Menu

Mode Gelap
Tips Terbaik untuk Pengurusan CDOD yang Efektif dan Efisien Sederhanakan Proses Regulasi dengan Pengurusan BPOM Tangerang yang Efektif Profesional, Cepat, dan Terpercaya – Jasa Pengurusan BPOM Tangerang yang Anda Butuhkan Memahami Konsep Virtual Office dan Bagaimana Menerapkannya dengan Tepat Menggali Lebih Dalam: Virtual Office dan Manfaatnya untuk Bisnis Anda Manfaat Virtual Office: Solusi Efektif untuk Bisnis Modern

Konsultan

Persyaratan Umum dan Prosedur Mendirikan Bisnis Klinik Kecantikan

Avatar photobadge-check
0
(0)
Persyaratan Umum dan Prosedur Mendirikan Bisnis Klinik Kecantikan

RUANGOFFICE

 – Dalam dunia kecantikan, perawatan kini telah menjadi bagian dari gaya hidup. Dan untuk menjaga kecantikan, biasanya seseorang mendatangi Klinik Kecantikan. Klinik Kecantikan jadi salah satu tempat yang wajib untuk didatangi bagi mereka yang ingin lebih meningkatkan estetika diri menjadi semakin percaya diri. Tak heran bila saat ini mudah sekali menemukan Klinik Kecantikan, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta.Ya, bisnis Klinik Kecantikan ini memang sedang “naik daun”. Apalagi untuk membuka bisnis Klinik Kecantikan ini tidak terlalu sulit untuk mendapatkan lisensi. Dimana Izin Mendirikan Klinik Kecantikan tidak jauh berbeda dari lisensi bisnis lainnya. Anda hanya perlu mengikuti ketentuan yang berlaku.Nah, agar dapat memperoleh lisensi untuk salon atau klinik kecantikan, maka semuanya harus mematuhi persyaratan Permenkes Nomor 9 tahun 2014. Berikut adalah syarat-syarat untuk mendapatkan Izin mendirikan Klinik Kecantikan yang tepat.

Izin Mendirikan Klinik Kecantikan

Perlu Anda ketahui bahwa syarat untuk mendirikan Klinik Kecantikan di Indonesia berbeda-beda regulasinya pada tiap-tiap daerah. Jadi, sangat penting bagi Anda yang ingin benar-benar terjun dalam bisnis Klinik Kecantikan ini untuk mempelajari persyaratan yang ada. Karena jika usaha yang Anda dirikan tidak sesuai Izin, maka investasi Anda akan terbuang percuma.Berikut persyaratan umum tentang Perizinan Klinik Kecantikan di Indonesia, yaitu :Surat permohonan (materai Rp 6.000).

Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan yang berbadan hukum/KTP Perorangan.

Fotocopy Sertifikat Tanah dan IMB/ Kontrak (minimal 5 tahun).

Fotocopy Surat Persetujuan Tetangga. Namun untuk tipe Klinik Kecantikan tipe Utama diperlukan Izin Gangguan atau HO dari pemerintah Kabupaten/Kota.

Fotocopy Perjanjian Pemusnahan/Pengelolaan Limbah Medic dengan tempat yang memiliki pengolahan limbah medik yang memenuhi syarat.

Penanggung jawab teknis medis.

Surat Pengangkatan sebagai Penanggung Jawab teknis medis.

Fotocopy KTP setempat. Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter (Legalisasi Konsil Kedokteran Indonesia).

Fotocopy Surat Izin Praktek (SIP).

Fotocopy Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Bidang Estetika Medik yang diselenggarakan Institusi Pendidikan Nasional/ International atau Organisasi Profesi (OP) terkait yang diakui pemerintah sesuai pedoman P2KB.

Surat pernyataan bersedia menaati peraturan yang berlaku, yang ditandatangani oleh Pemilik dan penanggung jawab teknis medis.

Daftar tarif dan jenis pelayanan.

Fotocopy NPWP.

Daftar Peralatan.

Peta lokasi dan denah bangunan/ ruangan beserta ukurannya.

Daftar Kosmetik, obat-obatan, dan implant yang digunakan.

SOP yang ditandatangani oleh Penanggung jawab teknis medis.

Memiliki ikatan kerja sama dengan Rumah Sakit rujukan (untuk Klinik Kecantikan tipe utama).

Blanko Rekam medis dan inform consent.

Daftar Ketenagaan

Adapun prosedur membuat dan mengurus Surat Izin Usaha Mendirikan Klinik Kecantikan adalah sebagai berikut :Pemohon datang, dan mengajukan Surat Permohonan yang dilampiri persyaratan lainnya.

Setelah diteliti dan dinyatakan lengkap dan benar, maka berkas Permohonan diagendakan dan kepada pemohon diberikan bukti penerimaan berkas.

Berkas Permohonan selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apabila Izin telah diterbitkan maka pemohon akan diberitahu, dan selanjutnya bisa diambil di loket pengambilan.

Itulah persyaratan umum dan prosedur membuat Surat Izin Usaha Mendirikan Klinik Kecantikan. Sebagai Biro Jasa Izin Mendirikan Klinik Kecantikan, kami dari 

R

uangOffice

 merasa terpanggil sebagai partner bisnis Klinik Kecantikan untuk dapat membangun perkembangan industri bisnis ini.Kami melayani jasa pengurusan Izin Usaha, termasuk juga Jasa Perizinan Mendirikan Klinik Kecantikan. Kami siap membantu Anda mengenai perizinan Klinik yang akan Anda dirikan. Kami hadir untuk memberikan solusi dari bisnis Klinik Kecantikan Anda!Di 

R

uangOffice

Anda bisa mendirikan Klinik dengan mudah, cepat, dan juga pastinya dengan harga yang terjangkau. Soal biaya pengurusan izin mendirikan Klinik Kecantikan di 

R

uangOffice

 memang lebih murah jika dibandingkan dengan perusahaan jasa perizinan lainnya.

