RUANGOFFICE
– Yayasan merupakan organisasi badan hukum yang bergerak di bidang agama, sosial, serta kemanusiaan. Umumnya, Yayasan dikelola oleh swasta dan bersifat non profit. Di Indonesia sendiri Yayasan berperan aktif dalam membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai lini kehidupan.Namun, pendirian Yayasan dan legalitasnya ini bukanlah proses yang mudah. Anda perlu meluangkan waktu dan tenaga ekstra untuk mengumpulkan berkas hingga pengajuan nama Yayasan.Nah, bila Anda membutuhkan bantuan untuk mendirikan Yayasan, serahkan saja kepada tim kami dari
RuangOffice
atau
RuangOffice
.Kami adalah Biro Jasa penyedia jasa perizinan dan legalitas terpercaya di Indonesia, khususnya di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Dengan proses yang cepat, kami siap membantu Anda yang berencana ingin mendirikan Yayasan berbadan hukum.Hanya saja, untuk mendirikan Yayasan, maka Anda perlu mempersiapkan berbagai persyaratan dan juga tentunya biaya administrasi. Jika Anda ingin memesan jasa konsultan dari kami, maka Anda hanya perlu menyiapkan biaya Pendirian Yayasan sekitar Rp 7 Juta.
Tahapan Mendirikan Yayasan
Ada beberapa tahap yang harus dilewati oleh calon pendiri Yayasan, diantaranya adalah sebagai berikut :1. Nama Yayasan.Calon pendiri Yayasan perlu menyediakan setidaknya tiga nama untuk Yayasan yang akan dibentuknya. Nama ini kemudian akan dikaji oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui notaris. Proses perumusan nama Yayasan ini bisa memakan waktu kurang lebih 1 (satu) bulan. Jika nama Yayasan telah disetujui, maka Anda bisa lanjut ke tahap berikutnya.2. Menentukan Fokus Yayasan.Sebuah Yayasan wajib memiliki fokus sejak awal didirikannya. Apakah akan bergerak di bidang kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, atau yang lainnya, lengkap dengan visi misinya. Bidang fokus dan visi misi ini nantinya akan menjadi acuan penting dalam pelaksanaan kegiatan Yayasan ke depannya.3. Membentuk Struktur Kepengurusan.Keanggotaan Yayasan disebut dengan “organ Yayasan” yang meliputi, yaitu :Pembina (Ketua).
Pengurus.
Pengawas.
Dalam pelaksanaannya, Yayasan dikelola sepenuhnya oleh pengurus. Pengurus juga wajib menyerahkan laporan keuangan dan perkembangan Yayasan kepada pembina. Pengawas yang bertugas memberi masukan atau nasihat hukum kepada pengurus tentang kegiatan Yayasan.Sedangkan lama jabatan pengurus Yayasan adalah 5 (lima) tahun, dan dapat diangkat kembali berdasarkan kesepakatan pembina.4. Membentuk Badan Pengawas Yayasan.Pengawas Yayasan memiliki tugas untuk memberikan masukan atau nasihat kepada pengurus terkait segala pelaksanaan kegiatan Yayasan. Pengawas ditunjuk dan diangkat oleh pembina dengan masa kerja 5 (lima) tahun. Pembina berhak memberhentikan pengawas dengan alasan tertentu kapan saja.5. Menyusun Anggaran Dasar.Anggaran dasar merupakan syarat selanjutnya dari proses pendirian Yayasan dan legalitasnya. Anggaran dasar ini memuat hal-hal seperti :Nama Yayasan.
Lokasi.
Visi misi.
Program kerja Yayasan.
Nilai aset Yayasan (harus dipisah dari aset milik pendiri).
Struktur organisasi.
Hak dan kewajiban pengurus.
Tata cara pengangkatan anggota.
Tata cara pembubaran Yayasan.
