Mau Buka Usaha Studio Musik? Ini Yang Perlu Anda Persiapkan

0
(0)
Mau Buka Usaha Studio Musik? Ini Yang Perlu Anda Persiapkan

RUANGOFFICE

 – Memulai usaha di bidang jasa rekaman atau Studio Musik memang tidaklah mudah. Jadi, apabila Anda berkeinginan untuk merintis bisnis studio rekaman, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar usaha yang baru saja Anda rintis tidak mengalami kebangkrutan.Untuk merintis bisnis studio rekaman atau Studio Musik, mulailah dengan sesuatu yang simple namun berfungsi maksimal, atau bahkan mampu bersaing dengan studio rekaman besar. Anda perlu memanfaatkan sesuatu yang terbatas dalam menciptakan kreativitas dan inovasi untuk lebih menghemat modal.Fokuslah pada tujuan Anda ke depan. Dengan tetap fokus pada apa yang Anda jalani, akan membuat Anda tidak goyah ketika dihadapkan pada masalah-masalah persaingan usaha.Selain itu, jalinlah kedekatan dengan grup band atau sesekali berilah promosi harga atau diskon untuk melakukan rekaman di studio rekaman Anda. Mulailah mempromosikan studio rekaman Anda melalui media sosial dan musisi-musisi yang ada di sekitaran kota Anda.Beberapa hal yang juga perlu Anda persiapkan dalam memulai usaha bisnis Studio Musik atau studio rekaman adalah mempersiapkan peralatan dan software pendukung untuk melakukan rekaman.Berikut beberapa yang perlu Anda persiapkan untuk membuka studio musik :Komputer

Di jaman sekarang ini, komputer merupakan perangkat yang wajib ada dalam setiap apapun usaha Anda. Dalam dunia musik, komputer akan memudahkan pemindaian suara serta melakukan editing hingga siap menjadi master record atau final recording.Audio Interface

Audio interface berfungsi untuk menerima transmisi signal analog dari microphone dan instrument suara di dalam studio, yang kemudian akan dapat didengar melalui komputer. Melalui audio interface ini, kualitas suara juga bisa diatur dengan tingkat yang diinginkan.Digital Audio Workstation

Digital Audio Workstation merupakan software yang akan Anda instal ke komputer untuk menerima hasil dari suara yang ditransmisikan untuk kemudian diedit sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, software ini juga memungkinkan penambahan efek seperti EQ, compressor, reverb, noise, dan lain sebagainya.Microphone

Microphone menjadi perangkat terpenting. Microphone merupakan komponen pertama yang digunakan untuk bernyanyi. Oleh sebab itu, kualitas microphone jangan diabaikan, karena merupakan perangkat yang paling penting untuk memulai rekaman.Headphones

Headphones memiliki fungsi tak kalah penting dalam rekaman. Dengan headphone, maka sang penyanyi nantinya akan mendengar instruksi dan musik yang mucul dari headphone yang nantinya ia sesuaikan dengan ketukan lagu dan tangga nadanya.Studio Monitor

Tak ubahnya headphone, studio monitor juga bekerja cukup mirip dengan headphone dengan sebuah LCD yang terpasang di dalam studio. Studio monitor memiliki frekuensi yang relatif datar dengan produksi suara yang netral dan transparan.Bagi Anda yang ingin memiliki bisnis dalam dunia musik atau industri musik, Anda juga dapat bergabung di komunitas musik. Selain akan mendapatkan informasi terbaru dalam dunia musik, Anda juga bisa mendapat pelanggan potensial dari sana.Namun, memulai usaha di bidang jasa rekaman ini Anda harus mendapatkan Izin terlebih dahulu. Meski usaha tersebut bisa dikatakan tidak formal, namun Anda tetap wajib membayar pajak.Selain untuk mengurus pajak, Izin ini juga menjadi persyaratan untuk mencari pinjaman atau kredit di bank atau lembaga keuangan tertentu. Izin dari tetangga atau warga setempat juga termasuk dalam persyaratan mendirikan sebuah usaha.Oleh sebab itu, sebelum membuka Studio Musik, maka Anda harus mendapatkan Izin dari warga sekitar terlebih dahulu, dengan diketahui oleh RT, RW, Kelurahan serta Kecamatan setempat. Dengan begitu, maka usaha Anda telah resmi berdiri dari lingkungan sekitar.Izin Gangguan (HO) dari Dinas Perizinan menjadi syarat utama jika Anda menginginkan keamanan menjalankan usaha dalam jangka panjang. Surat perizinan ini tidak hanya untuk usaha Studio Musik saja, namun juga di semua bidang usaha.Selain itu, Anda juga harus memiliki Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kelurahan dimana lokasi Anda mendirikan usaha Studio Musik tersebut. Setelah Surat Keterangan Domisili Usaha dan Surat Pengantar didapatkan, kemudian Anda juga harus mengurus pembuatan HO (Izin Gangguan).Tugas Anda selanjutnya adalah membuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) di Kantor Pelayanan Pajak. Dokumen yang Anda butuhkan dalam mengurus NPWP perusahaan di Kantor Pelayanan Pajak adalah sebagai berikut :Fotocopy Akta Pendirian dari kantor pusat bagi bentuk usaha tetap.

