RUANG OFFICE, Jasa Pengurusan Izin Tanda Daftar Gudang (TDG)

0
(0)

RUANG OFFICE, Jasa Pengurusan Izin Tanda Daftar Gudang (TDG)

RUANGOFFICE

– 

RuangOffice

merupakan Biro Jasa Pengurusan Izin Tanda Daftar Gudang (TDG) murah di Jakarta dan Tangerang. Kami siap melayani pengurusan Izin Tanda Daftar Gudang dengan biaya pengurusan yang terjangkau.Untuk proses pengurusan Izin Tanda Daftar Gudang di

RuangOffice

juga cepat. Bahkan, jika diperlukan, Anda tidak perlu datang langsung ke kantor kami. Karena tim kami siap datang langsung ke alamat Anda untuk mengurus semuanya.Pelayanan pengurusan Izin Tanda Daftar Gudang ini akan ditangani oleh tenaga ahli profesional kami, yang siap membantu Anda dengan hasil yang memuaskan.Kami siap membantu Anda untuk pengurusan Izin Tanda Daftar Gudang bagi Anda yang memiliki usaha Pergudangan. Dengan tujuan agar aktivitas pergudangan Anda dapat berjalan dengan lancar tanpa harus terhalau oleh masalah perizinan.

Kualifikasi Jenis-Jenis Gudang

Menurut Permendag Nomor 16 Tahun 2006 tentang Penataan dan Pembinaan Pergudangan, definisi Gudang adalah suatu ruangan yang tidak bergerak dan tertutup dengan tujuan untuk tidak dikunjungi oleh umum. Namun berfungsi khusus sebagai tempat penyimpanan barang-barang perniagaan dan tidak untuk kebutuhan sendiri serta memenuhi syarat-syarat lain yang telah ditetapkan oleh Menteri Perdagangan.Sehingga, apapun jenis dari gudang yang Anda miliki, maka kepemilikan Izin Tanda Daftar Gudang sangatlah penting.Tanda Daftar Gudang sendiri adalah tanda daftar yang berlaku sebagai bukti bahwa gudang tersebut telah didaftarkan untuk dapat melakukan saran distribusi.Izin Tanda Daftar Gudang berlaku selama lima (5) tahun sekali sebelum berakhir, dan wajib melakukan perpanjangan.Dari peraturan tersebut, berikut adalah kualifikasi jenis-jenis gudang berdasarkan luas, yaitu :Gudang Kecil, dengan luas 36 m2 sampai dengan 2.500 m2.

Gudang Menengah, dengan luas lebih dari 2.500 m2 sampai dengan 10.000 m2;

Gudang Besar, dengan luas lebih dari 10.000 m2.

Adapun pihak yang berwenang untuk menerbitkan Izin Tanda Daftar Gudang adalah Menteri Perdagangan dan dapat melimpahkannya kepada Gubernur atau Bupati atau Walikota.Sedangkan Bupati atau Walikota memiliki kewenangan untuk melimpahkannya kepada kepala Dinas terkait yang bertugas dan bertanggung jawab dalam bidang Perdagangan.

Syarat Pengurusan Tanda Daftar Gudang

Untuk melakukan pengurusan pembuatan Izin Tanda Daftar Gudang, tentunya memerlukan beberapa syarat sebagai berikut :Surat Permohonan TDG yang ditandatangani Pemohon di atas materai.

Surat Kuasa apabila Pemohon berhalangan untuk mengurus perizinan.

Fotocopy KTP penanggung jawab/ pemilik/ pengurus gudang.

Fotocopy NPWP Perusahaan.

Peta lokasi gudang.

Fotocopy SIUP.

Fotocopy IMB.

Melampirkan surat perjanjian berkekuatan hukum jika pemohon bukan pemilik gudang.

Keterangan tertulis barang jenis tertentu yang akan disimpan.

Sedangkan prosedur atau langkah-langkah untuk pengurusan Tanda Daftar Gudang adalah sebagai berikut :1. Permohonan Tanda Daftar Gudang mengajukan kepada Kepala Dinas Perindustrian/ Perdagangan Kabupaten/ Kota atau pejabat yang bertanggung jawab di bidang Perdagangan.2. Pemohon mengisi formulir daftar isian permohonan Tanda Daftar Gudang dengan menyertakan syarat-syarat administrasi.3. Pejabat yang berwenang menerbitkan Tanda Daftar Gudang apabila pengajuan berkas telah benar dan lengkap.Meski syarat dan prosedur pengurusan Izin Tanda Daftar Gudang ini memang cukup mudah, namun prosesnya membutuhkan waktu yang cukup lama. Apalagi jika Anda mengurusnya sendiri, butuh banyak waktu dan tenaga untuk pengurusannya.Nah, bagi Anda yang tidak memiliki banyak waktu untuk pengurusan Izin Tanda Daftar Gudang, bisa menyerahkannya pada kami,

RuangOffice

. Kami adalah ahlinya!Jadi, apabila Anda membutuhkan layanan jasa pengurusan Izin Tanda Daftar Gudang, kami siap membantu Anda!Kami merupakan Biro Jasa Perizinan yang sudah berpengalaman sejak lama dalam bidang perizinan usaha di Indonesia, khusunya untuk daerah Jakarta dan Tangerang. Kami juga bisa menjadi pilihan tepat untuk Anda bagi yang ingin mempermudah perizinan usaha, seperti pengurusan PT dan CV.Kami salah satu jasa pembuatan perizinan usaha terpercaya di Indonesia yang menyediakan jasa lengkap dalam pembukaan bisnis baru. Mulai dari pembuatan Perseroan Terbatas (PT, PMA), CV, Firma, Yayasan maupun Koperasi, pengurusan SIUP dan TDP, hingga pengurusan Izin Tanda Daftar Gudang dan surat-surat lainnya.Banyak keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan ketika menggunakan Biro Jasa kami. Salah satunya adalah Anda tidak akan dipusingkan lagi dalam mengikuti semua prosedur yang ada. Anda hanya tinggal menyiapkan berkas-berkas saja, yang diperlukan untuk mengurus Izin Tanda Daftar Gudang.Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah. Kami juga telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Jadi, Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus surat Izin Tanda Daftar Gudang.Selain itu, kami juga memiliki sederet Notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing.Maka tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan jasa perizinan usaha paling handal di Jakarta dan Tangerang.Dengan segala kelebihannya itu, maka sangat wajar bila kami akhirnya memperoleh kepercayaan oleh banyak klien untuk mengurus seluruh dokumen penting perusahaannya. Kepercayaan itu sebagai bukti akan kredibilitas atas pelayanan kami.Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.Tak hanya itu saja, kami juga menyediakan layanan sewa Virtual Office dan Coworking Space yang terdapat di beberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya, yang dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan Anda.Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami 

DI SINI

. Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam pengurusan surat Izin Tanda Daftar Gudang.Jangan ragu untuk menghubungi kami, karena kami akan sangat senang dapat membantu Anda memiliki Izin Usaha yang dibutuhkan.Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama 

RuangOffice

!

Bermanfaatkah Artikel Ini?

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Belum ada rating sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.

Baca Lainnya