Cara Menentukan Kualifikasi Perusahaan

0
(0)

Cara Menentukan Kualifikasi Perusahaan

RUANGOFFICE

 – Sertifikat Badan Usaha, atau yang dikenal dengan sebutan SBU, adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi Akreditasi KADIN atau LPJK kepada perusahaan yang telah lulus sertifikasi sebagai bukti perusahaan mampu melaksanakan pekerjaan pengadaan barang dan jasa sesuai klasifikasi bidang, sub bidang, dan kualifikasi yang tercantum dalam SBU.SBU sendiri merupakan bukti pengakuan formal terhadap kesesuaian klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha dan untuk memperoleh SBU. Suatu badan usaha dapat mengajukan permohonan tertulis kepada lembaga sertifikasi badan usaha terakreditasi dengan memenuhi persyaratan administratif dan teknis.Pada saat mengajukan permohonan SBU, biasanya pihak badan usaha wajib menyebutkan klasifikasi usaha jasa penunjang yang akan dimohonkan pada Surat Permohonan. Dengan kata lain, SBU adalah sebuah tanda profesionalisme satu perusahaan.Jika Anda memiliki sebuah perusahaan, maka SBU merupakan hal yang tidak bisa ditunda pembuatannya.

Dasar Hukum SBU

1. Untuk perusahaan jasa pelaksana Konstruksi (Kontraktor) diatur dalam Peraturan LPJK Nomor 11A Tahun 2008 tentang Registrasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi.2. Untuk perusahaan Jasa Perencana Konstruksi dan Jasa Pengawas Konstruksi (Konsultan) diatur dalam Peraturan LPJK Nomor 12A Tahun 2008 tentang Registrasi Usaha Jasa Perencana Konstruksi dan Jasa Pengawas Konstruksi

Keuntungan Memiliki SBU

Ada beberapa keuntungan apabila Anda membuat SBU untuk perusahaan Anda. Beberapa hal tersebut antara lain adalah sebagai berikut :1. Dipercaya Klien.Sebagai klien, adalah hak mereka untuk mempertanyakan kredibilitas perusahaan Anda sebelum memberikan sebuah proyek. Nah, dengan adanya SBU, maka Anda memiliki tolak ukur untuk menentukan seberapa kredibel Anda sebagai sebuah vendor yang akan mengeksekusi proyek.2. Dapat Mengambil Proyek Raksasa.Biasanya, proyek-proyek besar yang diadakan oleh pemerintah kota adalah proyek resmi yang tidak bisa diambil oleh sembarang vendor. Perusahaan yang bisa mengambil proyek tersebut haruslah memiliki sertifikat pada bidang tertentu yang bersesuaian dengan proyek tersebut.

Jenis-Jenis SBU

Ada beberapa jenis SBU yang perlu Anda ketahui untuk menjadi dasar dalam pengambilan proyek-proyek besar, antara lain :1. SBU Konsultan.SBU Konsultasi atau SBU Konsultan adalah jenis SBU yang menunjukkan kredibilitas Anda sebagai seorang konsultan atau perusahaan yang bergerak di bidang Konsultasi. Jenis konsultasinya pun beragam, bisa konsultasi tata kota, konsultasi keuangan, bahkan konsultasi dengan manajemen proyek.2. SBU Jasa Konstruksi.SBU Jasa Konstruksi adalah jenis SBU yang banyak diincar perusahaan. Mengapa? Karena memang Indonesia merupakan negara yang sedang berkembang dalam hal pembangunan. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya pembangunan di kota-kota besar. Alhasil, dengan meningkatnya pembangunan, maka meningkat juga kebutuhan akan pekerja bangunan untuk melaksanakannya. Di sinilah proyek untuk perusahaan Konstruksi jadi melimpah.3. SBU Konsultan Non Konstruksi.Biasanya, SBU Konstruksi akan disertakan dengan SBU Konsultan khusus Konstruksi. Ini dikarenakan dalam sebuah pembangunan, akan diperlukan perencanaan yang matang dan minim resiko, yang bisa didapat dari seorang Konsultan.Oleh sebab itu, banyak perusahaan yang mengambil SBU Konstruksi, namun juga akhirnya ikut mengambil SBU Konsultan Konstruksi. Namun, SBU Konsultan ini tidak hanya soal Konstruksi saja. Ada konsultan di bidang-bidang lainnya, termasuk bisnis dan finansial. Nah, perusahaan-perusahaan inilah yang lantas mengejar SBU Jasa Konsultan Non Konstruksi.4. SBU Spesialis.SBU Spesialis adalah sebuah SBU yang dikeluarkan untuk badan usaha dengan spesialisasi tertentu yang membutuhkan sertifikasi khusus, seperti kesehatan dan lain-lain. SBU Spesialis biasanya kurang diincar karena memang tidak terlalu banyak bidang usaha yang membutuhkan spesialis.5. SBU Terintegrasi.SBU Terintegrasi adalah badan usaha jasa Kontruksi yang melakukan pekerjaan sebagai pelaksana dan sebagai perencana/pengawas atau disebut Engineering Procurement Construction. Ruang lingkup pekerjaan ini mencakup :Infrastruktur Transportasi.

