Keuntungan Membuka Usaha Rumahan

0
(0)
Keuntungan Membuka Usaha Rumahan

RUANGOFFICE

 – Membuka usaha di rumah memang merupakan kesempatan yang bagus untuk mengembangkan diri dan memperoleh pendapatan tambahan. Dengan strategi yang tepat, memulai bisnis dengan usaha rumahan pun tidak menutup kemungkinan dapat terus berkembang dan mendapatkan omzet yang besar.Nah, sebagai pertimbangan sebelum memulai, sebaiknya Anda simak beberapa penjelasan mengenai keuntungan membuka usaha rumahan berikut ini.

1. Meminimalisasi Biaya

Menjalankan usaha berbasis rumah dapat menjadi cara yang bagus untuk meminimalisasi biaya. Anda bisa memanfaatkan teras, ruang tamu, dan bagian lain di rumah, sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya sewa tempat.Membuka usaha di rumah juga mengurangi biaya transportasi seperti yang diperlukan pekerja kantoran. Anda tidak perlu membeli makan di luar dengan harga yang lebih mahal, karena dapat leluasa memasak makanan sendiri di rumah. Selain itu, usaha rumahan juga dapat mengurangi jumlah pajak penghasilan yang harus Anda bayar.

2. Kesempatan Untuk Lebih Profesional

Sekecil apapun bisnis yang dilakukan, Anda sudah menjadi pemimpin dalam usaha tersebut. Sebagai pemilik bisnis rumahan, Anda juga diharuskan untuk memegang beberapa tugas kerja sekaligus. Seperti sebagai direktur, bagian pemasaran, ahli strategi, pengembangan bisnis dan banyak lagi. Hal ini tentunya akan memberi Anda wawasan dan pengalaman pada semua aspek dalam menjalankan usaha.Anda juga tidak perlu menunggu atasan untuk mendapatkan kenaikan pangkat. Seberapa keras Anda berusaha untuk mengembangkan usaha, sebesar itu pula hasil yang akan didapatkan. Dengan segala jenis pekerjaan dan keyakinan tersebut, Anda pun bisa belajar lebih profesional.

3. Prosedur Hukum Yang Sederhana

Selain modal yang lebih murah, usaha rumahan juga memiliki prosedur hukum yang lebih sederhana. Dalam peraturan Pasal 6 ayat (1) huruf b UU No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan tertulis bahwa perusahaan kecil perorangan yang dijalankan sendiri oleh pemiliknya, atau hanya mempekerjakan anggota keluarga yang terdekat, serta tidak memerlukan izin dan bukan merupakan suatu badan hukum ataupun persekutuan, tidak wajib mendaftarkan usahanya.Hal ini didukung pula oleh Pasal 4 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 46/M-DAG/PER/9/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, dimana perusahaan dengan skala mikro, tidak wajib untuk memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan.Selain itu, apabila perputaran usaha Anda kurang dari Rp 600 Juta/tahun, maka tidak wajib mengukuhkan usaha sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak).

BACA:  Perizinan usaha untuk Pengusaha & Perusahaan

4. Memiliki Waktu Yang Fleksibel

Di Indonesia, rata-rata para pekerja menghabiskan waktu setidaknya 2 jam. Ini menyita banyak waktu yang bisa digunakan untuk melakukan banyak hal. Jika menjalankan usaha di rumah, Anda tidak perlu menghabiskan waktu hanya untuk menunggu transportasi menuju ke kantor. Karena Anda bisa langsung memulai proses bisnis, bahkan langsung setelah bangun tidur.Jam kerja Anda pun tidak dibatasi dan fleksibel. Anda bisa memilih sendiri ingin bekerja lebih cepat atau lama, sambil mengurus kegiatan di rumah atau fokus kepada usaha.

5. Menghemat Tenaga

Selain banyak memakan waktu, perjalanan ke kantor baik dengan transportasi publik ataupun kendaraan pribadi juga membutuhkan banyak tenaga. Dengan usaha rumahan yang dimiliki, Anda bisa menghemat tenaga karena tidak ada mobilitas yang terlalu tinggi. Tenaga yang tidak terlalu banyak terkuras untuk bisnis membuat Anda bisa mengerjakan pekerjaan lain di waktu-waktu senggang.

6. Banyak Waktu Untuk Keluarga

Berada di rumah untuk waktu yang lama membuat Anda bisa sekaligus mengawasi keluarga. Khususnya jika Anda adalah seorang ibu rumah tangga, Anda bisa menyiapkan sarapan untuk keluarga, mengantar anak sekolah, dan lainnya.Sebagai informasi, sangat disarankan bagi Anda yang ingin membuka usaha di rumah agar mendaftarkan ke organisasi profesi yang telah diakui oleh pemerintah.Kebanyakan pelaku usaha rumahan ini mengesampingkan pembuatan legalitas. Padahal di tengah pesatnya persaingan industri global saat ini, para pelaku usaha dapat terbantu untuk melakukan pengembangan usahanya melalui legalitas yang dimiliki.Nah, jika Anda ingin lebih mudah dalam mengurus Izin Usaha Rumahan ini, maka pilih saja 

RuangOffice

. Kami siap membantu Anda untuk mengurus semuanya. Bahkan untuk biaya pengurusannya juga sangat terjangkau untuk Anda, dan selesai dalam waktu cepat.Selain itu, Anda juga bisa langsung mendapatkan semuanya apabila Anda mengurus proses pengurusannya dengan 

BACA:  Pendaftaran Usaha dan Solusi RuangOffice

RuangOffice

 dan jasa notarisnya akan memberikan kepada Anda berkas dan dokumen yang sangat lengkap.Biro Jasa kami sudah dikenal di kalangan pengusaha yang ingin melegalkan bisnisnya di mata hukum. Didukung oleh tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional di bidangnya, Anda dapat membuat Izin Usaha dengan cepat dan mudah.Tak hanya itu saja, Biro Jasa kami juga terkenal selalu menawarkan biaya yang sangat murah. Tidak mengherankan bila banyak pengusaha yang mengandalkan jasa dari 

RuangOffice

 dalam mempersiapkan segala urusan dokumen legalitas perusahaannya.Segera dapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS dari kami, serta dapatkan pula layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional hanya di Biro Jasa 

RuangOffice

!Silahkan hubungi tim Marketing kami 

DISINI

. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman.So, start your business right bersama 

RuangOffice

! Dapatkan layanan terbaik di antara banyaknya Biro Jasa Perizinan Usaha yang ada di dunia maya/internet.

Bermanfaatkah Artikel Ini?

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Belum ada rating sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.

Baca Lainnya