Di era digital dan persaingan bisnis yang semakin ketat, menjalankan usaha di bidang konstruksi tidak hanya memerlukan kompetensi teknis dan manajerial, tetapi juga legalitas yang jelas dan sesuai regulasi pemerintah. Salah satu aspek penting dalam legalitas tersebut adalah kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) bagi perusahaan yang bergerak sebagai Jasa Pelaksana Konstruksi.
Sertifikat Badan Usaha merupakan bukti resmi bahwa suatu badan usaha telah memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan manajerial untuk dapat menjalankan kegiatan usaha jasa konstruksi. Sertifikat ini wajib dimiliki oleh perusahaan konstruksi yang ingin mengikuti tender proyek pemerintah maupun swasta, serta menjadi bagian dari sistem pengadaan nasional.
Daftar Isi
TogglePengertian dan Fungsi Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi ?
Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Pelaksana Konstruksi adalah sertifikat resmi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) kepada perusahaan yang bergerak di bidang jasa pelaksanaan konstruksi. Sertifikat ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan manajerial sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sektor jasa konstruksi. dan mempunyai beberapa fungsi diantaranya:
-
Legalitas Usaha
SBU menjadi bukti sah bahwa perusahaan jasa konstruksi telah terdaftar dan diakui secara hukum untuk menjalankan kegiatan usaha di bidang pelaksanaan konstruksi. -
Syarat Mengikuti Tender Proyek
Banyak proyek pemerintah maupun swasta yang mensyaratkan kepemilikan SBU sebagai bagian dari kualifikasi untuk mengikuti proses lelang atau tender. -
Peningkatan Kepercayaan Klien
Dengan memiliki SBU, perusahaan dianggap kredibel dan profesional karena telah melalui proses verifikasi standar kemampuan usaha. -
Pengklasifikasian Skala dan Kemampuan Usaha
SBU juga memberikan klasifikasi dan kualifikasi terhadap jenis pekerjaan serta kemampuan perusahaan dalam mengerjakan proyek konstruksi, baik dari segi skala proyek maupun bidang spesialisasi. -
Persyaratan Perizinan Tambahan
SBU menjadi salah satu dokumen pendukung untuk mengurus perizinan lain seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan berusaha sektor konstruksi lainnya.
Kami, Biro Jasa Legalitas Terbaik dan Terpercaya, siap membantu Anda dalam proses pendirian PT yang cepat dan efisien.
Syarat Pengajuan SBU Jasa Pelaksana Konstruksi
Berikut adalah bagian “Syarat dan Prosedur Pengajuan SBU (Sertifikat Badan Usaha) Jasa Pelaksana Konstruksi” yang telah dirapikan dan disusun dengan sistematis:
Kategori | Persyaratan |
---|---|
Administratif | – Akta pendirian & perubahan perusahaan (dengan pengesahan Kemenkumham) |
– Nomor Induk Berusaha (NIB) | |
– NPWP perusahaan | |
– KTP & NPWP penanggung jawab perusahaan | |
– Surat domisili (jika diperlukan) | |
– Surat pernyataan kebenaran dokumen | |
Teknis | – Struktur organisasi |
– Tenaga kerja bersertifikat (SKK/Sertifikat Kompetensi Kerja) | |
– Daftar pengalaman proyek konstruksi | |
– Daftar peralatan kerja (jika relevan) | |
Manajerial | – Laporan keuangan (bukti kemampuan keuangan) |
– Bukti kepemilikan/sewa kantor | |
– Dokumen sistem manajemen mutu (untuk klasifikasi tertentu) |
Proses Pengajuan SBU Jasa Pelaksana Konstruksi
Pengajuan SBU dilakukan secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) yang bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU). Berikut adalah alur pro
1. Persiapan Dokumen
Sebelum mendaftar, perusahaan harus menyiapkan seluruh dokumen persyaratan administratif, teknis, dan manajerial yang dibutuhkan.
