Book
0%
Loading ...

Jenis-Jenis Usaha Yang Membutuhkan Biro Jasa Perizinan Usaha

0
(0)
Jenis-Jenis Usaha Yang Membutuhkan Biro Jasa Perizinan Usaha

RUANGOFFICE

– Bagi Anda yang saat ini ingin mendirikan sebuah usaha dalam bidang tertentu, maka pastinya Anda membutuhkan Biro Jasa Perizinan Usaha. Dengan menggunakan Biro Jasa Perizinan Usaha, maka usaha Anda akan terdaftar di Pemerintah RI.Memiliki usaha yang resmi, pastinya akan mendapatkan banyak sekali manfaat. Di antaranya adalah Anda bisa melakukan kegiatan lelang yang kerap diadakan oleh pemerintah. Dengan terdaftarnya usaha Anda secara resmi di pemerintah, maka Anda dapat melakukan kegiatan usaha ekspor dan impor.Bahkan, jika Anda tiba-tiba mendapatkan kesulitan dalam bentuk financial, maka Anda bisa melakukan peminjaman di bank dengan mudah tanpa ada halangan.

Jenis-Jenis Usaha Yang Membutuhkan Biro Jasa Perizinan Usaha

Memang, tidak semua jenis usaha yang ada di sekitar kita membutuhkan perizinan resmi dari pemerintah. Meski begitu, ada beberapa jenis usaha yang wajib didaftarkan di pemerintah. Dimana Anda bisa menggunakan Biro Jasa Perizinan Usaha

 

untuk memudahkan perizinannya. Sebab, umumnya sebuah Biro Jasa Perizinan Usaha itu lebih mengerti caranya mendapatkan izin dari pemerintah.Berikut ini adalah jenis usaha yang harus menggunakan biro jasa perizinan :

1. Usaha Perdagangan

Jika Anda ingin mendirikan Usaha Perdagangan, maka Anda membutuhkan SIUP. Anda bisa membuat SIUP dengan menggunakan Biro Jasa Perizinan Usaha. Dimana nantinya Anda akan mendapatkan SIUP dari Menteri Perdagangan.

2. Usaha Industri

Selanjutnya, usaha yang membutuhkan Biro Jasa Perizinan Usaha adalah Usaha Indutri. Dengan menggunakan jasa Biro Perizinan Usaha, maka Anda bisa mendapatkan perizinan dari Kementerian Industri.

3. Usaha Pariwisata

Usaha ini juga membutuhkan Izin Usaha yang akan dikelaurkan oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

4. Usaha Jasa Kontruksi

Selanjutnya adalah Usaha Jasa Kontruksi, yang juga membutuhkan Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi (SIUJK) dan bisa Anda dapatkan melalui Biro Jasa Perizinan Usaha.

BACA:  Bagaimana Menghitung Biaya Jasa Pengurusan Izin Usaha? Tips dan Trik Terbaik!

Syarat dan Prosedur Perizinan Usaha Perdagangan dan Industri

Untuk dapat mendirikan Usaha Perdagangan, maka Anda membutuhkan Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi (SIUJK) dari pemerintah. Dan untuk mendapatkan SIUP ini, maka ada beberapa dokumen yang harus Anda siapkan, seperti :Fotocopy KTP Pendiri Perusahaan, minimal dua (2) orang dan tidak memiliki hubungan suami istri.

Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dari Pendiri atau Penanggung Jawab Perusahaan.

Pas foto 2 lembar dengan ukuran 3 X 4 dengan latar belakang berwarna merah.

Fotocopy PBB, jika usaha Anda berada di atas kepemilikan Anda.

Surat Sewa jika usaha berdiri di atas Bangunan Sewa.

Selanjutnya adalah syarat-syarat yang harus Anda penuhi untuk perizinan Usaha Industri, di antaranya yaitu :Fotocopy Akta Notaris Pendirian Perusahaan.

Fotocopy Perubahan Terakhir, lengkap dengan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM.

Fotocopy NPWP Perusahaan.

Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan.

Fotocopy KTP Direktur atau Pendiri, minimal dua (2).

Fotocopy Undang-Undang Gangguan (HO).

Pas foto Direktur ukuran 3×4 dengan jumlah tiga (3) lembar dengan background merah.

Cara Memilih Biro Jasa Perizinan Usaha Profesional

Agar usaha Anda berjalan dengan baik dan terdaftar secara resmi di pemerintah, maka Anda harus memilih Biro Jasa Perizinan Usaha yang terbaik dan profesional. Ada beberapa cara dalam memilih Biro Jasa Perizinan Usaha yang harus anda perhatikan, yaitu :

Pertama

, adalah pilih Biro Jasa Perizinan Usaha yang memiliki profil baik. Jadi, pastikan Anda mengetahui identitas Biro Jasa tersebut. Dengan mengetahui identitas dan profil, maka Anda akan lebih tahu apakah Biro Jasa Perizinan Usaha tersebut bagus atau tidak.

