RUANGOFFICE
– Hai sobat Gapura! Untuk mendirikan sebuah usaha yang terpercaya, maka Anda harus memiliki izin. Izin yang dimaksud adalah Tanda Daftar Perusahaan, atau yang biasa disebut TDP. Sudahkah mengenal dan memahami kegunaan TDP? Nah, jika belum, ada baiknya saat ini mencari tahu lebih dalam perihal TDP ini. Setelah itu, barulah siapkan bermacam-macam dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan TDP.Untuk membuat TDP, terdapat sebagian syarat yang harus dimiliki. Tak perlu khawatir seandainya usaha Anda masih kecil. Sebab, pembuatan TDP ini tidak akan mempermasalahkan besar kecilnya sebuah usaha.Penasaran dengan sistem pembuatan dan waktu yang harus dilalui? Apakah diperlukan waktu yang lama untuk pembuatannya? Berikut penjelasannya.
Tata Cara Membuat Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Bagi Anda yang ingin membuat Tanda Daftar Perusahaan (TDP), wajib memiliki syarat-syarat dokumen di bawah ini terlebih dulu. Dalam hal ini, beberapa dokumen yang dimaksud adalah :Fotocopy NPWP.
Fotocopy KTP pemilihan perusahaan.
Surat Izin Usaha Dagang (SIUP).
Fotocopy Sertifikat Perusahaan yang sudah didirikan.
Surat Keterangan Domisil perusahaan.
Pas foto pemilik usaha ukuran 4×6, dan untuk berjaga-jaga silahkan membawa sebagian lembar, untuk cadangan.
Foto tempat usaha.
Setelah semua dokumen dimiliki, maka Anda wajib mempersiapkan segala dokumen tersebut dan membawanya ke kantor Dinas Perindustrian. Setelah itu, isikan formulir dan tanda tangani di atas materai. Kemudian buatlah salinan sebanyak 3 rangkap.Nantinya, Anda akan diminta membayar untuk ongkos pembuatan. Tunggulah selama beberapa saat sampai TDP selesai/jadi.
Cara Mendaftar TDP Online
Untuk melaksanakan pembuatan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) ini, Anda bisa memilih apakah ingin mengerjakan secara manual atau online. Jika Anda memilih pembuatan TDP dengan cara online, maka Anda harus men-download seluruh berkas yang diperlukan secara online. Caranya, buka web resmi kantor perizinan.Setelah itu, isi segala berkas tersebut dan lakukan verifikasi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).Itulah informasi mengenai tata cara membuat Tanda Daftar Perusahaan (TDP) online. Lalu, apakah Anda tertarik membuat TDP ini untuk keperluan usaha milik Anda?Nah, bagi Anda yang membutuhkan jasa untuk mengurus TDP di area Jakarta, Tangerang, serta Bekasi, dan Anda membutuhkan bantuan untuk legalitasnya, kami dari
R
uangOffice
atau
R
uangOffice
siap membantu Anda.Kami adalah salah satu konsultan penyedia jasa perizinan dan legalitas yang terpercaya di Indonesia. Dengan proses yang cepat, kami siap membantu Anda membuatkan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).Sebagai informasi, layanan yang kami berikan meliputi berbagai jenis jasa perizinan yang ada di Indonesia. Dimulai dari perizinan usaha, izin pribadi, pembuatan PT, CV, hingga pengurusan dokumen perusahaan. Berdasarkan pengalaman, maka dapat menjamin setiap pengurusan perizinan Anda ditangani dengan cepat, profesional, dan dengan harga yang bersahabat tentunya.Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena
R
uangOffice.com
sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah Indonesia dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat PT atau mengurus Izin Usaha lainnya. Suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan.Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.Berikut ini beberapa layanan jasa Pendirian Usaha yang kami tawarkan, yaitu :
NOJASA LAYANAN PENDIRIANHARGA
1PT KECIL ( All In ) Modal Setor 50 Jt– 500 Jt Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.
Rp 7.000.0002PT SEDANG ( All In ) Modal Setor 501 Jt – 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.
Rp 9.000.0003PT BESAR ( All In ) Modal Setor > 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.
Rp 12.000.0004CV ( All In ) Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.
Rp 5.000.0005UD ( Usaha Dagang ) Akta, Domisili, NPWP, SIUP, TDP
Rp 5.000.0006YAYASAN Akta Pendirian Yayasan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili, NPWP Yayasan dan SKT, Tanda Daftar Yayasan, Surat Izin Operasional.
Rp 7.000.0007KOPERASI Pengecekan Nama Koperasi, SK penyuluhan Koperasi, Akta pendirian Koperasi, NPWP Koperasi, Domisili, SIUP, TDP
Rp 15.000.0008PERKUMPULAN Akta Pendirian, Program Kerja, Sumber Pendanaan, Surat Keterangan Domisili, NPWP perkumpulan
Rp 5.000.0009SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )Rp 1.000.00010PEMBUBARAN PT / CV / PERUSAHAANRp 12.000.00011AKTA JUAL BELI SAHAMRp 2.000.00012PKP ( Pengusaha Kena Pajak )Rp 2.000.00013NPWP BADANRp 1.000.00014DOMISILIRp 1.000.00015SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )Rp 1.000.00016TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )Rp 1.000.00017NIB ( Nomor Induk Berusaha )Rp 3.000.00018TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata )Rp 6.000.00019SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Pengelola Transportasi )Rp 12.000.00020API ( Angka Pengenalan Impor )Rp 6.000.00021IUI ( Izin Usaha Industri )Rp 12.000.00022Izin KlinikRp 30.000.00023Izin ApotekRp 12.000.00024Sertifkat Produksi Alat KesehatanRp. 18.000.00025Sertifikat Distribusi Alat KesehatanRp. 12.000.00026Sertifikat Izin Edar KemenkesRp. 12.000.00027PIRT (Pengusaha Industri Rumah Tangga)Rp. 12.000.00028ASK ( Angkutan Sewa Khusus )Rp 6.000.00029NIK ( Nomor Induk Kepabeanan )Rp 6.000.00030TDG ( Tanda Daftar Gudang )Rp 12.000.00031HPM ( Hak Paten Merk )Rp 6.000.00032MICE ( Meeting, Incentive, Conference, Exhibition )Rp 6.000.00033BPOM ( Makanan )Rp 25.000.00034BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Kosmetik )Rp. 45.000.00035Izin Halal / MUIRp. 25.000.00036Uji Lab ( Per Varian )Rp. 3.000.00037SNI ( Standar Nasional Indonesia )Rp 50.000.00038GAPENSI ( Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia )Rp 15.000.00039ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies )Rp 25.000.00040SIUJK K1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJKRp 39.000.00041SIUJK M1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJKRp 52.000.00040Konsultan PajakHarga Tergantung Pendapatan PerusahaanJangan ragu menggunakan jasa kami, karena kami adalah perusahaan terpercaya. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman.Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami
DI SINI
. Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan TDP (Tanda Daftar Perusahaan).Ayo langsung hubungi kami untuk konsultasi! So, start your business right bersama
R
uangOffice
!
Bermanfaatkah Artikel Ini?
Klik bintang 5 untuk rating!
Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0
Belum ada rating sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.