Book
0%
Loading ...

Prosedur Membuat Surat Keterangan Domisili Perusahaan Untuk Bangunan Milik Sendiri dan Sewa

0
(0)
Prosedur Membuat Surat Keterangan Domisili Perusahaan Untuk Bangunan Milik Sendiri dan Sewa

RUANGOFFICE

 – Cara membuat Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dengan Domisili Pribadi tidaklah jauh berbeda. Perbedaannya hanya terletak pada aneka dokumen yang harus dipersiapkannya saja. Dan untuk membuat Surat Keterangan Domisili Perusahaan ini, maka Anda perlu mempersiapkan beberapa macam dokumen.Namun, dokumen-dokumen yang perlu Anda persiapkan tersebut berbeda-beda pada setiap daerah. Itu sebabnya ketika Anda hendak mengajukan Surat Keterangan Domisili Perusahaan, maka sebaiknya tanyakan terlebih dahulu berbagai persyaratannya tersebut kepada pihak Kelurahan setempat.Nah, dalam ulasan di bawah ini adalah beberapa gambaran dokumen yang perlu Anda persiapkan untuk membuat Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP).

Untuk Bangunan Milik Sendiri

Apabila kantor atau bangunan yang Anda gunakan tersebut adalah milik Anda sendiri, maka berbagai dokumen yang perlu Anda persiapkan untuk mengajukan Surat Keterangan Domisili antara lain adalah :Membuat sebuah Surat Permohonan pembuatan yang ditujukan pada Kasatlak PTSP di Kelurahan. Surat tersebut sebaiknya sudah ditanda tangani oleh Direktur Utama perusahaan. Dalam surat ini berisi informasi tentang perusahaan, bidang usaha, jumlah karyawan, dan lain sebagainya.

Adanya Surat Pernyataan bermaterai tentang keabsahan dokumen yang dilampirkan. Surat tersebut harus sudah ditandatangani oleh Direktur Utama atau Penanggung Jawab perusahaan.

Adanya Akta Notaris Pendirian atau Perubahan Perusahaan. Sebaiknya Anda juga menyertakan Sertifikat asli dan fotocopy.

Menyertakan dokumen asli dan fotocopy KTP dari Diretur Utama atau Penanggung Jawab perusahaan. Apabila Penanggung Jawab Perusahaan atau Direktur Utama adalah warga negara Asing (WNA), sebaiknya menyertakan paspor atau Kitas yang asli dan fotocopy.

Menyertakan Kartu Keluarga (KK) dari Direktur atau Penanggung Jawab perusahaan.

Menyertakan fotocopy NPWP Pribadi Direktur atau Penanggung Jawab perusahaan.

Fotocopy bukti kepemilikan tanah, termasuk Sertifikat Tanah, Akta Jual Beli atau Girik.

Fotocopy slip pembayaran PBB tahunan yang sedang berjalan.

Melampirkan dokumen asli dan fotocopy Izin Pendirian Bangunan (IMB), dimana bangunan yang digunakan adalah kantor, bukan rumah tinggal. Pada bangunan yang belum atau tidak memiliki IMB, dapat diganti dengan pernyataan bermaterai dari pemilik bangunan yang diketahui oleh ketua RT, RW, dan Lurah setempat. Namun teknik seperti ini hanya berlaku di beberapa tempat tertentu saja.

Adanya daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Badan Hukum atau Badan usaha.

Fotocopy slip setoran retribusi Izin Gangguan (HO) dan juga Pajak Reklame.

BACA:  Panduan Biaya Notaris Surat Perjanjian yang Transparan

Adanya surat keterangan Pajak Retribusi Daerah.

Adanya Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari para tetangga sekitar, terutama tetangga yang lokasinya berdekatan langsung dengan bangunan tersebut.

Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha (ITU).

Surat Kuasa pengurusan bermaterai, jika pengurusan dilakukan oleh pihak lain.

