bisnis kuliner adalah kelezatan makanan.
3. Inovasi Menu Baru
Jangan malas untuk menciptakan menu-menu baru. Dengan terus berinovasi, siapa tahu Anda akan melahirkan menu best seller yang jadi andalan restoran Anda.
4. Dekorasi Restoran Semenarik Mungkin
Selain karena rasa yang enak, faktor lain yang bisa membuat sebuah restoran ramai adalah dekorasi. Semakin cozy dan Instagrammable, maka semakin betah pula para tamu berlama-lama.Bagaimana, tertarik untuk membangun usaha bisnis restoran? Namun, sebelum memutuskan untuk membangun bisnis restoran, sebaiknya Anda tahu bahwa jika ingin mendirikan usaha restoran harus ada izin khususnya.Untuk Izin Pendirian Restoran ini, termasuk ke dalam kategori izin Usaha Parawisata atau yang biasa disingkat TDUP (Tanda Daftar Usaha Parawisata). Jadi, semua restoran yang berdiri dan beroperasi di Indonesia, wajib memiliki TDUP.Setelah mendapatkan izin membuka usaha restoran, kafe, maupun warung makan, tentunya Anda bisa dengan bebas dan nyaman menjalankan usaha. Karena usaha Anda sudah legal dan diakui oleh pemerintah.Proses mendirikan restoran, kafe, maupun warung makan, legalitasnya memang tidaklah mudah. Anda perlu meluangkan waktu dan tenaga ekstra. Namun hal tersebut mungkin hanya akan Anda rasakan di tempat lain. Sebab, di
RuangOffice
, Anda bisa membuka restoran impian Anda dengan mudah, cepat, tranparan, dan pastinya dengan harga yang cukup terjangkau.Didukung dengan tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional, kami membantu Anda untuk mendirikan restoran, kafe, maupun warung makan, dengan mudah.Keunggulan dari layanan jasa
RuangOffice
adalah perizinan yang tidak sulit, Izin Usaha yang lengkap, mudahnya mendapatkan perizinan, dan kosultasi hukum pada orang yang ahli. Dan semua pelayanan tersebut bisa Anda dapatkan hanya dalam satu paket Biaya Jasa Mendirikan restoran, kafe, maupun warung makan. Dimana kami memberikan pilihan harga pengurusan Izin TDUP (Tanda Daftar Usaha Parawisata) dengan cukup murah.Kami memberikan pilihan harga pengurusan izin TDUP (Tanda Daftar Usaha Parawisata) murah, hanya dengan harga mulai dari
Rp 6 Jutaan
saja. Sangat terjangkau, bukan?Jadi, tunggu apa lagi? Wujudkan mimpi Anda memiliki bisnis restoran, kafe, maupun warung makan, sekarang juga.Silahkan
Hubungi Kami
untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian perusahaan Anda.
Bermanfaatkah Artikel Ini?
Klik bintang 5 untuk rating!
Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0
Belum ada rating sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.