R

uangOffice

 sendiri merupakan Biro Jasa Perizinan yang cepat, berkualitas, dan juga profesional. Kami menawarkan layanan izin operasional, NPWP, SIUP, TDP, dan lain sebagainya.Berikut ini beberapa layanan jasa Pendirian Usaha yang kami tawarkan, yaitu :

JASA LAYANAN PENDIRIAN DAN HARGA

1.PT KECIL ( All In ) Modal Setor 50 Jt– 500 Jt Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. Rp 4.500.000 2.PT SEDANG ( All In ) Modal Setor 501 Jt – 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB Rp 5.000.0003.PT BESAR ( All In ) Modal Setor > 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. Rp 5.500.0004.CV ( All In ) Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. Rp 3.500.0005.UD ( Usaha Dagang ) Akta, Domisili, NPWP, SIUP, TDP Rp 3.000.0006.YAYASAN Akta Pendirian Yayasan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili, NPWP Yayasan dan SKT, Tanda Daftar Yayasan, Surat Izin Operasional.Rp 4.500.0007.KOPERASI Pengecekan Nama Koperasi, SK penyuluhan Koperasi, Akta pendirian Koperasi, NPWP Koperasi, Domisili, SIUP, TDP Rp 15.000.0008.PERKUMPULAN Akta Pendirian, Program Kerja, Sumber Pendanaan, Surat Keterangan Domisili, NPWP perkumpulan Rp 5.000.0009.SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) Rp 1.000.00010.PEMBUBARAN PT / CV / PERUSAHAAN Rp 12.000.00011.AKTA JUAL BELI SAHAM Rp 2.000.00012.PKP ( Pengusaha Kena Pajak ) Rp 2.000.00013.NPWP BADAN Rp 1.000.00014.DOMISILI Rp 1.000.00015.SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) Rp 1.000.00016.TDP ( Tanda Daftar Perusahaan ) Rp 1.000.00017.NIB ( Nomor Induk Berusaha ) Rp 1.000.00018.TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata ) Rp 6.000.00019.SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Pengelola Transportasi ) Rp 9.000.00020.API ( Angka Pengenalan Impor ) Rp 3.000.00021.IUI ( Izin Usaha Industri ) Rp 12.000.00022.Izin Klinik Rp 30.000.00023.Izin Apotek Rp 12.000.00024.Sertifkat Produksi Alat Kesehatan Rp. 18.000.00025.Sertifikat Distribusi Alat Kesehatan Rp. 12.000.00026.Sertifikat Izin Edar Kemenkes Rp. 12.000.00027.PIRT (Pengusaha Industri Rumah Tangga) Rp. 12.000.00028.ASK ( Angkutan Sewa Khusus ) Rp 5.000.00029.NIK ( Nomor Induk Kepabeanan ) Rp 6.000.00030.TDG ( Tanda Daftar Gudang ) Rp 24.000.00031.HPM ( Hak Paten Merk ) Rp 6.000.00032.MICE ( Meeting, Incentive, Conference, Exhibition ) Rp 12.000.00033.BPOM ( Makanan ) Rp 24.000.00034.BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Kosmetik ) Rp. 36.000.00035.Izin Halal / MUI Rp. 36.000.00036.Uji Lab ( Per Varian ) Rp. 3.000.00037.SNI ( Standar Nasional Indonesia ) Rp 60.000.00038.GAPENSI ( Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia ) Rp 12.000.00039.ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies ) Rp 21.000.00040.SIUJK K1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK Rp 36.000.00041.SIUJK M1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK Rp 60.000.00042.Konsultan PajakHarga Tergantung Pendapatan PerusahaanJadi, bila Anda tertarik ingin membangun usaha Klinik Kecantikan, maka Anda dapat menjadi partner bisnis kami dengan menghubungi tim Marketing kami

DISINI

 untuk pengurusan Izin Mendirikan Klinik Kecantikan.Segera hubungi kami untuk mewujudkan bisnis yang Anda inginkan dan ubah bisnis Anda sekarang menjadi lebih maju bersama kami. Dan dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama 

R

uangOffice

!

Bermanfaatkah Artikel Ini?

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Belum ada rating sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.

Baca Lainnya

Panduan Contoh SPT Tahunan Pajak Anda

17 September 2024 - 11:10 WIB

panduan contoh spt tahunan

Panduan Tarif PPh 23 untuk Wajib Pajak di Indonesia

17 September 2024 - 11:08 WIB

objek pajak pph 23

Panduan Permohonan EFIN Online di Indonesia

17 September 2024 - 11:01 WIB

proses pembuatan efin online

Sederhanakan Proses Regulasi dengan Pengurusan BPOM Tangerang yang Efektif

16 Agustus 2024 - 08:17 WIB

Ruang Office Featured Image

Panduan Lengkap Pengurusan Akta Nikah di Indonesia

14 Agustus 2024 - 08:22 WIB

Ruang Office Featured Image

Pengelolaan IPAL yang Efektif Panduan Lengkap untuk Praktisi Lingkungan

10 Agustus 2024 - 12:38 WIB

Ruang Office Featured Image
Trending di Konsultan