Untuk Gedung Sewa

Apabila kantor atau bangunan yang digunakan tersebut adalah sewa atau kontrak, maka berbagai dokumen yang perlu dipersiapkan ketika mengajukan Surat Keterangan Domisili Perusahaan antara lain adalah :Menyertakan Surat permohonan pembuatan Surat Keterangan Domisili Perusahaan, ditujukan pada Kasatlak PTSP Kelurahan. Surat tersebut sebaiknya telah ditandatangani oleh Direktur Utama Perusahaan. Dalam surat tersebut juga disertakan informasi tentang perusahaan yang antara lain adalah: bidang usaha, jumlah karyawan, dan lain sebagainya.

Menyertakan Surat Pernyataan bermaterai, yang berisi informasi tentang keabsahan dokumen yang dilampirkan. Surat tersebut harus sudah ditandatangani oleh Direktur Utama atau Penanggung Jawab perusahaan.

Adanya dokumen asli dan fotocopy Akta Notaris Pendirian atau Perubahan Perusahaan.

Adanya dokumen asli dan fotocopy KTP dari Direktur Utama atau Penanggung Jawab perusahaan.

Memberikan fotocopy Kartu Keluarga (KK) dari Direktur atau Penanggung Jawab perusahaan.

Memberikan fotocopy NPWP Pribadi Direktur atau Penanggung Jawab perusahaan.

Adanya surat keterangan dari Pengelola Gedung, apabila lokasi kantor di kompleks perkantoran. Surat ini juga dilengkapi dengan bukti kepemilikan gedung, antara lain fotocopy IMB, Sertifikat, dan PBB terakhir dari pemilik gedung.

Adanya fotocopy Surat Perjanjian sewa menyewa gedung.

Menyertakan daftar BPJS Ketenagakerjaan pada Badan Hukum atau Badan usaha.

Adanya fotocopy slip setoran retribusi Izin Gangguan (HO) serta Pajak Reklame.

Menyertakan surat keterangan Pajak Retribusi Daerah.

Menyertakan surat Pernyataan Tidak Keberatan, yang dilakukan oleh para tetangga sekitar. Terutama para tetangga yang lokasinya berdekatan langsung dengan bangunan tersebut atau warga lainnya.

Menyertakan fotocopy Surat Izin Tempat Usaha (SITU).

Menyertakan Surat Kuasa pengurusan yang bermaterai, apabila pengurusan dilakukan oleh pihak lain.

Itulah informasi tentang cara membuat Surat Keterangan Domisili, baik itu kantor atau bangunan yang Anda gunakan adalah milik sendiri maupun gedung menyewa/kontrak.Ketika Anda ingin menjadi seorang pebisnis, maka hendaknya Anda memiliki dasar pengetahuan tentang apa saja hal-hal yang diperlukan dalam usaha yang sedang Anda bangun nantinya. Salah satunya adalah mengetahui tentang pentingnya membuat Akta Pendirian Perusahaan.Dan dengan adanya Akta Pendirian Perusahaan tersebut, maka perusahaan Anda akan menjadi lebih profesional.Nah, kami dari 

BACA:  Membangun Kepercayaan Konsumen Melalui Sertifikasi Halal

Ruang Office

 dapat membantu Anda untuk mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan dan juga perizinan lengkap lainnya. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan Surat Keterangan Domisili Perusahaan ini.Jadi, apabila saat ini Anda ingin membuat Surat Keterangan Domisili Perusahaan, pastinya Anda membutuhkan informasi untuk memperoleh Izin. Untuk itu, jangan sungkan untuk menghubungi tim Marketing kami 

DI SINI

, dan tim kami akan dengan senang hati membantu Anda memperoleh Surat Keterangan Domisili Perusahaan.Proses akan dilakukan dengan cepat dan efisien oleh tim profesional milik kami, agar Anda dapat dengan segera memiliki usaha yang kredibel dan valid dengan mudah.Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena 

