Book
0%
Loading ...

Kualifikasi Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) Untuk Tenaga Ahli Jasa Konstruksi

0
(0)
Kualifikasi Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) Untuk Tenaga Ahli Jasa Konstruksi

RUANGOFFICE

– Sertifikat Keahlian Kerja atau SKA adalah sertifikat yang diterbitkan oleh LPJK, dan diberikan kepada tenaga ahli Konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian, dan/atau keahlian tertentu.Adapun kualifikasi untuk tenaga ahli jasa Konstruksi adalah ahli Muda, ahli Madya, dan ahli Utama.Tenaga ahli yang sudah memiliki Sertifikat Keahlian Kerja dengan kualifikasi Muda dapat ditingkatkan menjadi ahli Madya. Kemudian tenaga ahli Madya dapat ditingkatkan menjadi ahli Utama.

SKA Sebagai Syarat Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Konstruksi

Salah satu syarat utama untuk mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi SBU (Sertifikat Badan Usaha) di bidang jasa Konstruksi adalah memiliki tenaga ahli bersertifikat Keahlian Kerja untuk ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK).

SKA Untuk Tenaga Ahli Perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor)

Setiap perusahaan jasa pelaksana Konstruksi yang ingin mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi SBU, khususnya golongan Menengah (kualifikasi M2 dan M1) dan golongan Besar (kualifikasi B2 dan B1) maka harus memiliki tenaga ahli bersertifikat Keahlian Kerja sebagai persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK).

SKA Untuk Tenaga Ahli Perusahaan Jasa Perencana dan Pengawas Konstruksi (Konsultan)

Setiap perusahaan jasa Perencana Konstruksi dan jasa Pengawas Konstruksi yang ingin mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi SBU, baik untuk golongan Kecil, Menengah, atau Besar, maka harus memiliki tenaga ahli bersertifikat Keahlian Kerja sebagai persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK).Adapun persyaratan permohonan Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) adalah sebagai berikut :Fotocopy Ijazah yang dilegalisasi oleh Lembaga Pendidikan yang menerbitkan ijazah.

Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon yang masih berlaku.

Fotocopy Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perseorangan.

Melampirkan foto ukuran 3×4 warna.

Demikianlah kualifikasi Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) untuk tenaga ahli jasa Konstruksi. Terimakasih telah berkunjung di website kami,

RuangOffice

.

Kami merupakan perusahaan perizinan usaha yang melayani berbagai pengurusan Izin Usaha dengan proses cepat dan tanpa ribet.Di

RuangOffice

, Anda bisa dengan mudah membuat dokumen-dokumen penting dengan cepat dan murah. Karena kami adalah perusahaan jasa pengurusan Izin Usaha yang telah berpengalaman selama bertahun-tahun dan didukung pula oleh tim ahli yang bekerja secara profesional.Semua pengurusan pastinya akan dilakukan sesuai dengan prosedur, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan cepat selesai serta dengan hasil yang memuaskan.Jadi, Anda tidak perlu khawatir, karena kami selalu melayani konsultasi selama pengurusan Izin Usaha Anda.Apapun Izin Usaha yang ingin Anda urus, jangan ragu untuk menggunakan jasa kami. Karena kami akan siap membantu pengurusan berbagai dokumen yang Anda butuhkan.Kami sangat memahami bahwa Izin Usaha seperti NIB, SIUP, maupun TDP, merupakan salah satu syarat yang perlu dimiliki oleh para pelaku usaha. Dan kami sangat senang dapat membantu para pemilik usaha untuk memiliki dokumen penting sebagai syarat kepemilikan usaha.Dan sebagai perusahaan jasa pengurusan Izin Usaha yang berpengalaman, kami juga telah membantu ratusan klien kami di seluruh wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok. Sudah banyak pelaku bisnis yang puas dengan pelayanan yang kami berikan, karena kami memberikan layanan dan pelayanan terbaik.Nah, jika Anda tertarik menggunakan jasa dari

RuangOffice

, maka Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami

DI SINI

untuk konsultasi secara GRATIS.Kami memberikan konsultasi bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami. Kami akan sangat senang bisa membantu Anda.Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha.Jadi, Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) maupun surat Izin Usaha lainnya.Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.Segera legalitaskan perusahaan Anda hanya di 

RuangOffice

! Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional bersama kami.Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena kami adalah perusahaan terpercaya. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman.Ayo langsung hubungi kami untuk konsultasi! Adalah suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan. So, start your business right bersama

RuangOffice

!

Bermanfaatkah Artikel Ini?

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Belum ada rating sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.

Baca Lainnya