6. Penandatanganan Akta Notaris.Apabila nama Yayasan sudah disetujui, maka notaris akan mengeluarkan Akta yang harus ditandatangani oleh pendiri Yayasan serta mendapatkan pengesahan yang dikeluarkan oleh Kemenkum HAM.Demikianlah beberapa tahap yang harus dilewati oleh calon pendiri Yayasan. Jadi, tunggu apa lagi? Ayo segera hubungi tim Marketing kami
DI SINI
untuk mendapatkan informasi lengkap dan konsultasi GRATIS untuk diskusikan lebih lanjut, apa saja yang dibutuhkan agar Anda bisa segera dapat memulai usaha Anda.Adapun layanan yang kami berikan meliputi berbagai jenis jasa perizinan yang ada di Indonesia. Dimulai dari perizinan usaha, izin pribadi, pembuatan PT, CV, hingga pengurusan dokumen perusahaan. Berdasarkan pengalaman, maka dapat menjamin setiap pengurusan perizinan Anda ditangani dengan cepat, profesional, dan dengan harga yang bersahabat tentunya.Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya.Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.Berikut ini beberapa layanan jasa Pendirian Usaha yang kami tawarkan, yaitu :
NOJASA LAYANAN PENDIRIANHARGA
1PT KECIL ( All In ) Modal Setor 50 Jt– 500 Jt Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.
Rp 7.000.0002PT SEDANG ( All In ) Modal Setor 501 Jt – 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.
Rp 9.000.0003PT BESAR ( All In ) Modal Setor > 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.
Rp 12.000.0004CV ( All In ) Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.
Rp 5.000.0005UD ( Usaha Dagang ) Akta, Domisili, NPWP, SIUP, TDP
Rp 5.000.0006YAYASAN Akta Pendirian Yayasan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili, NPWP Yayasan dan SKT, Tanda Daftar Yayasan, Surat Izin Operasional.
Rp 7.000.0007KOPERASI Pengecekan Nama Koperasi, SK penyuluhan Koperasi, Akta pendirian Koperasi, NPWP Koperasi, Domisili, SIUP, TDP
Rp 15.000.0008PERKUMPULAN Akta Pendirian, Program Kerja, Sumber Pendanaan, Surat Keterangan Domisili, NPWP perkumpulan
Rp 5.000.0009SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )Rp 1.000.00010PEMBUBARAN PT / CV / PERUSAHAANRp 12.000.00011AKTA JUAL BELI SAHAMRp 2.000.00012PKP ( Pengusaha Kena Pajak )Rp 2.000.00013NPWP BADANRp 1.000.00014DOMISILIRp 1.000.00015SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )Rp 1.000.00016TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )Rp 1.000.00017NIB ( Nomor Induk Berusaha )Rp 3.000.00018TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata )Rp 6.000.00019SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Pengelola Transportasi )Rp 12.000.00020API ( Angka Pengenalan Impor )Rp 6.000.00021IUI ( Izin Usaha Industri )Rp 12.000.00022Izin KlinikRp 30.000.00023Izin ApotekRp 12.000.00024Sertifkat Produksi Alat KesehatanRp. 18.000.00025Sertifikat Distribusi Alat KesehatanRp. 12.000.00026Sertifikat Izin Edar KemenkesRp. 12.000.00027PIRT (Pengusaha Industri Rumah Tangga)Rp. 12.000.00028ASK ( Angkutan Sewa Khusus )Rp 6.000.00029NIK ( Nomor Induk Kepabeanan )Rp 6.000.00030TDG ( Tanda Daftar Gudang )Rp 12.000.00031HPM ( Hak Paten Merk )Rp 6.000.00032MICE ( Meeting, Incentive, Conference, Exhibition )Rp 6.000.00033BPOM ( Makanan )Rp 25.000.00034BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Kosmetik )Rp. 45.000.00035Izin Halal / MUIRp. 25.000.00036Uji Lab ( Per Varian )Rp. 3.000.00037SNI ( Standar Nasional Indonesia )Rp 50.000.00038GAPENSI ( Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia )Rp 15.000.00039ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies )Rp 25.000.00040SIUJK K1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJKRp 39.000.00041SIUJK M1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJKRp 52.000.00040Konsultan PajakHarga Tergantung Pendapatan PerusahaanBiarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman.Untuk selanjutnya, Anda bisa menjalankan program kerja secara profesional, yakni dengan adanya managemen kerja yang telah terencana dengan baik. So, start your business right bersama
RuangOffice
!
Bermanfaatkah Artikel Ini?
Klik bintang 5 untuk rating!
Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0
Belum ada rating sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.