Prasarana dan Sarana Sumber Daya Air.

Konstruksi Manufaktur.

Konstruksi Fasilitas MIGAS.

Konstruksi Bangunan Gedung.

Cara Menentukan Kualifikasi Perusahaan

Perusahaan dinilai tahap kualifikasinya berdasarkan nilai kekayaan atau modal disetor yang tercantum di dalam laporan keuangan atau Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga perusahaan, dan dilihat juga dari pengalaman mengerjakan proyek sesuai bidang, tentunya tenaga ahli perusahaan sesuai bidang tersebut.Untuk kualifikasinya sendiri terdiri dari :Kualifikasi Kecil.

Kualifikasi Menengah.

Kualifikasi Besar.

Kualifikasi kecil kemudian dibagi lagi menjadi subkualifikasi K1, K2, dan K3. Sedangkan untuk kualifikasi menengah, sub kualifikasi-nya terdiri dari M1 dan M2. Demikian juga untuk kualifikasi badan usaha besar yang meliputi subkualifikasi B1 dan B2.Lalu, bagaimana dengan pembagian modal untuk Pengurusan SBU berdasarkan kualifikasi dan sub kualifikasi di atas?Secara garis besar berdasarkan Peraturan LPJK Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Pelaksana, berikut daftarnya :1. Sub kualifikasi K1 memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).2. Sub kualifikasi K2 memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) sampai dengan Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).3. Sub kualifikasi K3 memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 350.000.000 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).4. Sub kualifikasi M1 memiliki kekayaan bersih paling sedikit Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).5. Sub kualifikasi M2 memiliki kekayaan bersih paling sedikit Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah).6. Sub kualifikasi B1 memiliki kekayaan bersih paling sedikit Rp 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).7. Sub kualifikasi B2 memiliki kekayaan bersih paling sedikit Rp 50.000.000.000 (lima puluh milyar rupiah).Melihat kualifikasi SBU di atas, maka Anda bisa memperkirakan mana yang hendak dipilih berdasarkan modal yang dimiliki. Selain berdasarkan modal, penggolongan di atas juga umumnya akan berdasarkan pada pengalaman perusahaan tersebut, apakah pernah melaksanakan pekerjaan jenis Konstruksi sebelumnya.Faktor lain yang menentukan kualifikasi SBU juga tergantung pada tingkat pendidikan dan keahlian tenaga kerja yang dimiliki. Saat tender, biasanya persoalan kualifikasi ini akan dimintai hingga detail. Jadi, sebelum melangkah untuk mengikuti tender, silahkan cek legalitas perusahaan yang Anda miliki.SBU ini bisa Anda dapatkan dengan cepat dan mudah melalui jasa Konsultan Perizinan seperti kami, 