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maka sertakan fotokopi KTP salah pemimpin atau salah seorang pengurus perusahaan. Sedangkan bagi Warga Negara Asing (WNA) maka harus menyertakan Surat Keterangan Domisili.

Surat Keterangan Tempat Kegiatan Usaha dari instansi yang berwenang.

Untuk industri rekaman, salah satunya Studio Musik, maka Anda juga harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).Untuk mendapatkan SIUP ini, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :Mengisi formulir secara lengkap.

Fotocopy KTP penanggung jawab perusahaan.

Surat Keterangan Domisili Usaha.

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Nomor telepon serta stempel perusahaan.

Jika penanggung jawab adalah seorang wanita, maka harus menyertakan fotocopy Kartu Keluarga (KK);

Bila diperlukan, sertakan pula izin teknis dari instansi terkait.

Untuk mendapatkan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), berikut syarat-syarat yang harus Anda penuhi :Formulir yang diisi secara lengkap.

Fotocopy Domisili Perusahaan/HO (Izin Gangguan)/SITU.

Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau izin teknis lainnya.

Fotocopy KTP penanggung jawab atau fotocopy paspor bagi penanggung jawab WNA.

Fotocopy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Untuk pengurusan beberapa Izin Usaha, salah satunya SIUP, harus menyertakan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang peruntukannya telah sesuai. Alangkah lebih baik bila Anda membuat usaha beberapa jenis, misalnya usaha studio rekaman dan Studio Musik atau rental studio, daripada membuat satu jenis usaha saja. Sekali mendapat izin, akan memperoleh keuntungan dua kali lipat.Apabila Anda sudah mendapat surat Izin dari Dinas terkait, maka Studio Musik yang Anda miliki sudah legal, dan Anda berkewajiban membayar pajak pada negara.Pada dasarnya, bisnis di bidang studio rekaman dan Studio Musik ini punya prospek dan peluang yang cukup besar untuk dijalankan. Hanya saja, memang dibutuhkan kesiapan dan strategi yang matang agar bisnis ini dapat berjalan dengan lancar dan cepat berkembang.Nah, bagi Anda yang saat ini Anda sedang mempertimbangkan untuk menjalankan bisnis di bidang musik ini, namun Anda merasa kesulitan untuk mengurus proses perizinannya, kami dari 

RuangOffice

 

bisa menjadi solusi bagi Anda!Di 

RuangOffice

, Anda bisa mendapatkan Izin Usaha dengan mudah, cepat, dan juga pastinya dengan harga yang terjangkau. Keunggulan dari Biro Jasa kami adalah perizinan yang tidak sulit, Izin Usaha yang lengkap, mudahnya mendapatkan perizinan, serta konsultasi hukum pada orang yang memang ahli dan berpengalaman. Semua pelayanan tersebut akan Anda dapatkan hanya dalam satu paket Biaya Pengurusan Izin Mendirikan Studio Musik.Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya.Tak hanya itu saja, kami juga memiliki sederet Notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing. Tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan Jasa Perizinan Usaha paling handal di Jakarta, Tangerang.Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami 

DISINI

.

Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam pembuatan Izin Mendirikan Studio Musik.Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena kami adalah perusahaan terpercaya. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama 

RuangOffice

!

Bermanfaatkah Artikel Ini?

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Belum ada rating sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.

Baca Lainnya