2. Registrasi di OSS (Online Single Submission)
-
Akses portal OSS di oss.go.id
-
Buat akun dan daftarkan perusahaan
-
Dapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pilih KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang sesuai dengan bidang usaha konstruksi
3. Registrasi di LSBU (Melalui Sistem LPJK)
-
Kunjungi portal LPJK melalui lpjk.pu.go.id
-
Pilih LSBU sesuai wilayah dan jenis layanan
-
Daftarkan perusahaan dan pilih klasifikasi serta kualifikasi pekerjaan konstruksi yang akan diajukan
4. Unggah Dokumen Persyaratan
-
Unggah seluruh dokumen yang diminta
5. Verifikasi oleh LSBU
-
LSBU akan melakukan verifikasi dokumen dan informasi teknis
-
Jika diperlukan, bisa dilakukan wawancara atau verifikasi lapangan
6. Penerbitan Sertifikat
-
Jika dinyatakan lolos verifikasi, SBU akan diterbitkan secara digital melalui sistem LPJK
-
Sertifikat mencantumkan klasifikasi dan kualifikasi usaha yang disetujui
7. Integrasi dengan OSS
-
SBU yang sudah terbit akan otomatis terintegrasi dengan OSS sebagai bagian dari pemenuhan perizinan berusaha di sektor jasa konstruksi
Estimasi Biaya Pengajuan SBU Jasa Pelaksana Konstruksi
Berikut ini adalah estimasi biaya yang perlu Anda siapkan dalam proses pendirian PT:
Komponen Biaya | Kisaran Biaya (Rp) | Keterangan |
---|---|---|
1. Biaya Sertifikasi Tenaga Kerja (SKK) | Call Us | Biaya untuk sertifikasi personel konstruksi (wajib minimal 2–3 orang bersertifikat) |
2. Biaya Pengurusan SBU ke LSBU | Call Us | Tergantung klasifikasi (kecil, menengah, besar) dan jumlah subbidang/kualifikasi |
3. Biaya Administrasi & Konsultasi | Call Us | Jika menggunakan jasa konsultan/legal (biaya bisa berbeda tergantung layanan) |
4. Biaya Tanda Daftar Badan Usaha (TDBU) | Call Us | Dikeluarkan oleh LPJK setelah SBU terbit |
5. Biaya Lain-lain (materai, legalisir) | Call Us | Opsional, tergantung kebutuhan dokumen tambahan |
*Biaya dapat bervariasi tergantung pada lokasi dan jenis usaha.
Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi
Bagi Anda yang ingin terjun ke dalam industri konstruksi, memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah keharusan. SBU sebagai bukti bahwa perusahaan Anda telah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi.
Tabel Harga Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi
Jenis Sertifikat | Estimasi Biaya (Rp) |
---|---|
SBU Kecil | Hubungi Kami |
SBU Menengah | Hubungi Kami |
SBU Besar | Hubungi Kami |
Total Estimasi | Hubungi Kami |
Hubungi Kami untuk informasi lebih lanjut mengenai biaya SBU dengan mengunjungi halaman ini.
Kesimpulan
Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan dokumen legal yang sangat penting bagi perusahaan yang bergerak di bidang jasa pelaksana konstruksi di Indonesia. SBU tidak hanya menjadi syarat wajib untuk mengikuti tender proyek pemerintah dan swasta, tetapi juga menjadi indikator profesionalisme dan kelayakan suatu badan usaha dalam menjalankan kegiatan konstruksi secara sah.
Proses pengajuan SBU kini sudah terintegrasi secara digital melalui sistem OSS dan LPJK, sehingga lebih transparan dan efisien. Meskipun proses ini memerlukan dokumen dan tahapan yang cukup rinci, dengan persiapan yang baik, perusahaan dapat mengurus SBU secara mandiri maupun dengan bantuan konsultan.
Memiliki SBU yang valid dan sesuai klasifikasi tidak hanya membuka peluang usaha lebih luas, tetapi juga meningkatkan kepercayaan klien serta daya saing perusahaan di industri konstruksi nasional.
Hasilkan usaha Anda dengan legalitas yang solid dan dukungan profesionall dari tim kami. Bersama kami, proses pendirian PT dan pengurusan sertifikat akan menjadi lebih mudah dan efisien.
Ajukan pertanyaan atau konsultasi lebih lanjut dengan menghubungi kami di sini. Mewujudkan mimpi bisnis Anda dimulai dari sini.
Bermanfaatkah Artikel Ini?
Klik bintang 5 untuk rating!
Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0
Belum ada rating sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.