Kedua

, lihat track record pelayanan Biro Jasa Perizinan Usaha tersebut. Dalam hal ini, Anda bisa mengetahui dengan cara melihat laman situs/ website atau dengan bertanya langsung ke orang yang mengenal.

Ketiga

, Anda harus mengetahui kantor dari Biro Jasa Perizinan Usaha tersebut, dan melihat pelayanan yang diberikannya cepat atau tidak.Untuk urusan Perizinan Usaha di wilayah Jakarta dan sekitarnya saat ini, yang paling berpengalaman dalam mengurusi segala jenis Perizinan adalah pada 

BACA:  Dasar Hukum Pendirian Usaha di Indonesia

RuangOffice

. Dimana klien kami sudah ribuan perusahaan dari segala bidang usaha.

RuangOffice, Biro Jasa Izin Usaha Jakarta

Keberadaan sebuah Biro Jasa Perizinan Usaha memang sangatlah membantu. Untuk itulah, kami

RuangOffice

hadir untuk Anda, untuk membantu berbagai jenis perizinan usaha, pembuatan CV, PT, dan lain sebagainya.Kami merupakan Biro Jasa Perizinan Usaha Jakarta yang sudah berpengalaman. Berikut ini adalah beberapa keuntungan menggunakan jasa kami :

1. Berpengalaman

Biro Jasa kami sudah cukup berpengalaman untuk membuat sebuah Izin Usaha. Biro Jasa kami termasuk salah satu jenis biro yang sudah cukup terpercaya untuk membantu Anda dalam mendapatkan izin untuk usaha Anda.Selain itu, Biro Jasa kami juga merupakan salah satu jenis Biro yang wajib Anda kunjungi ketika sedang membutuhkan Izin Usaha untuk menjalankan usaha Anda.Tentu saja dengan menggunakan jasa dari Biro Jasa kami, maka akan membuat Anda bisa mendapatkan Izin Usaha yang Anda perlukan.

2. Harga Termurah

Biro Jasa kami menawarkan harga jasa untuk pengurusan perizinan dengan jumlah biaya yang cukup bersaing. Biaya yang Anda keluarkan untuk membuat Izin Usaha melalui Biro Jasa kami tidak akan di atas harga normal untuk pengurusan Izin Usaha secara resmi. Namun juga tidak di bawah harga pasaran Biro Jasa sejenis yang menawarkan jasanya kepada Anda.Biro Jasa kami tentu saja menawarkan harga yang wajar ketika Anda mempercayakan keperluan pengurusan Izin Usaha Anda melalui Biro Jasa kami.Selain itu, Biro Jasa kami juga tentu saja merupakan Biro Jasa yang akan membantu Anda sampai tuntas semua keperluan perizinan usaha Anda.

3. Memberikan Kemudahan

Mengurus Izin Usaha lewat Biro Jasa 

RuangOffice

, tentu saja Anda tidak perlu repot-repot lagi pergi ke dinas terkait untuk melakukan pengurusan usaha.Selain itu, Biro Jasa kami juga akan memberikan jasa penjemputan dokumen bagi Anda yang sibuk dengan usaha yang sedang Anda jalankan ini.Biro Jasa kami tentu saja akan membuat Anda bisa memperoleh sebuah Izin Usaha untuk menjalankan usaha Anda tanpa perlu Anda merasa repot dengan semua proses yang harus Anda jalankan.Namun, tentu saja dengan memilih Biro Jasa kami, maka Anda hanya perlu mempersiapkan dokumen-dokumen yang Anda perlukan untuk membuat Izin Usaha Anda.Nah, dengan alasan itulah mengapa Anda wajib memilih Biro Jasa Perizinan Usaha 

BACA:  Pelayanan Terbaik Jasa Pengurusan IPAK Jakarta

RuangOffice

sebagai salah satu solusi yang paling jitu bagi Anda yang sedang membutuhkan surat legalitas untuk usaha Anda.Kami adalah pilihan tepat untuk Anda bagi yang ingin mempermudah perizinan usaha, seperti pengurusan SIUP dan TDP. Kami juga salah satu jasa pembuatan perizinan usaha terpercaya di Indonesia yang menyediakan jasa lengkap dalam pembukaan bisnis baru. Mulai dari pembuatan Perseroan Terbatas (PT, PMA), CV, Firma, Yayasan maupun Koperasi, SIUP, hingga pengurusan Akta Notaris dan surat-surat lainnya.Tentu saja dengan menggunakan Biro Jasa kami, akan membantu Anda untuk mendapatkan legalitas perizinan yang Anda perlukan.Tak hanya itu saja, kami juga menyediakan layanan sewa Virtual Office dan Coworking Space yang terdapat di beberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya, yang dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan Anda.Untuk informasi lebih lanjut, silahkan 

Hubungi Kami

, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda.

Bermanfaatkah Artikel Ini?

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Belum ada rating sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.

Baca Lainnya