RUANGOFFICE– Hai sobat RuangOffice! Dalam merintis usaha di bidang jasa Konstruksi, mungkin banyak yang belum mengetahui bahwa banyak Izin yang harus dimiliki seseorang untuk dapat merintis usaha jasa Konstruksi agar usaha tersebut dapat berjalan dengan lancar, mudah mendapatkan tender proyek, dan menjadi perusahaan yang layak menjalankan semua jenis proyek Konstruksi.Beberapa jenis perizinan usaha di bidang jasa Konstruksi tersebut mulai dari :Sertifikat Keterampilan Kerja (SKT).
Sertifikat Keahlian Kerja (SKA).
Sertifikat Badan Usaha (SBU).
Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK).
Dan banyak lagi.
Jenis-jenis Izin Usaha di atas merupakan dokumen-dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap perusahaan Konstruksi yang berkompeten.
Pengertian SKT
Sertifikat Keterampilan Kerja atau SKT adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi keterampilan bekerja di bidang jasa pelaksana Konstruksi atau kontraktor.Jadi, jika Anda adalah seorang kontraktor, maka Anda wajib memiliki Sertifikat Keterampilan Kerja agar dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dengan kualifikasi sebagai :Tingkat I.
Tingkat II.
Tingkat III.
Tujuan SKT
1. Sertifikat Keterampilan Kerja (SKT) sebagai syarat memenuhi ketentuan yang telah tercantum dalam Undang-Undang tentang jasa Konstruksi Nomor 18 Tahun 1999.2. SKT sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap negara. SKT juga bagian dari bentuk pertanggung jawaban Anda terhadap masyarakat untuk memberikan jaminan agar keahlian dan keterampilan yang Anda miliki tidak diragukan, apalagi diremehkan.3. Perusahaan jasa Konstruksi juga akan menilai kinerja serta keahlian Anda berdasarkan nilai pada SKT yang Anda miliki.Hal ini tentu saja bisa menjadi jaminan bagi suatu proyek untuk berjalan dengan lancar. Oleh karena itu, umumnya perusahaan jasa Konstruksi mewajibkan setiap tenaga ahli profesional untuk memiliki sertifikasi yang resmi dan telah ditandatangani oleh lembaganya.Lalu, apa saja syarat-syarat dalam pembuatan Sertifikat Keterampilan Kerja atau SKT?
Syarat Pembuatan SKT
Pas foto berwarna 3×4.
Ijazah minimal SMA/SMK.
Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) pribadi.
Fotocopy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pribadi.
Estimasi Pengerjaan Pembuatan SKT
Umumnya proses pengerjaan pembuatan Sertifikat Keterampilan Kerja ini akan selesai dalam kurun waktu 1 hingga 1,5 bulan. Dengan catatan, semua persyaratan yang dibutuhkan untuk pembuatan Sertifikat Keterampilan Kerja harus sudah terkumpul.Bagaimana, sampai di sini sudah cukup paham apa saja syarat yang harus Anda persiapkan untuk pembuatan Sertifikat Keterampilan Kerja? Mudah sekali, bukan?Untuk mengurus pembuatan SKT bisa dikatakan cukup rumit. Apalagi jika Anda masih baru dan tidak memiliki pengalaman mengurusnya sendiri. Anda akan dihadapkan dengan berbagai kendala dalam pengurusannya.Untuk memudahkannya, Anda perlu memilih Biro Jasa Pembuatan SKT yang tepercaya dan profesional untuk melaksanakan permohonan perizinan. Anda cukup menyiapkan dokumen-dokumen yang harus dilengkapi agar dapat berjalan sesuai dengan harapan.Dalam melaksanakan kinerjanya, Biro Jasa Pembuatan SKT memang memerlukan dokumen-dokumen untuk landasan pembuatan Sertifikat Keterampilan Kerja. Namun dalam memilih Biro Jasa Pembuatan SKT yang tepercaya dan berkompeten memang tidaklah mudah. Sebab, jumlah perusahaan jasa perizinan usaha saat ini sangat banyak, bahkan hampir ada di setiap kota.Biro Jasa Pembuatan SKT yang baik tentunya akan berusaha memberikan layanan yang sama-sama menguntungkan bagi kedua pihak, dan sudah memiliki jam terbang tinggi tentunya tidak akan mempertaruhkan nama baiknya dengan bekerja secara tidak profesional.Nah, jika saat ini Anda kesulitan dalam mengurus proses pembuatan Sertifikat Keterampilan Kerja atau SKT, maka Anda bisa mempercayakan pada kami,
RuangOffice
Mengapa harus di
RuangOffice
? Karena perusahaan kami merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha berpengalaman. Dengan pelayanan yang lebih baik, waktu pengerjaan yang lebih cepat, dan biaya yang lebih hemat, kami akan dengan senang hati membantu Anda mengurus pembuatan Sertifikat Keterampilan Kerja dalam waktu singkat!Sebagai perusahaan jasa pembuatan Sertifikat Keterampilan Kerja yang berpengalaman, kami juga sudah membantu banyak klien di seluruh wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok. Sudah banyak pelaku bisnis yang puas dengan pelayanan yang kami berikan.Semua pengurusan tentunya dilakukan sesuai dengan prosedur, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan cepat selesai serta dengan hasil yang memuaskan. Jadi, Anda tidak perlu khawatir, karena kami selalu melayani konsultasi selama pengurusan Izin Usaha Anda.Apapun Izin Usaha yang ingin Anda urus, jangan ragu untuk menggunakan Biro Jasa kami. Karena kami siap membantu pengurusan berbagai dokumen yang Anda butuhkan.Nah, jika Anda tertarik menggunakan jasa dari
RuangOffice.com
, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami
DI SINI
untuk konsultasi secara GRATIS. Kami memberikan konsultasi bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami. Kami akan sangat senang bisa membantu Anda.Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu! Karena kami sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah dan kami juga telah bekerja sama dengan banyak pengusaha.Jadi, Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha.Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.Segera hubungi tim Marketing kami
DI SINI
untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar biaya dan layanan pembuatan badan usaha serta perizinannya. Kami menyediakan konsultasi GRATIS bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami. Dengan konsultasi ini, diharapkan dapat membantu Anda yang ingin menggunakan jasa kami.Dan dapatkan pula informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami. Kami siap membantu Anda dalam pengurusan pembuatan Sertifikat Keterampilan Kerja atau SKT.Jangan ragu untuk menghubungi kami, karena kami akan sangat senang dapat membantu Anda memiliki Izin Usaha yang dibutuhkan.Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama
RuangOffice
!
Bermanfaatkah Artikel Ini?
Klik bintang 5 untuk rating!
Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0
Belum ada rating sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.