Yayasan adalah sebuah lembaga yang didirikan oleh sekelompok orang atau badan hukum untuk mencapai tujuan tertentu yang bersifat sosial, agama, dan kemanusiaan. Yayasan memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan masyarakat dan negara, karena yayasan dapat memberikan kontribusi yang besar dalam bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan sosial lainnya.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam mendirikan yayasan adalah legalitas yayasan tersebut. Legalitas yayasan menunjukkan bahwa yayasan tersebut diakui sebagai badan hukum yang sah oleh pemerintah. Dengan adanya legalitas, yayasan dapat melakukan kegiatan operasionalnya secara resmi dan teratur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk mendapatkan legalitas yayasan, ada beberapa prosedur yang harus dilakukan oleh pendiri yayasan. Pertama, pendiri yayasan harus membuat akta pendirian yayasan yang memuat identitas pendiri, tujuan yayasan, susunan pengurus, dan lain-lain. Akta pendirian yayasan ini harus disahkan oleh notaris atau pejabat yang berwenang.
Selain itu, pendiri yayasan juga harus mendaftarkan yayasan mereka ke Kementerian Hukum dan HAM atau lembaga yang berwenang dalam pendaftaran yayasan. Proses pendaftaran ini meliputi pengajuan berkas-berkas yang diperlukan, verifikasi data, dan pembayaran biaya administrasi.
Setelah proses pendaftaran selesai, yayasan akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM yang menunjukkan bahwa yayasan tersebut diakui sebagai badan hukum. Dengan adanya SK ini, yayasan dapat secara resmi menjalankan kegiatan operasionalnya dan mengurus berbagai izin yang diperlukan.
Dengan demikian, legalitas yayasan merupakan hal yang sangat penting dalam mendirikan dan mengelola yayasan. Dengan legalitas yang dimiliki, yayasan dapat menjalankan kegiatan operasionalnya dengan baik dan teratur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, pendiri yayasan harus memperhatikan prosedur dan persyaratan yang berlaku dalam mendapatkan legalitas yayasan.
Bermanfaatkah Artikel Ini?
Klik bintang 5 untuk rating!
Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0
Belum ada rating sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.