RUANGOFFICE
– Memulai bisnis usaha secara mandiri memang memiliki tantangan yang harus dijalani. Salah satunya adalah modal dan berbagai macam persiapan awal agar usaha dapat berjalan dengan baik dan tidak berhenti di tengah jalan.Nah, berbicara soal modal, banyak sekali cara dalam mendapatkan modal untuk memulai usaha ini. Dan salah satunya adalah dengan pinjaman dana tunai untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Tips Mendapatkan Modal Usaha
Ketika memutuskan untuk memiliki usaha secara mandiri, maka modal usaha adalah salah satu hal yang wajib Anda miliki pada tahap awal. Apakah modal yang Anda miliki cukup? Atau Anda masih memikirkan bagaimana caranya mendapatkan modal awal?Tak perlu cemas dengan hal tersebut. Sebab, Anda masih bisa mendapatkan modal usaha dari berbagai macam cara. Berikut dua cara mendapatkan modal untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang bisa Anda lakukan :Pinjam Dari Bank Tanpa Agunan
Untuk mendirikan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Anda bisa meminjam ke bank dengan fasilitas KTA (Kredit Tanpa Agunan). Pinjaman jenis ini paling mudah dan menjadi favorit para pencari modal. Sebab, tetap mendapatkan uang meskipun peminjam tidak memberikan jaminan apapun.Meski begitu, yang perlu Anda ingat adalah jenis pinjaman seperti ini memiliki bunga yang cukup besar, yaitu antara 10 hingga 23 persen dari pinjaman Anda. Untuk itu, karena pinjaman seperti ini memiliki bunga yang sangat tinggi, sebaiknya ambil tenor cicilan yang relatif singkat.Pinjam Dari Bank Dengan Jaminan
Berbeda dengan jenis pinjaman tanpa agunan, jenis pinjaman dengan jaminan ini mengharuskan Anda untuk memberikan sejumlah jaminan. Misalnya, aset properti atau kendaraan bermotor kepada pihak bank. Sistem jaminan ini bisa memberikan pinjaman kepada Anda cukup besar dan memiliki bunga yang relatif kecil jika dibandingkan dengan pinjaman tanpa agunan tadi.Adapun bunga yang dibebankan kepada peminjam berada kisaran 9 – 12 persen. Dengan tenor (jangka waktu kredit yang diajukan atau lamanya angsuran kredit) antara 5 – 20 tahun.Pinjaman pinjaman dengan jaminan ini bisa menjadi alternatif ketika ingin mengajukan modal awal usaha kecil menengah Anda, tergantung jumlah yang diambil.Itulah cara mendapatkan modal untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang bisa Anda lakukan. Jangan lupa pula untuk tidak mengesampingkan pembuatan legalitas. Apalagi di tengah pesatnya persaingan industri global saat ini, para pelaku usaha dapat terbantu untuk melakukan pengembangan usahanya melalui legalitas yang dimiliki.Nah, jika Anda ingin lebih mudah dalam mengurus Izin Usaha, maka pilih saja
RuangOffice
. Kami siap membantu Anda untuk mengurus semuanya. Bahkan untuk biaya pengurusannya juga sangat terjangkau untuk Anda, dan selesai dalam waktu cepat.Selain itu, Anda juga bisa langsung mendapatkan semuanya apabila Anda mengurus proses pengurusannya dengan
RuangOffice
dan jasa notarisnya akan memberikan kepada Anda berkas dan dokumen yang sangat lengkap.Biro Jasa kami sudah dikenal di kalangan pengusaha yang ingin melegalkan bisnisnya di mata hukum. Didukung oleh tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional di bidangnya, Anda dapat membuat Izin Usaha dengan cepat dan mudah.Tak hanya itu saja, Biro Jasa kami juga terkenal selalu menawarkan biaya yang sangat murah. Tidak mengherankan bila banyak pengusaha yang mengandalkan jasa dari
RuangOffice