RuangOffice

.Kami merupakan Biro Jasa Pengurusan SBU kenamaan yang sudah terkenal di kalangan pengusaha yang ingin melegalkan bisnisnya di mata hukum. Dengan didukung oleh tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional di bidangnya, Anda dapat membuat SBU dengan cepat dan mudah.Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya.Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.Berikut ini beberapa layanan jasa Pendirian Usaha yang kami tawarkan, yaitu :

JASA LAYANAN PENDIRIAN DAN HARGA

1.PT KECIL ( All In ) Modal Setor 50 Jt– 500 Jt Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. Rp 4.500.0002.PT SEDANG ( All In ) Modal Setor 501 Jt – 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB Rp 5.000.0003.PT BESAR ( All In ) Modal Setor > 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. Rp 5.500.0004.CV ( All In ) Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. Rp 3.500.0005.UD ( Usaha Dagang ) Akta, Domisili, NPWP, SIUP, TDP Rp 3.000.0006.YAYASAN Akta Pendirian Yayasan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili, NPWP Yayasan dan SKT, Tanda Daftar Yayasan, Surat Izin Operasional.Rp 4.500.0007.KOPERASI Pengecekan Nama Koperasi, SK penyuluhan Koperasi, Akta pendirian Koperasi, NPWP Koperasi, Domisili, SIUP, TDP Rp 15.000.0008.PERKUMPULAN Akta Pendirian, Program Kerja, Sumber Pendanaan, Surat Keterangan Domisili, NPWP perkumpulan Rp 5.000.0009.SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) Rp 1.000.00010.PEMBUBARAN PT / CV / PERUSAHAAN Rp 12.000.00011.AKTA JUAL BELI SAHAM Rp 2.000.00012.PKP ( Pengusaha Kena Pajak ) Rp 2.000.00013.NPWP BADAN Rp 1.000.00014.DOMISILI Rp 1.000.00015.SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) Rp 1.000.00016.TDP ( Tanda Daftar Perusahaan ) Rp 1.000.00017.NIB ( Nomor Induk Berusaha ) Rp 1.000.00018.TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata ) Rp 6.000.00019.SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Pengelola Transportasi ) Rp 9.000.00020.API ( Angka Pengenalan Impor ) Rp 3.000.00021.IUI ( Izin Usaha Industri ) Rp 12.000.00022.Izin Klinik Rp 30.000.00023.Izin Apotek Rp 12.000.00024.Sertifkat Produksi Alat Kesehatan Rp. 18.000.00025.Sertifikat Distribusi Alat Kesehatan Rp. 12.000.00026.Sertifikat Izin Edar Kemenkes Rp. 12.000.00027.PIRT (Pengusaha Industri Rumah Tangga) Rp. 12.000.00028.ASK ( Angkutan Sewa Khusus ) Rp 5.000.00029.NIK ( Nomor Induk Kepabeanan ) Rp 6.000.00030.TDG ( Tanda Daftar Gudang ) Rp 24.000.00031.HPM ( Hak Paten Merk ) Rp 6.000.00032.MICE ( Meeting, Incentive, Conference, Exhibition ) Rp 12.000.00033.BPOM ( Makanan ) Rp 24.000.00034.BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Kosmetik ) Rp. 36.000.00035.Izin Halal / MUI Rp. 36.000.00036.Uji Lab ( Per Varian ) Rp. 3.000.00037.SNI ( Standar Nasional Indonesia ) Rp 60.000.00038.GAPENSI ( Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia ) Rp 12.000.00039.ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies ) Rp 21.000.00040.SIUJK K1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK Rp 36.000.00041.SIUJK M1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK Rp 60.000.00042.Konsultan PajakHarga Tergantung Pendapatan PerusahaanJadi, tunggu apa lagi? Segera legalitaskan perusahaan Anda hanya di 

RuangOffice

! Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional bersama kami.Suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan.Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami 

DI SINI

. Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU).Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena kami adalah perusahaan terpercaya. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman.Ayo langsung hubungi kami untuk konsultasi! So, start your business right bersama 

RuangOffice

!

Bermanfaatkah Artikel Ini?

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Belum ada rating sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.

Baca Lainnya