Ruang Office

sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah Indonesia dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Jadi, Anda tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus pembuatan Surat Keterangan Domisili Perusahaan.Tak hanya itu saja, kami juga memiliki sederet notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing. Tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan Jasa Perizinan Usaha paling handal di Jakarta dan Tangerang.Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.Berikut ini beberapa layanan jasa Pendirian Usaha yang kami tawarkan, yaitu :

JASA LAYANAN PENDIRIAN DAN HARGA

1.PT KECIL ( All In ) Modal Setor 50 Jt– 500 Jt Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. Rp 4.500.000 2.PT SEDANG ( All In ) Modal Setor 501 Jt – 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB Rp 5.000.0003.PT BESAR ( All In ) Modal Setor > 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. Rp 5.500.0004.CV ( All In ) Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. Rp 3.500.0005.UD ( Usaha Dagang ) Akta, Domisili, NPWP, SIUP, TDP Rp 3.000.0006.YAYASAN Akta Pendirian Yayasan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili, NPWP Yayasan dan SKT, Tanda Daftar Yayasan, Surat Izin Operasional. Rp 4.500.0007.KOPERASI Pengecekan Nama Koperasi, SK penyuluhan Koperasi, Akta pendirian Koperasi, NPWP Koperasi, Domisili, SIUP, TDP Rp 15.000.0008.PERKUMPULAN Akta Pendirian, Program Kerja, Sumber Pendanaan, Surat Keterangan Domisili, NPWP perkumpulan Rp 5.000.0009.SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) Rp 1.000.00010.PEMBUBARAN PT / CV / PERUSAHAAN Rp 12.000.00011.AKTA JUAL BELI SAHAM Rp 2.000.00012.PKP ( Pengusaha Kena Pajak ) Rp 2.000.00013.NPWP BADAN Rp 1.000.00014.DOMISILI Rp 1.000.00015.SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) Rp 1.000.00016.TDP ( Tanda Daftar Perusahaan ) Rp 1.000.00017.NIB ( Nomor Induk Berusaha ) Rp 1.000.00018.TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata ) Rp 6.000.00019.SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Pengelola Transportasi ) Rp 9.000.00020.API ( Angka Pengenalan Impor ) Rp 3.000.00021.IUI ( Izin Usaha Industri ) Rp 12.000.00022.Izin Klinik Rp 30.000.00023.Izin Apotek Rp 12.000.00024.Sertifkat Produksi Alat Kesehatan Rp. 18.000.00025.Sertifikat Distribusi Alat Kesehatan Rp. 12.000.00026.Sertifikat Izin Edar Kemenkes Rp. 12.000.00027.PIRT (Pengusaha Industri Rumah Tangga) Rp. 12.000.00028.ASK ( Angkutan Sewa Khusus ) Rp 5.000.00029.NIK ( Nomor Induk Kepabeanan ) Rp 6.000.00030.TDG ( Tanda Daftar Gudang ) Rp 24.000.00031.HPM ( Hak Paten Merk ) Rp 6.000.00032.MICE ( Meeting, Incentive, Conference, Exhibition ) Rp 12.000.00033.BPOM ( Makanan ) Rp 24.000.00034.BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Kosmetik ) Rp. 36.000.00035.Izin Halal / MUI Rp. 36.000.00036.Uji Lab ( Per Varian ) Rp. 3.000.00037.SNI ( Standar Nasional Indonesia ) Rp 60.000.00038.GAPENSI ( Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia ) Rp 12.000.00039.ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies ) Rp 21.000.00040.SIUJK K1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK Rp 36.000.00041.SIUJK M1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK Rp 60.000.00042.Konsultan PajakHarga Tergantung Pendapatan PerusahaanSegera menghubungi tim Marketing kami 

BACA:  Jokowi Resmi Tetapkan PPKM Darurat, Berikut Tips Work From Home (WFH)

DI SINI 

untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian perusahaan Anda. Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan dengan cepat dan profesional.Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama 

Ruang Office

!

Bermanfaatkah Artikel Ini?

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Belum ada rating sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.

Baca Lainnya