dalam mempersiapkan segala urusan dokumen legalitas perusahaannya.Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.Berikut ini beberapa layanan jasa Pendirian Usaha yang kami tawarkan, yaitu :
JASA LAYANAN PENDIRIAN DAN HARGA
1.PT KECIL ( All In ) Modal Setor 50 Jt– 500 Jt Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. Rp 4.500.000 2.PT SEDANG ( All In ) Modal Setor 501 Jt – 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB Rp 5.000.0003.PT BESAR ( All In ) Modal Setor > 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. Rp 5.500.0004.CV ( All In ) Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. Rp 3.500.0005.UD ( Usaha Dagang ) Akta, Domisili, NPWP, SIUP, TDP Rp 3.000.0006.YAYASAN Akta Pendirian Yayasan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili, NPWP Yayasan dan SKT, Tanda Daftar Yayasan, Surat Izin Operasional.Rp 4.500.0007.KOPERASI Pengecekan Nama Koperasi, SK penyuluhan Koperasi, Akta pendirian Koperasi, NPWP Koperasi, Domisili, SIUP, TDP Rp 15.000.0008.PERKUMPULAN Akta Pendirian, Program Kerja, Sumber Pendanaan, Surat Keterangan Domisili, NPWP perkumpulan Rp 5.000.0009.SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) Rp 1.000.00010.PEMBUBARAN PT / CV / PERUSAHAAN Rp 12.000.00011.AKTA JUAL BELI SAHAM Rp 2.000.00012.PKP ( Pengusaha Kena Pajak ) Rp 2.000.00013.NPWP BADAN Rp 1.000.00014.DOMISILI Rp 1.000.00015.SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) Rp 1.000.00016.TDP ( Tanda Daftar Perusahaan ) Rp 1.000.00017.NIB ( Nomor Induk Berusaha ) Rp 1.000.00018.TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata ) Rp 6.000.00019.SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Pengelola Transportasi ) Rp 9.000.00020.API ( Angka Pengenalan Impor ) Rp 3.000.00021.IUI ( Izin Usaha Industri ) Rp 12.000.00022.Izin Klinik Rp 30.000.00023.Izin Apotek Rp 12.000.00024.Sertifkat Produksi Alat Kesehatan Rp. 18.000.00025.Sertifikat Distribusi Alat Kesehatan Rp. 12.000.00026.Sertifikat Izin Edar Kemenkes Rp. 12.000.00027.PIRT (Pengusaha Industri Rumah Tangga) Rp. 12.000.00028.ASK ( Angkutan Sewa Khusus ) Rp 5.000.00029.NIK ( Nomor Induk Kepabeanan ) Rp 6.000.00030.TDG ( Tanda Daftar Gudang ) Rp 24.000.00031.HPM ( Hak Paten Merk ) Rp 6.000.00032.MICE ( Meeting, Incentive, Conference, Exhibition ) Rp 12.000.00033.BPOM ( Makanan ) Rp 24.000.00034.BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Kosmetik ) Rp. 36.000.00035.Izin Halal / MUI Rp. 36.000.00036.Uji Lab ( Per Varian ) Rp. 3.000.00037.SNI ( Standar Nasional Indonesia ) Rp 60.000.00038.GAPENSI ( Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia ) Rp 12.000.00039.ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies ) Rp 21.000.00040.SIUJK K1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK Rp 36.000.00041.SIUJK M1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK Rp 60.000.00042.Konsultan PajakHarga Tergantung Pendapatan PerusahaanSegera dapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS dari kami, serta dapatkan pula layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional hanya di Biro Jasa
RuangOffice
!Silahkan hubungi tim Marketing kami
DI SINI
. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman.So, start your business right bersama
RuangOffice
! Dapatkan layanan terbaik di antara banyaknya Biro Jasa Perizinan Usaha yang ada di dunia maya/internet.
Bermanfaatkah Artikel Ini?
Klik bintang 5 untuk rating!
Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0
Belum ada rating sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.